Headlines
Loading...
Gaza dan Mandulnya Perlindungan Negeri Muslim

Gaza dan Mandulnya Perlindungan Negeri Muslim

Oleh: Yanti Fariidah
(Founder Rumah Pintar ZR Magelang)

SSCQmedia.com—Kekejaman Zionis di Jalur Gaza semakin tidak terbendung dan melampaui batas kemanusiaan. Baru-baru ini, militer Zionis menyita kapal-kapal pembawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza di perairan internasional dekat Yunani. Berdasarkan laporan CNN Indonesia (1/5/2026), insiden ini memicu amarah internasional karena Zionis secara sepihak mencegat bantuan yang sangat dibutuhkan warga Gaza.

Selain itu, Kompas TV memberitakan bahwa sebanyak 211 aktivis kemanusiaan diculik oleh militer Zionis dan puluhan lainnya terluka. Data dari OHCHR yang dikutip oleh Antara News juga memverifikasi kematian hampir 300 jurnalis sejak Oktober 2023, menjadikan Gaza sebagai tempat paling mematikan di dunia bagi pekerja media. Serangan dua tahun terakhir telah menewaskan lebih dari 72.000 jiwa dan menghancurkan 90 persen infrastruktur sipil, sebagaimana dilansir oleh media nasional.

Zionis mencoba menjustifikasi tindakan ilegal ini dengan tuduhan palsu bahwa pelayaran tersebut diarahkan oleh Hamas. Penggunaan label “teroris” terus dipakai untuk melegitimasi agresi dan blokade yang mereka lakukan. Namun, fakta yang paling menyakitkan adalah tidak adanya satu pun negeri Muslim yang mengirimkan kekuatan militernya untuk melindungi kapal-kapal bantuan tersebut.

Sistem negara-bangsa (nation-state) yang ada saat ini terbukti gagal dan tidak dirancang untuk melindungi umat Islam secara global. Negeri-negeri Muslim tampak terjebak dalam batas teritorial dan kepentingan diplomatik yang semu, sementara saudara mereka dibantai dan diblokade tanpa ampun.

Gaza adalah bagian dari tanah milik kaum Muslimin yang wajib dijaga kehormatannya. Membiarkan blokade ini terus berlanjut tanpa tindakan nyata bukan hanya pelanggaran kemanusiaan, tetapi juga sebuah kemungkaran besar dalam pandangan agama.

Solusi hakiki bagi Gaza dan Palestina tidak bisa hanya mengandalkan bantuan logistik atau sekadar kecaman di forum internasional. Dibutuhkan sebuah institusi politik global, yakni Khilafah Islamiah, yang secara syar’i memiliki kewajiban untuk menggerakkan pasukan guna melindungi nyawa umat Islam melalui jihad di jalan Allah.

Islam menuntut adanya pembelaan nyata terhadap kaum yang tertindas. Allah Swt. berfirman:

“Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak...” (QS. An-Nisa: 75)

Kemarahan umat atas penyitaan kapal bantuan ini harus dikonversi menjadi kesadaran politik untuk mewujudkan Khilafah sebagai perisai (junnah). Hanya dengan kepemimpinan yang berlandaskan syariat Islam kaffah, kekuatan militer umat dapat bersatu untuk membebaskan Palestina dan mengakhiri segala bentuk penjajahan di tanah air kaum Muslimin. Tanpa itu, bantuan akan terus dihadang dan nyawa umat akan terus menjadi taruhan di tangan penjajah. [Ni/HEM]

Baca juga:

0 Comments: