Oleh: Isnawati
(Muslimah Penulis Peradaban)
SSCQMedia.com—Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada 1 Mei 2026 secara resmi mengirim surat kepada Kongres yang menyatakan bahwa perang terhadap Iran telah berakhir sejak gencatan senjata sementara pada 7 April 2026. Pemerintah Amerika menilai batas waktu 60 hari dalam Resolusi Kekuatan Perang otomatis berhenti karena tidak ada lagi baku tembak antara pasukan AS dan Iran. Namun, di saat yang sama, Amerika tetap mempertahankan kapal induk dan blokade laut terhadap Iran.
Sejumlah pakar hukum internasional menilai langkah tersebut sebagai upaya mencari celah hukum karena blokade laut tetap dikategorikan sebagai tindakan perang. Dalam kampanye di Florida, Trump bahkan membanggakan aksi penyitaan kapal dan minyak di Selat Hormuz yang ia ibaratkan seperti bajak laut dan disebut sebagai “bisnis yang menguntungkan”. Pernyataan itu memicu sorotan luas karena dianggap menunjukkan watak dominasi dan kerakusan politik global Amerika (Kompas.com, 2 Mei 2026).
Fakta tersebut membuka mata dunia bahwa politik internasional hari ini tidak benar-benar berdiri di atas keadilan. Negara kuat bebas menentukan aturan sesuai kepentingannya sendiri, sedangkan negara lemah dipaksa menerima keadaan. Amerika selama ini selalu berbicara tentang demokrasi, hak asasi manusia, dan hukum internasional. Namun, ketika kepentingannya terganggu, semua prinsip itu dapat berubah demi mempertahankan pengaruh politik dan ekonomi. Inilah wajah asli kekuatan global yang selama ini dibungkus dengan istilah keamanan dunia.
Pernyataan Trump yang membandingkan aksi militernya seperti bajak laut seharusnya menjadi tamparan keras bagi dunia internasional. Kalimat tersebut bukan keluar dari seorang pengamat biasa, melainkan dari Presiden Amerika Serikat sendiri. Anehnya, ucapan itu justru disambut sorak pendukungnya. Artinya, keserakahan dan perampasan terhadap negara lain perlahan dianggap sebagai hal biasa selama dilakukan oleh negara adidaya. Dunia dipaksa menerima bahwa siapa yang kuat, dialah yang berhak menentukan aturan.
Ironisnya, banyak negara hanya mampu mengecam tanpa memiliki kekuatan nyata untuk menghentikan dominasi tersebut. Dunia Islam menjadi pihak yang paling sering merasakan dampaknya. Negeri-negeri muslim kaya sumber daya, memiliki jalur perdagangan strategis, dan jumlah penduduk besar. Namun, semua itu belum mampu menjadi kekuatan karena umat terpecah dalam banyak negara dengan kepentingan masing-masing. Akibatnya, dunia Islam mudah ditekan secara politik, ekonomi, bahkan militer.
Pertanyaannya, sampai kapan umat Islam hanya menjadi penonton? Setiap kali konflik terjadi di Timur Tengah, negeri-negeri muslim hanya sibuk mengeluarkan pernyataan keprihatinan tanpa mampu memberi pengaruh besar terhadap arah politik dunia. Padahal, sejarah pernah mencatat masa ketika umat Islam berdiri sebagai kekuatan global yang disegani Barat.
Pada masa Kekhilafahan Utsmaniyah di bawah Sultan Salim III, Amerika Serikat pernah dipaksa membayar upeti kepada penguasa Muslim di Aljazair demi keamanan kapal mereka di Laut Mediterania dan Atlantik. Perjanjian tahun 1795 itu bahkan ditulis menggunakan bahasa Arab, bukan bahasa Inggris. Fakta sejarah ini menunjukkan bahwa dunia Islam pernah memiliki kewibawaan politik yang mampu membuat negara besar tunduk pada aturan Islam. Saat itu, Amerika tidak dapat bersikap semena-mena terhadap negeri-negeri muslim.
Sejarah tersebut menunjukkan bahwa persatuan umat dalam satu kepemimpinan besar pernah melahirkan kekuatan nyata. Dunia menghormati kekuatan, bukan sekadar pidato atau kecaman diplomatik. Ketika umat Islam bersatu di bawah kepemimpinan Islam, tidak ada negara yang berani merampas hak negeri muslim dengan mudah. Sebaliknya, ketika umat terpecah seperti sekarang, negara asing bebas masuk mengatur politik, ekonomi, bahkan keamanan dunia Islam.
Dampak dominasi Amerika tidak hanya dirasakan Iran. Ketegangan di Selat Hormuz memengaruhi stabilitas ekonomi dunia. Harga energi naik, distribusi perdagangan terganggu, dan rakyat kecil di banyak negara ikut merasakan akibatnya. Negeri-negeri berkembang menjadi korban karena harus menghadapi kenaikan harga kebutuhan hidup. Di sisi lain, negara besar justru tetap mendapatkan keuntungan dari konflik yang terjadi.
Lebih berbahaya lagi, kondisi ini membuat generasi muda muslim kehilangan rasa percaya diri terhadap kekuatan Islam. Mereka terus melihat umat Islam berada dalam posisi lemah, tercerai-berai, dan menjadi sasaran tekanan global. Jika keadaan ini terus berlangsung, umat Islam akan semakin jauh dari keyakinan bahwa Islam sebenarnya memiliki sistem kehidupan yang mampu mengatur dunia dengan adil.
Karena itu, solusi persoalan ini tidak cukup hanya dengan diplomasi dan kecaman internasional. Dunia Islam membutuhkan perubahan besar dalam sistem kepemimpinan politiknya. Umat harus kembali memahami bahwa Islam bukan hanya agama ibadah pribadi, tetapi juga memiliki aturan lengkap dalam mengatur negara, ekonomi, hubungan internasional, hingga pertahanan. Syariah Islam memiliki konsep kepemimpinan yang mampu menyatukan umat dan melindungi kepentingan mereka dari dominasi asing.
Khilafah menjadi bagian penting dari sejarah panjang peradaban Islam. Dalam sistem itulah umat pernah hidup dalam persatuan politik yang kuat dan disegani dunia. Dengan persatuan tersebut, negeri-negeri muslim tidak mudah dipecah belah oleh kepentingan negara asing. Kekuatan militer, ekonomi, dan politik umat dapat diarahkan untuk menjaga kemuliaan Islam dan melindungi rakyat dari penindasan global.
Hari ini dunia kembali diperlihatkan bagaimana hukum internasional dapat dimainkan sesuai kepentingan negara besar. Amerika dapat berbicara tentang perdamaian sambil tetap melakukan blokade. Amerika dapat berbicara tentang demokrasi sambil menghindari aturan hukumnya sendiri. Semua itu menjadi bukti bahwa dunia membutuhkan tatanan baru yang benar-benar adil, bukan tatanan yang dikendalikan kerakusan dan kepentingan segelintir negara kuat.
Umat Islam harus belajar dari sejarahnya sendiri. Ketika Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan dan kepemimpinan negara, umat pernah menjadi pelindung dunia dari kezaliman kekuatan besar. Maka, pertanyaannya sekarang bukan lagi apakah dunia mengetahui kejahatan politik global, melainkan apakah umat Islam siap bangkit membangun kembali persatuan dan kepemimpinan Islam yang mampu menghentikan dominasi tersebut.
Wallahu a’lam bissawab. [My/En]
Baca juga:
0 Comments: