Oleh: Isnawati
(Muslimah Penulis Peradaban)
SSCQmedia.com—Jujur dalam berbicara dan bersikap adalah kewajiban. Namun, kebijakan hari ini justru semakin terasa menyakitkan. Yang salah bukan hanya pelakunya, tetapi juga landasan yang digunakan untuk mengelola negara. Akar persoalan itu adalah demokrasi yang berkelindan dengan kapitalisme.
Kejadian di Kalimantan Timur menjadi bukti nyata. Ribuan orang turun ke jalan bukan karena ingin membuat kegaduhan, melainkan karena kekecewaan yang begitu besar. Mereka memprotes kebijakan anggaran yang dianggap tidak adil. Di tengah kebutuhan masyarakat akan perbaikan jalan rusak dan sarana penunjang pendidikan, justru muncul anggaran fantastis untuk fasilitas pejabat.
Seorang orator menyampaikan kalimat yang seharusnya menyadarkan para pemangku kekuasaan, “Yang menyakiti kita bukan kawat duri, tetapi kebijakan yang tidak adil.” Kalimat tersebut bukan sekadar slogan, melainkan jeritan hati rakyat. (BBC News, 22 April 2026)
Sebenarnya, masalah seperti ini tidak berhenti di satu daerah saja. Korupsi terus berulang di hampir seluruh wilayah dengan pola yang serupa. Rakyat berharap perubahan, tetapi yang datang justru kebijakan yang kembali tidak berpihak kepada mereka. Mengapa hal ini terus terjadi?
Sebab, sistem yang ada memang membuka jalan bagi praktik korupsi. Birokrasi yang panjang dan rumit menciptakan banyak celah penyimpangan.
Demokrasi tidak berdiri sendiri. Demokrasi berjalan beriringan dengan kapitalisme. Dalam praktiknya, kekuasaan tidak pernah benar-benar netral. Untuk menjadi pemimpin, seseorang harus mengeluarkan biaya besar. Kampanye mahal, pencitraan mahal, dan dukungan politik pun tidak gratis. Ini adalah fakta yang sulit dibantah.
Ketika kekuasaan telah diraih, korupsi seolah menjadi keniscayaan. Logikanya sederhana, biaya politik harus kembali. Dari mana pengembaliannya? Dari kebijakan, anggaran, proyek, dan keputusan yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat, tetapi dipelintir demi kepentingan segelintir orang.
Demokrasi cacat sejak lahir sehingga hasilnya pun rusak dan merusak. Demokrasi merusak individu karena mendorong orang masuk ke dalam kekuasaan dengan niat yang tidak lurus. Definisi demokrasi yang berbunyi “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” pun dalam praktiknya menjadi kabur. Rakyat yang dimaksud sering kali hanyalah para pemilik modal, sedangkan rakyat kecil sekadar dijadikan alat legitimasi kebijakan.
Demokrasi juga merusak negara karena kebijakan tidak lagi berpijak pada kebenaran, melainkan pada kepentingan.
Demokrasi menjadikan suara mayoritas sebagai ukuran kebenaran. Padahal, benar dan salah tidak dapat ditentukan oleh suara terbanyak. Jika mayoritas memilih sesuatu yang salah, apakah otomatis menjadi benar? Tentu tidak. Namun, dalam demokrasi, hal itu dianggap wajar.
Karena itu, keberanian untuk mengakui bahwa demokrasi bukan solusi harus tumbuh di tengah masyarakat. Demokrasi justru menjadi sumber berbagai persoalan.
Kesadaran masyarakat sangat penting. Tanpa kesadaran, masyarakat akan terus terjebak dalam siklus yang sama. Ganti pemimpin, muncul harapan baru, lalu kembali kecewa. Begitu terus tanpa ujung.
Jalan keluarnya hanya satu, yakni aturan yang berlandaskan Islam.
Islam tidak hanya membawa nilai, tetapi juga sistem kehidupan. Syariah bukan sekadar mengatur ibadah, melainkan juga mengatur tata kelola negara.
Sistem yang menjalankan syariah secara menyeluruh disebut Khilafah.
Dalam Khilafah, kekuasaan bukan alat mencari keuntungan, melainkan amanah yang dilandasi iman. Pemimpin atau khalifah sadar bahwa setiap keputusan akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat. Ini bukan sekadar teori, melainkan fondasi yang membentuk cara berpikir dan bertindak.
Dalam Khilafah, biaya politik tidak mahal, proses pemerintahan berjalan cepat, tepat, dan transparan. Tidak ada transaksi kepentingan demi memperoleh jabatan.
Karena itu, tidak ada dorongan untuk “balik modal”, apalagi mencari keuntungan pribadi. Kebijakan yang lahir benar-benar difokuskan untuk melayani kebutuhan rakyat, bukan kepentingan oligarki.
Pengelolaan harta negara pun dilakukan dengan sangat ketat. Setiap rupiah harus jelas penggunaannya. Tidak boleh ada pemborosan, terlebih untuk kepentingan pribadi pejabat.
Negara benar-benar hadir sebagai pengurus rakyat, bukan penguasa yang hidup di atas penderitaan masyarakatnya.
Dalam sistem demokrasi, korupsi dipandang sebatas kejahatan administratif. Pelaku dihukum, tetapi hukuman itu sering kali tidak menimbulkan efek jera. Bahkan, tidak sedikit yang kembali masuk ke lingkaran kekuasaan.
Berbeda dengan Islam. Dalam Khilafah, korupsi dipandang sebagai pengkhianatan terhadap negara dan amanah rakyat. Koruptor bukan hanya pencuri uang rakyat, tetapi juga perusak kepercayaan masyarakat dan penghancur keadilan.
Karena itu, hukumannya tidak ringan. Dalam Islam, korupsi dikenai sanksi ta’zir, yaitu hukuman yang ditetapkan negara berdasarkan tingkat kejahatan dan dampak yang ditimbulkan. Hukumannya bisa sangat berat hingga menimbulkan efek jera. Tujuannya jelas, yakni menutup pintu kerusakan sejak awal.
Perbedaannya sangat nyata. Sistem yang rusak akan melahirkan kerusakan, sedangkan sistem yang benar akan menjaga kebenaran.
Kini pertanyaannya bukan lagi “Apa yang bisa dilakukan rakyat kecil?” Jawabannya sudah jelas. Maukah ikut berjuang mewujudkan rahmatan lil ‘alamin?
Selama masyarakat tetap bertahan pada demokrasi kapitalisme, masalah seperti ini akan terus berulang. Demonstrasi akan terus terjadi, kekecewaan akan terus menumpuk, dan rakyat akan terus menjadi korban.
Sudah saatnya berhenti menyelesaikan masalah dengan cara yang justru melahirkan masalah baru. Sebab, akar persoalannya memang terletak pada sistem yang rusak sejak awal. Yang dibutuhkan bukan sekadar perbaikan kecil, melainkan perubahan menyeluruh.
Syariah dan Khilafah bukan hanya alternatif, tetapi solusi yang mendesak untuk disadari dan diperjuangkan. Bukan nanti, bukan pula kapan-kapan, melainkan mulai sekarang.
Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Kalau bukan kita yang sadar, siapa lagi?
Wallahu a‘lam bishshawab. [My/UF]
Baca juga:
0 Comments: