Oleh: Isnawati
(Muslimah Penulis Peradaban)
SSCQmedia.com – Pemerintah Indonesia sempat mewacanakan evaluasi hingga kemungkinan penghentian sejumlah program studi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri dan target pertumbuhan ekonomi nasional. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Badri Munir Sukoco, dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 di Bali.
Pemerintah menilai beberapa jurusan mengalami kelebihan lulusan dibanding kebutuhan kerja sehingga perguruan tinggi didorong mengikuti kebutuhan pasar industri. Wacana tersebut kemudian memicu kritik dari akademisi yang menilai pendidikan tinggi semakin diarahkan mengikuti logika ekonomi kapitalistik. Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup jurusan, melainkan mendorong pembaruan kurikulum agar sesuai dengan perkembangan zaman (BBC, 29/4/2026).
Di balik polemik itu, sebenarnya terdapat persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar perubahan kurikulum atau penyesuaian jurusan kuliah. Wacana tersebut memperlihatkan bahwa negara belum memiliki arah pembangunan pendidikan yang benar-benar matang. Pendidikan akhirnya hanya dipandang sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja. Ketika industri membutuhkan tenaga tertentu, kampus diarahkan membuka jurusan sesuai permintaan pasar. Sebaliknya, ketika suatu bidang dianggap tidak lagi menguntungkan secara ekonomi, keberadaannya mulai dipersoalkan.
Cara berpikir seperti ini lahir dari sistem kapitalisme yang menjadikan keuntungan materi sebagai ukuran utama dalam segala bidang, termasuk pendidikan. Kampus tidak lagi diposisikan sebagai pusat ilmu pengetahuan dan pembentukan peradaban, tetapi berubah menjadi tempat mencetak tenaga kerja sesuai kebutuhan industri. Akibatnya, nilai ilmu semakin diukur berdasarkan seberapa besar peluang kerja dan keuntungan ekonominya.
Padahal, pendidikan seharusnya tidak dibangun berdasarkan kebutuhan jangka pendek. Negara mestinya memikirkan masa depan bangsa secara menyeluruh. Pendidikan bukan hanya tentang menciptakan pekerja, melainkan menyiapkan generasi yang mampu membangun peradaban besar. Ketika negara hanya fokus memenuhi kebutuhan industri hari ini, pendidikan kehilangan visi jangka panjangnya.
Indonesia sebenarnya memiliki potensi luar biasa. Negeri ini kaya sumber daya alam, memiliki jumlah penduduk besar, serta letak strategis yang sangat menguntungkan. Namun, kekayaan itu belum mampu membawa Indonesia menjadi negara yang benar-benar mandiri dan berpengaruh. Salah satu penyebabnya ialah arah pembangunan yang tidak jelas. Sumber daya alam lebih banyak dijual dalam bentuk mentah, sedangkan industri maju dan teknologi tinggi masih bergantung pada negara lain.
Kondisi ini menunjukkan bahwa negara tidak memiliki cetak biru pembangunan yang kuat. Jika negara memiliki visi besar, seharusnya pendidikan diarahkan untuk membangun kemandirian bangsa. Perguruan tinggi akan difokuskan mencetak ilmuwan, peneliti, ahli teknologi, dan pemikir besar yang mampu mengelola kekayaan negeri sendiri. Jurusan-jurusan strategis justru diperkuat untuk mendukung lahirnya peradaban maju.
Sayangnya, dalam sistem kapitalisme, arah pendidikan sering kali tunduk pada kepentingan pasar dan pemilik modal. Kampus dipaksa menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri karena negara tidak sepenuhnya bertanggung jawab terhadap pendidikan. Perguruan tinggi akhirnya berpikir layaknya perusahaan yang harus mencari pemasukan dan keuntungan. Jurusan yang dianggap tidak menghasilkan uang atau tidak cepat terserap industri mulai dianggap sebagai beban.
Dampaknya sangat serius. Mahasiswa akhirnya memandang kuliah hanya sebagai jalan mendapatkan pekerjaan. Ilmu dipelajari sekadar untuk memenuhi kebutuhan industri, bukan untuk membangun masyarakat dan menyelesaikan persoalan umat. Kampus pun kehilangan ruh intelektualnya. Padahal, sejarah membuktikan bahwa peradaban besar lahir dari kebebasan berpikir dan penghargaan terhadap ilmu pengetahuan, bukan dari tekanan pasar.
Lebih berbahaya lagi, ketergantungan pendidikan terhadap industri akan membuat bangsa ini semakin mudah dikendalikan kepentingan global. Ketika kebutuhan tenaga kerja ditentukan pasar internasional, arah pendidikan nasional pun ikut dikendalikan pihak luar. Akibatnya, Indonesia hanya menjadi penyedia tenaga kerja dan pasar konsumsi, sementara penguasaan teknologi dan industri strategis tetap berada di tangan negara maju.
Jika keadaan ini terus dibiarkan, Indonesia akan kesulitan menjadi negara besar. Generasi muda hanya dipersiapkan menjadi pekerja, bukan pemimpin peradaban. Padahal, sebuah bangsa maju membutuhkan pemimpin visioner yang mampu melihat jauh ke depan. Negara tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi dan investasi. Yang lebih penting ialah membangun kekuatan ilmu pengetahuan, teknologi, industri mandiri, dan karakter masyarakat yang kuat.
Karena itu, solusi persoalan ini tidak cukup hanya dengan mengganti kurikulum atau mengevaluasi jurusan kuliah. Yang harus dibenahi adalah sistem dan arah berpikir negara. Pendidikan harus dikembalikan pada fungsi utamanya, yaitu membangun manusia unggul yang mampu membawa bangsanya maju dan berpengaruh.
Islam Menyolusi
Islam memiliki konsep yang jelas dalam memandang pendidikan. Dalam sistem syariah, pendidikan bukan alat kepentingan industri kapitalistik dan bukan pula komoditas bisnis. Pendidikan merupakan tanggung jawab negara untuk mencetak generasi berkepribadian Islam, menguasai ilmu pengetahuan, dan mampu membangun peradaban mulia. Negara akan menjamin pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat tanpa tunduk pada tekanan pasar maupun kepentingan korporasi.
Selain itu, sistem Khilafah akan mengelola sumber daya alam secara mandiri demi kepentingan umat. Kekayaan negeri tidak diserahkan kepada korporasi asing, melainkan digunakan untuk membangun industri strategis, riset, dan teknologi tinggi. Dari sinilah lahir kebutuhan pendidikan yang kuat, terarah, dan berjangka panjang.
Dalam sejarah Islam, lahir banyak ilmuwan besar yang memberikan pengaruh bagi dunia karena negara benar-benar mendukung perkembangan ilmu pengetahuan. Pendidikan tidak dibatasi hanya untuk kepentingan ekonomi sesaat, tetapi diarahkan untuk membangun kemajuan peradaban manusia.
Sudah saatnya bangsa ini menyadari bahwa pendidikan tidak boleh tunduk pada kepentingan pasar. Pendidikan harus menjadi jalan kebangkitan umat dan kekuatan negara. Semua itu hanya dapat diwujudkan apabila negeri ini berani meninggalkan sistem kapitalisme dan beralih kepada penerapan syariah serta Khilafah secara menyeluruh. Wallahualam bissawab. [Ni/AA]
Baca juga:
0 Comments: