Headlines
Loading...
Challenge Kurban SSCQ dan Persembahan untuk Guru

Challenge Kurban SSCQ dan Persembahan untuk Guru

Oleh: Ratty S. Leman
(Kontributor SSCQ Media)

SSCQMedia.com—Alhamdulillah, Bunda Lilik Yani melalui Komunitas Sahabat Surga Cinta Qur’an (SSCQ) telah empat kali mengadakan challenge kurban untuk anggota SSCQ. Tahun ini menjadi tahun kelima SSCQ mengadakan challenge kurban. Semoga rezeki dan keberkahan senantiasa dilimpahkan kepada beliau yang telah meriayah kami dalam komunitas penuh semangat untuk ODOJ Plus Plus (One Day One Juz Plus membaca terjemah serta menulis hasil tadabur).

Pagi hari ini saya telah kholas Juz 2. Segera saya mencari ayat-ayat yang berkesan tentang ibadah haji dan kurban. Ternyata ada banyak ayat tentang haji dan kurban di Juz 2 ini.

Kemarin, di Juz 1, saya menemukan empat ayat, yakni Surah Al-Baqarah ayat 125, 126, 127, dan 128. Saat itu saya memilih ayat ke-128 untuk ditadaburi.

Di Juz 2, saya menemukan lebih banyak lagi ayat tentang haji dan kurban, yaitu Surah Al-Baqarah ayat 158, 196, 197, 198, 199, 200, 201, 202, dan 203. Dari sembilan ayat pilihan tersebut, kali ini saya ingin mentadaburi ayat tentang kurban, sehingga pilihan jatuh pada Surah Al-Baqarah ayat 196 yang terjemahannya sebagai berikut:

“Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Akan tetapi, jika kamu terkepung (oleh musuh), (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat dan jangan mencukur (rambut) kepalamu sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepala (lalu dia bercukur), dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah, atau berkurban. Apabila kamu dalam keadaan aman, siapa yang mengerjakan umrah sebelum haji (tamatu’), dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Akan tetapi, jika tidak mendapatkannya, dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (masa) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itulah sepuluh hari yang sempurna. Ketentuan itu berlaku bagi orang yang keluarganya tidak menetap di sekitar Masjidilharam. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Mahakeras hukuman-Nya.”

Ayat di atas menjelaskan perintah berkurban (membayar dam) bagi jamaah haji tamatu’, yakni mereka yang melaksanakan umrah terlebih dahulu sebelum menunaikan rangkaian ibadah haji wajib.

Dalam pelaksanaan ibadah haji, terdapat tiga cara, yaitu haji ifrad, haji tamatu’, dan haji qiran.

Haji ifrad adalah melaksanakan haji wajib terlebih dahulu kemudian umrah. Jamaah yang melaksanakan haji ifrad tidak dikenakan kewajiban membayar dam. Haji tamatu’ adalah melaksanakan umrah terlebih dahulu baru kemudian haji wajib. Sedangkan haji qiran adalah melaksanakan haji dan umrah secara bersamaan.

Bagi mereka yang melaksanakan haji tamatu’ dan qiran diwajibkan menyembelih hewan kurban di Tanah Suci Makkah sebagai pembayaran dam. Penyembelihan hewan kurban tersebut biasanya dilakukan di Mina, tempat jamaah haji melaksanakan lempar jumrah pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Zulhijah, yakni pada Hari Raya Iduladha dan hari-hari tasyrik.

Lalu bagaimana dengan kaum muslimin yang tidak berhaji?

Bagi yang tidak berhaji, penyembelihan hewan kurban dilakukan pada waktu yang sama, yaitu pada Hari Raya Iduladha tanggal 10 Zulhijah dan hari-hari tasyrik tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah di wilayah masing-masing. Dalil yang digunakan adalah perintah berkurban demi mengharap rida Allah Swt. sebagaimana firman-Nya dalam Surah Al-Kautsar ayat 2:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Fa shalli lirabbika wanhar

“Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.”

Perintah berkurban ini menyeru kaum muslimin untuk melaksanakan ibadah kurban pada Hari Raya Iduladha dan hari-hari tasyrik.

Alhamdulillah, saat ini perintah berkurban semakin dikenal dan diamalkan masyarakat. Sangat berbeda dengan masa kecil saya dahulu. Ketika itu, masih sedikit orang yang memahami perintah berkurban dan tidak semua orang melaksanakannya.

Kini dakwah terus berjalan sehingga masyarakat semakin memahami pentingnya ibadah kurban. Dahulu, kegiatan berkurban umumnya dilakukan oleh orang-orang kaya atau yang berkecukupan. Mereka menyembelih hewan kurban untuk dibagikan kepada kaum miskin.

Namun saat ini terjadi hal-hal yang luar biasa. Alhamdulillah, banyak orang yang secara ekonomi tampak sederhana justru ikut melaksanakan ibadah kurban. Kita pernah mendengar kisah pemulung yang berkurban, orang miskin yang berkurban, bahkan anak kecil yang menabung demi membeli hewan kurban.

Perintah berkurban benar-benar menyentuh hati orang-orang beriman. Ternyata kaya dan miskin tidak hanya diukur dari banyaknya harta, tetapi juga dari keluasan jiwa dan ketundukan kepada ayat-ayat Allah. Mereka mungkin miskin secara materi, tetapi kaya iman sehingga mampu melaksanakan ibadah kurban.

Apakah kurban mereka sah? Tentu tetap sah. Sebab syarat sah kurban tidak menetapkan batas minimal kekayaan tertentu. Semua muslim boleh berkurban, baik dengan uang tabungannya sendiri maupun hadiah dari orang lain.

Alhamdulillah, SSCQ melalui kebajikan Bunda Lilik S. Yani telah memfasilitasi teman-teman yang sangat ingin berkurban, tetapi terkendala masalah keuangan. Beliau membuat challenge menulis dengan hadiah uang untuk membeli hewan kurban. Masyaallah, sungguh program yang luar biasa. Semoga rezeki beliau senantiasa berkah dan melimpah. Aamiin ya Mujibassailin.

Saya pun dibantu Bunda Noviana untuk mengingat kembali perjalanan challenge kurban tersebut. Berikut percakapan kami di grup antologi kurban:

“Total sudah empat kali, Bundaku. Saya menjadi PJ sejak challenge kedua.”

“Challenge pertama tahun 2022 dipegang langsung oleh Bunda, dengan pemenang Teh Teti Rostika.”

“Challenge kedua tahun 2023 dimenangkan oleh Bunda Ramsa Sahara.”

“Challenge ketiga tahun 2024 memiliki dua pemenang hewan kurban, yaitu Bunda Isty Ummu Aiman dan Mbak Muflihah S. Leha.”

“Challenge keempat tahun 2025 dimenangkan oleh Bu Evi Pahala Fahhala.”

“Challenge pertama dan kedua sudah dicetak menjadi buku antologi. Challenge ketiga dan keempat masih dalam proses karena terkendala HP.”

Masyaallah, jazakillahu khairan katsiran untuk Bu Noviana atas bantuannya mengingat kembali sejarah challenge ini. Maklum, usia semakin sepuh dan saya ingin setiap tulisan memiliki nuansa berbeda setiap tahunnya.

Memang setiap challenge memiliki tema yang berbeda. Challenge pertama bertajuk “Ya Allah, Inilah Proposal Kurbanku” yang mengajak peserta menulis tentang kurban untuk diri sendiri. Challenge kedua bertema “Ibadah Kurban untuk Sahabat Surga”. Challenge ketiga bertajuk “Hewan Kurban untuk Emak”, sedangkan challenge keempat bertema “Hewan Kurban untuk Bapak”.

Dalam rangka menyambut Iduladha tahun 2026, Bunda Lilik kembali menghadirkan tema “Persembahan Kurban untuk Guru Terhormat.” Kami diminta menulis agar dapat mempersembahkan hewan kurban untuk guru tercinta.

Guru yang dimaksud tidak terbatas pada guru sekolah atau akademik saja, tetapi siapa pun yang membawa cahaya dalam kehidupan kita, baik cahaya ilmu, cahaya kebenaran, cahaya Islam, maupun cahaya kehidupan.

Guru adalah sosok yang menghapus kegelapan menuju cahaya terang-benderang. Bisa guru sekolah, guru mengaji, ustaz dan ustazah, guru kehidupan, atau siapa saja yang membuat kita semakin mengenal Allah Swt.

Karena itu, sejak hari pertama challenge dimulai, saya mulai mencari sosok yang akan saya tuliskan. Saya terus berpikir dan memilih, siapakah kiranya yang pantas saya angkat kisahnya agar dapat memikat hati para juri.

Semoga saya segera menemukannya. Mohon doanya, ya.

Bogor, Sabtu, 25 April 2026
31 hari menjelang Iduladha

[My/Wa]

Baca juga:

0 Comments: