Headlines
Loading...
May Day: Akankah Buruh Sejahtera?

May Day: Akankah Buruh Sejahtera?

Oleh. Siti Hulfiya
(Aliansi Penulis Rindu Islam)

SSCQmedia.com—Aksi massa dalam rangka memperingati Hari Buruh berujung bentrok di Simpang Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat (Kompas.com, 01-05-2026).

Aksi May Day memanas sekitar pukul 18.45 WIB ketika massa membakar sebuah pos polisi. Tidak hanya itu, massa juga menyalakan petasan sehingga situasi semakin tidak terkendali. Peserta aksi tidak hanya terdiri dari buruh, tetapi juga mahasiswa yang turut bergabung. Adapun tuntutan massa dalam aksi tersebut antara lain penghapusan sistem outsourcing dan penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi buruh.

Akar Masalah Persoalan Buruh

Perang Iran–AS memicu krisis global yang berdampak pada kehidupan buruh yang semakin jauh dari kesejahteraan. Selat Hormuz sebagai jalur strategis energi dan distribusi barang mengalami gangguan, sehingga mendorong inflasi tinggi serta pertumbuhan ekonomi yang melambat. Kondisi ini berpengaruh pada ancaman PHK massal dan menurunnya daya beli masyarakat terhadap barang dan jasa.

Sejumlah industri seperti tekstil, garmen, dan plastik mengalami PHK besar-besaran. Di Amerika Serikat, diperkirakan potensi PHK mencapai sekitar 100 ribu buruh. Sementara di Indonesia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran per November 2025 mencapai sekitar 7,35 juta orang dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,74%.

Banyak faktor menyebabkan jutaan penduduk usia produktif belum memperoleh pekerjaan, di antaranya sempitnya lapangan kerja dan dampak PHK besar-besaran. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 8.389 pekerja terkena PHK sepanjang Januari–Maret 2026 (Kompas.com, 25-04-2026). Pada Mei 2026, juga terdapat rencana PHK besar-besaran di sektor industri kehutanan akibat pencabutan izin pemanfaatan hutan (PBPH).

Persoalan ketenagakerjaan yang terus berulang ini menunjukkan belum ditemukannya akar masalah secara menyeluruh. Salah satu akar persoalan yang disebut adalah dominasi sistem kapitalisme, di mana pengelolaan negara dipengaruhi kepentingan ekonomi global. Sistem ini melegalkan pengelolaan sumber daya ekonomi strategis seperti hutan, laut, dan tambang oleh individu atau swasta.

Dalam sistem kapitalisme, buruh dipandang sebagai alat produksi untuk menghasilkan keuntungan. Tenaga kerja dieksploitasi dengan upah rendah demi efisiensi biaya perusahaan. Kondisi ini memicu penolakan dan protes dari para buruh karena upah yang diterima tidak sebanding dengan beban kerja.

Di sisi lain, perusahaan juga berusaha menekan biaya produksi agar tidak terbebani oleh upah tinggi. Lebih miris lagi, negara kerap tidak hadir sebagai penjamin kesejahteraan rakyat. Sebaliknya, rakyat didorong untuk berhemat, mencari pekerjaan sendiri, bahkan sering dianggap kurang bersyukur. Hal ini menjadi salah satu karakter dalam sistem kapitalisme yang berjalan saat ini.

Pandangan Islam tentang Buruh dan Kewajiban Negara

Dalam Islam, hubungan kerja diatur secara jelas dan adil. Pekerja (ajir) dan pemberi kerja (musta’jir) memiliki akad yang menjadi dasar hubungan kerja. Upah diberikan atas jasa yang dilakukan, bukan untuk menanggung seluruh kebutuhan hidup pekerja. Namun demikian, pemberi kerja tidak diperbolehkan menunda atau mengurangi hak upah pekerja.

Rasulullah saw. bersabda:
“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah)

Adapun negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, menyediakan layanan publik yang layak, serta membuka lapangan pekerjaan. Negara wajib mengatasi pengangguran melalui berbagai mekanisme, di antaranya:

  1. Menghidupkan tanah mati
    Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional, terdapat sekitar 1,4 juta hektar lahan bersertifikat yang berstatus terlantar secara nasional. Lahan tersebut dapat dimanfaatkan rakyat dengan dukungan negara, seperti penyediaan irigasi, bibit, pupuk, dan alat pertanian. Pengelolaan lahan ini dapat membuka lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.

  2. Pemberian modal usaha tanpa bunga
    Negara memberikan bantuan atau pinjaman modal usaha tanpa sistem bunga, berbeda dengan sistem kapitalisme yang berbasis riba. Dalam sistem kapitalisme, keuntungan bunga lebih banyak dinikmati oleh pemilik modal besar di sektor perbankan.

  3. Pengelolaan sumber daya alam oleh negara
    Sumber daya alam seperti tambang, energi, hutan, dan laut dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat. Pengelolaan ini dapat membuka lapangan kerja luas serta digunakan untuk membiayai layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan transportasi.

Butuh Sistem Islam

Sebagai seorang Muslim, kewajiban untuk menerapkan aturan Allah SWT dalam kehidupan merupakan hal yang mendasar. Allah SWT berfirman:
“Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah.” (QS. Al-Maidah: 49)

Penerapan Islam secara menyeluruh diyakini membawa keadilan serta memberikan sanksi tegas bagi pelaku kezaliman. Allah SWT juga berfirman:
“Celakalah orang-orang yang curang.” (QS. Al-Muthaffifin: 1)

Dalam praktik ekonomi, kecurangan dapat terjadi dalam akad jual beli maupun jasa. Jika pemberi kerja mengurangi hak pekerja, maka perbuatan tersebut termasuk kezaliman yang dilarang dalam Islam. Negara dalam sistem Islam juga menetapkan sanksi tegas untuk memberikan efek jera bagi pelaku kecurangan.

Dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh, permasalahan ketenagakerjaan diyakini dapat diselesaikan secara adil. Kesejahteraan rakyat dapat terwujud dan keadilan ditegakkan secara menyeluruh. [My/HEM]

Baca juga:

0 Comments: