Oleh: Anggi
(Kontributor SSCQ Media)
SSCQmedia.com—Wacana penghapusan jurusan kuliah kembali mencuat di Indonesia. Pemerintah menilai sejumlah program studi tidak lagi relevan dengan kebutuhan masa depan, terutama jika tidak selaras dengan tuntutan dunia industri. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menyebut jurusan perkuliahan perlu menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar kerja agar mendukung target pertumbuhan ekonomi (Kompas.com, 25/04/2026).
Kebijakan ini langsung memicu respons dari berbagai kampus. Sejumlah rektor menolak pendekatan tersebut. Pimpinan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Universitas Islam Malang (Unisma) menegaskan bahwa kampus bukanlah pabrik pekerja yang semata-mata mencetak tenaga sesuai permintaan industri (malang.suara.com, 02/05/2026). Sementara itu, beberapa perguruan tinggi lain memilih jalan tengah, yakni melakukan evaluasi dan penyesuaian kurikulum tanpa harus menutup program studi secara drastis (MSN.com, 2026).
Jika dicermati, arah kebijakan ini merupakan konsekuensi logis dari sistem yang dianut hari ini, yakni liberalisme-sekuler dalam bingkai kapitalisme. Dalam sistem tersebut, pendidikan tidak lagi dipandang sebagai sarana membentuk manusia seutuhnya, melainkan sebagai alat produksi tenaga kerja. Akibatnya, standar keberhasilan pendidikan diukur dari seberapa besar lulusannya terserap di dunia industri. Jurusan yang dianggap tidak laku di pasar kerja pun dinilai tidak relevan, bahkan layak ditutup.
Padahal, pendekatan ini sangat reduktif. Pendidikan disederhanakan hanya sebagai penyedia tenaga kerja, bukan sebagai institusi pembentuk peradaban. Tidak heran jika muncul kritik bahwa kebijakan tersebut menjadikan kampus sekadar pelayan industri. Lebih jauh, hal ini juga menunjukkan sikap negara yang cenderung lepas tangan. Alih-alih merancang kebutuhan sumber daya manusia secara komprehensif untuk melayani rakyat, negara justru menyerahkan arah pendidikan kepada mekanisme pasar. Kebijakan yang lahir akhirnya bersifat reaktif dan mengikuti tarik-menarik kepentingan ekonomi.
Ketika pendidikan tunduk pada pasar, arah keilmuan pun menjadi sempit. Disiplin ilmu yang tidak memiliki nilai ekonomi langsung akan terpinggirkan, meskipun memiliki kontribusi besar bagi pembangunan manusia dan peradaban. Ilmu-ilmu sosial, humaniora, bahkan sebagian ilmu dasar berpotensi dianggap tidak penting karena tidak menghasilkan keuntungan instan. Padahal, bidang-bidang tersebut justru berperan besar dalam membentuk cara berpikir, karakter, dan arah kebijakan suatu bangsa.
Di sisi lain, pendekatan berbasis pasar juga tidak menjamin terselesaikannya masalah pengangguran. Realitas menunjukkan bahwa meskipun kurikulum terus disesuaikan dengan kebutuhan industri, banyak lulusan tetap kesulitan mendapatkan pekerjaan. Hal ini terjadi bukan semata karena ketidaksesuaian keterampilan, tetapi juga terbatasnya lapangan kerja itu sendiri. Artinya, menjadikan kampus sebagai pabrik pekerja bukanlah solusi, melainkan justru mempersempit fungsi pendidikan.
Dalam pandangan Islam, pendidikan bukan komoditas, melainkan hak dasar rakyat yang menjadi tanggung jawab negara. Negara tidak boleh menyerahkan arah pendidikan kepada pasar atau kepentingan industri. Sebaliknya, negara memiliki peran strategis dalam menentukan kebutuhan sumber daya manusia berdasarkan fungsi utamanya, yakni mengurusi urusan rakyat. Negara menentukan berapa banyak tenaga ahli yang dibutuhkan di berbagai bidang, baik kesehatan, pendidikan, teknologi, maupun sektor lainnya.
Dengan demikian, pendidikan tinggi tidak berjalan mengikuti pasar, tetapi menjadi bagian dari perencanaan negara dalam melayani masyarakat. Lebih dari itu, negara dalam Islam juga bertanggung jawab penuh atas seluruh aspek pendidikan, mulai dari visi dan misi, kurikulum, hingga pembiayaan. Pendidikan tidak boleh bergantung pada tekanan ekonomi ataupun kepentingan luar karena harus berlandaskan syariat.
Kurikulum dalam sistem Islam tidak hanya berorientasi pada keterampilan teknis, tetapi juga membentuk pola pikir dan kepribadian yang kuat. Tujuannya bukan sekadar mencetak tenaga kerja, melainkan melahirkan manusia yang mampu berkontribusi dalam membangun peradaban.
Sejarah menunjukkan bahwa peradaban besar lahir dari sistem pendidikan yang kuat dan terarah. Dalam peradaban Islam, pendidikan melahirkan para ilmuwan, pemikir, dan pemimpin yang tidak hanya ahli di bidangnya, tetapi juga memiliki visi besar untuk kemaslahatan umat. Hal ini tidak mungkin terwujud jika pendidikan hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri jangka pendek.
Wacana penghapusan jurusan kuliah menunjukkan betapa kuatnya pengaruh pasar dalam menentukan arah pendidikan hari ini. Ketika kampus dipaksa tunduk pada logika industri, yang hilang bukan hanya jurusan, tetapi juga makna pendidikan itu sendiri.
Islam menawarkan perspektif yang berbeda. Pendidikan bukan untuk pasar, melainkan untuk manusia. Negara hadir sebagai penanggung jawab, bukan sekadar regulator. Dengan sistem yang benar, pendidikan tidak hanya melahirkan tenaga kerja, tetapi juga generasi yang mampu membangun peradaban yang adil dan bermartabat. Di sinilah letak persoalan utamanya: bukan sekadar jurusan mana yang harus ditutup, melainkan sistem apa yang seharusnya mengatur pendidikan. [My/Iwp]
Baca juga:
0 Comments: