Oleh: Resti Ummu Faeyza
(Kontributor SSCQ Media)
SSCQmedia.com – Belakangan publik dikejutkan dengan kabar bahwa Institut Pertanian Bogor (IPB) akan menjadi salah satu penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kabar ini memunculkan beragam respons, termasuk kritik dari kalangan mahasiswa. BEM menilai kampus seharusnya tetap menjadi ruang moral dan intelektual, bukan dijadikan bagian dari proyek negara yang masih menyisakan banyak persoalan.
Kritik tersebut bukan tanpa alasan. Di berbagai daerah, program MBG justru memunculkan masalah serius. Tercatat sebanyak 1.242 orang mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi paket MBG. Selain itu, sebanyak 1.720 SPPG dilaporkan ditutup karena tidak memenuhi standar operasional (patrolmedia.co.id, 9/5/2026).
Di tengah berbagai persoalan itu, masyarakat juga mempertanyakan realokasi anggaran pendidikan dalam jumlah besar untuk menopang program MBG, sementara banyak sekolah masih rusak, fasilitas belajar minim, dan kesejahteraan guru honorer masih memprihatinkan.
Kesediaan IPB menjadi salah satu penyelenggara MBG tentu menorehkan luka di dunia pendidikan. Sejatinya, institusi pendidikan seperti kampus merupakan salah satu fondasi utama kemajuan bangsa yang semestinya tidak tercampur dengan program pemerintah yang dapat memecah konsentrasi lembaga itu sendiri.
Apalagi, dalam kondisi anggaran pendidikan yang mengalami efisiensi demi proyek populis yang belum matang, yang dipertaruhkan bukan sekadar tujuan utama pendidikan, tetapi juga alokasi APBN. Ironisnya, di saat banyak siswa masih belajar di ruang kelas rusak, guru honorer menerima gaji jauh dari layak, dan akses pendidikan berkualitas belum merata, negara justru sibuk membangun proyek makan gratis berskala nasional.
Lebih memprihatinkan lagi, muncul dugaan bahwa sebagian SPPG masih berada dalam lingkar kepentingan partai politik dan oligarki. Jika benar demikian, program yang seharusnya menjadi solusi gizi anak justru berpotensi berubah menjadi ladang bisnis dan alat politik. Anak-anak dijadikan objek proyek, sementara elite menikmati keuntungan ekonomi dan pencitraan.
Di sinilah kekhawatiran mahasiswa menjadi relevan. Kampus memiliki posisi strategis sebagai penjaga moral dan intelektualitas masyarakat. Ketika kampus masuk terlalu jauh ke dalam proyek negara yang kontroversial, independensinya dapat dipertanyakan, apalagi bila program tersebut belum benar-benar bersih dari persoalan tata kelola, keamanan pangan, dan kepentingan politik.
Pernyataan Rektor IPB University, Dr. Alim Setiawan Slamet, yang menegaskan bahwa IPB tidak akan terlibat langsung dalam operasional dapur maupun SPPG karena mempertimbangkan risiko teknis dan keamanan pangan, justru menunjukkan bahwa persoalan program ini memang tidak sederhana. Risiko keracunan massal, distribusi makanan, kualitas bahan pangan, hingga standar higienitas bukan perkara kecil. Kesalahan sedikit saja dapat membahayakan kesehatan ribuan anak.
Karena itu, pemerintah seharusnya tidak terburu-buru memperluas program sebelum melakukan evaluasi menyeluruh. Program sebesar MBG membutuhkan sistem yang sangat kuat, pengawasan ketat, sumber daya manusia profesional, serta tata kelola yang bersih dari kepentingan politik.
Islam Menyolusi
Dalam Islam, pemenuhan pangan dan gizi rakyat dipandang sebagai kewajiban negara, bukan sekadar program populis yang sarat proyek dan kepentingan politik. Karena itu, solusi Islam tidak berhenti pada evaluasi teknis MBG, tetapi menyentuh sistem pengelolaannya secara menyeluruh.
Pertama, negara dalam Islam wajib menjamin kebutuhan pokok rakyat secara langsung dan merata. Pemimpin adalah ra’in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab memastikan setiap individu memperoleh pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara layak. Kebijakan pangan tidak boleh dijadikan ladang bisnis elite, bancakan anggaran, ataupun alat pencitraan kekuasaan.
Kedua, lembaga pendidikan harus dijaga independensinya sebagai pusat ilmu dan kontrol moral masyarakat. Kampus semestinya menjadi ruang kritik, kajian ilmiah, dan pencetak solusi, bukan diseret menjadi operator program yang masih menuai banyak persoalan. Dalam Islam, ulama dan akademisi memiliki fungsi muhasabah lil hukkam, yakni mengoreksi penguasa ketika kebijakan menyimpang dari kemaslahatan rakyat.
Ketiga, Islam memiliki sistem ekonomi yang memungkinkan negara mampu membiayai kebutuhan rakyat tanpa bergantung pada proyek-proyek yang rawan penyimpangan. Sumber pemasukan negara berasal dari pengelolaan kekayaan umum seperti tambang, energi, laut, hutan, dan sumber daya alam strategis yang haram diserahkan kepada swasta maupun asing. Hasilnya dikembalikan untuk pelayanan rakyat, termasuk penyediaan pangan bergizi dan pendidikan gratis berkualitas.
Keempat, pengawasan dalam Islam dilakukan secara ketat. Setiap pejabat dan pengelola amanah akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di dunia, tetapi juga di hadapan Allah Swt. Sistem ini melahirkan budaya pelayanan yang dilandasi tanggung jawab, bukan budaya proyek.
Karena itu, persoalan MBG sejatinya bukan sekadar soal teknis distribusi makanan atau siapa penyelenggaranya. Masalah utamanya adalah paradigma pengelolaan negara yang lahir dari sistem kapitalistik, ketika kebijakan sering bercampur dengan kepentingan bisnis, citra politik, dan oligarki.
Pada akhirnya, solusi Islamlah yang dibutuhkan secara menyeluruh untuk mengentaskan berbagai persoalan di tengah masyarakat hari ini, bukan hanya tentang MBG. Islam menghadirkan paradigma bahwa negara harus hadir sebagai pengurus rakyat secara tulus, adil, dan bertanggung jawab berdasarkan petunjuk Allah Swt. Wallahualam. [Ni/AA]
Baca juga:
0 Comments: