Oleh: Ummu Fahhala
(Pegiat Literasi)
SSCQmedia.com—Kenaikan harga elpiji non-subsidi kembali menyodorkan realitas yang tak nyaman. Energi kian mahal, sementara rakyat diminta semakin “kreatif” mencari jalan keluar. Dalam sebuah pernyataan resmi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut bahwa masyarakat bisa memanfaatkan energi alternatif seperti biogas dari kotoran hewan. Pernyataan ini disampaikan oleh Dedi Mulyadi pada Senin, 20 April 2026, yang mencontohkan praktik di Kabupaten Bandung Barat ketika kotoran sapi diolah menjadi gas untuk kebutuhan memasak. (Biroadpim.jabarprov.go.id, 24/04/2026)
Sekilas, gagasan ini terdengar solutif, bahkan inovatif. Namun, jika ditelisik lebih dalam, ada pertanyaan mendasar yang sulit dihindari: mengapa rakyat harus beradaptasi sedemikian jauh hanya untuk memenuhi kebutuhan energi yang sejatinya merupakan kebutuhan dasar?
Indonesia bukanlah negeri yang miskin sumber daya energi. Dari minyak bumi, gas alam, hingga batu bara, negeri ini memiliki cadangan yang melimpah. Namun, ironisnya, kekayaan itu tidak serta-merta berbanding lurus dengan kemudahan akses energi bagi rakyat. Kenaikan harga elpiji menjadi semacam pengingat bahwa ada yang tidak beres dalam tata kelola energi di negeri ini.
Alih-alih memastikan energi murah dan mudah diakses, solusi yang ditawarkan justru mendorong masyarakat kembali ke sumber energi alternatif yang bersifat “bertahan hidup”, seperti kayu bakar, limbah, hingga kotoran hewan. Ini bukan sekadar soal inovasi, melainkan tanda adanya pergeseran tanggung jawab dari negara kepada individu.
Di sinilah pragmatisme tampak begitu dominan. Negara seolah berkata, “Jika yang utama mahal, carilah yang ada.” Padahal, persoalan utamanya bukan pada ketersediaan alternatif, melainkan mengapa sumber energi utama menjadi sulit dijangkau.
Akar masalah ini tidak bisa dilepaskan dari sistem ekonomi yang diterapkan. Dalam sistem kapitalisme, pengelolaan sumber daya alam kerap melibatkan swasta, bahkan pihak asing, dengan orientasi keuntungan.
Akibatnya, sumber daya yang seharusnya menjadi milik bersama justru dikuasai segelintir pihak. Negara tidak sepenuhnya berperan sebagai pengelola, melainkan lebih sebagai regulator, bahkan terkadang hanya sebagai fasilitator.
Konsekuensinya jelas. Pendapatan negara dari sektor energi tidak optimal, sementara harga energi di dalam negeri mengikuti mekanisme pasar. Ketika harga global naik atau biaya produksi meningkat, rakyatlah yang pertama merasakan dampaknya.
Dalam kondisi seperti ini, wajar jika muncul pertanyaan: apakah memang tidak ada sistem yang mampu menjamin energi murah bagi rakyat?
Solusi Islam
Islam menawarkan perspektif yang berbeda secara mendasar. Dalam sistem Islam, sumber daya alam yang vital, seperti minyak, gas, dan energi, dikategorikan sebagai kepemilikan umum. Artinya, sumber daya tersebut tidak boleh dimiliki individu, swasta, apalagi asing. Negara bertindak sebagai pengelola yang bertanggung jawab penuh untuk mendistribusikan manfaatnya kepada seluruh rakyat.
Dengan konsep ini, negara tidak akan menjadikan energi sebagai komoditas bisnis yang membebani masyarakat. Sebaliknya, energi diposisikan sebagai layanan publik yang harus mudah diakses, bahkan jika memungkinkan diberikan dengan harga sangat murah atau gratis.
Pengelolaan yang terpusat dan berbasis kemaslahatan umat memungkinkan negara memperoleh pendapatan besar dari sektor ini. Dana tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan subsidi kebutuhan pokok.
Dalam kerangka ini, pemanfaatan energi alternatif tetap dimungkinkan, tetapi bukan sebagai solusi keterpaksaan. Biogas, misalnya, bisa dikembangkan sebagai bagian dari inovasi teknologi, bukan sebagai pengganti utama akibat mahalnya gas elpiji. Dengan kata lain, alternatif hadir sebagai pilihan, bukan pelarian.
Lebih jauh lagi, Islam tidak hanya mengatur aspek teknis pengelolaan sumber daya, tetapi juga membangun kesadaran bahwa negara adalah pelayan rakyat, bukan sekadar pengatur kebijakan.
Tanggung jawab pemimpin bukan hanya menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga memastikan setiap individu dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dengan layak.
Kenaikan harga elpiji seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar pemicu adaptasi. Sebab, jika solusi yang ditawarkan hanya berkutat pada “bagaimana rakyat bertahan”, yang terjadi bukanlah penyelesaian masalah, melainkan normalisasi kesulitan.
Pada akhirnya, persoalan energi bukan sekadar soal teknologi atau inovasi, tetapi tentang bagaimana sebuah sistem memandang rakyatnya: sebagai beban yang harus mandiri atau sebagai amanah yang wajib dilayani. [My/UF]
Baca juga:
0 Comments: