Oleh: Ummu Fahhala
(Pegiat Literasi)
SSCQmedia.com—Data tidak pernah berteriak, tetapi sering mengguncang kesadaran. Pada triwulan pertama 2026, laporan menunjukkan lonjakan kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) di Indonesia. Berdasarkan data SAFEnet, tercatat 734 kasus KBGO dalam periode tersebut. Jawa Barat menempati posisi tertinggi dengan 148 kasus. Jawa Timur mencatat 109 kasus, disusul Jawa Tengah dengan 106 kasus. DKI Jakarta berada pada angka 78 kasus, sementara Banten mencatat 41 kasus. Fakta ini tersaji dalam laporan yang dipublikasikan pada awal 2026 melalui platform data statistik digital (Goodstats.id, 08/05/2026).
Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan membawa cerita dan menyimpan luka yang sering tersembunyi di balik layar. Fakta tersebut menjadi tanda serius tentang arah yang perlu dikaji ulang. Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Ia tumbuh di ruang digital yang semakin luas, tetapi tidak selalu diiringi kedewasaan nilai. Tingginya angka kasus menunjukkan lemahnya perlindungan dan literasi digital masyarakat.
Ruang digital mencerminkan budaya sosial yang berkembang di masyarakat. Karena itu, persoalan ini bukan sekadar soal teknologi, tetapi juga menyentuh cara pandang, nilai, dan sistem yang membentuk perilaku manusia.
Fakta tingginya angka KBGO di Jawa Barat jelas mengkhawatirkan. Banyak pihak telah bergerak. Pemerintah merancang regulasi, lembaga pendidikan menguatkan literasi, dan platform digital memperbarui kebijakan. Namun, berbagai upaya tersebut belum menunjukkan hasil yang signifikan.
Masalah ini tidak sederhana. Penyebabnya saling berkaitan. Budaya kebebasan yang tidak terarah membuka ruang bagi penyalahgunaan. Lemahnya kontrol diri memperbesar peluang terjadinya pelanggaran. Lebih jauh, sistem yang ada belum sepenuhnya mampu membentuk manusia yang bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi. Kondisi ini menunjukkan bahwa masalah tidak hanya berada di permukaan, tetapi menyentuh fondasi yang lebih dalam.
Ruang digital memang memberi kebebasan. Kebebasan itu seharusnya membawa manfaat. Namun, kebebasan tanpa arah justru melahirkan kerusakan. Sebagian orang menggunakan teknologi tanpa batas. Mereka merasa anonim dan aman dari konsekuensi. Pada akhirnya, mereka melupakan nilai dan tanggung jawab.
Lebih jauh, sistem yang ada cenderung menempatkan kebebasan sebagai nilai utama, tetapi sering mengabaikan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Akibatnya, ruang digital berubah menjadi ruang yang rawan. Pada titik inilah kita melihat bahwa masalah KBGO tidak cukup diselesaikan dengan pendekatan teknis semata. Kita membutuhkan pendekatan yang menyentuh akar persoalan dan nilai kehidupan.
Solusi Islam
Solusi tidak cukup berhenti pada regulasi. Solusi harus menyentuh manusia sebagai pelaku utama. Dalam hal ini, nilai-nilai Islam menawarkan arah yang jelas. Islam membangun manusia dari dalam dengan menanamkan kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan.
Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an, “Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap mencatat” (QS. Qaf: 18). Ayat ini menegaskan bahwa setiap tindakan, termasuk di ruang digital, tidak pernah lepas dari pengawasan Allah Swt. Kesadaran semacam ini akan membentuk kontrol diri yang kuat.
Rasulullah saw. juga bersabda, “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini memberikan pedoman sederhana, tetapi sangat kuat. Ia mengatur ucapan sekaligus perilaku manusia, termasuk dalam komunikasi digital.
Selain itu, Islam menempatkan negara sebagai pelindung masyarakat. Dalam sejarah Islam, para khalifah seperti Umar bin Khattab menunjukkan kepemimpinan yang tegas dalam menjaga keamanan dan kehormatan masyarakat. Mereka tidak hanya membuat aturan, tetapi juga memastikan aturan berjalan secara adil.
Lebih jauh, sistem pendidikan dalam peradaban Islam tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga menanamkan adab. Generasi dibentuk untuk memahami batas-batas syariat serta menjaga kehormatan diri dan orang lain.
Karena itu, kita membutuhkan perubahan yang lebih mendasar. Kita membutuhkan pendekatan yang tidak hanya mengatur, tetapi juga membentuk karakter manusia. Pertama, membangun kesadaran individu bahwa ruang digital bukan ruang tanpa aturan. Kedua, memperkuat peran keluarga dan pendidikan dalam menanamkan nilai sejak dini. Anak-anak perlu memahami bahwa teknologi merupakan amanah yang harus digunakan dengan benar. Ketiga, menghadirkan kebijakan yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif. Kebijakan harus mampu menutup celah pelanggaran sekaligus membangun budaya digital yang sehat.
Penutup
Pada akhirnya, kita tidak bisa menutup mata. Tingginya angka KBGO bukan sekadar data statistik, tetapi cermin kondisi masyarakat saat ini. Fenomena ini menunjukkan banyak hal yang perlu diperbaiki bersama.
Refleksi ini bukan bertujuan untuk menyalahkan, melainkan sebagai bentuk kepedulian. Kita berharap setiap langkah ke depan menjadi lebih bijak. Kita berharap ruang digital dapat menjadi tempat yang aman dan bermartabat. Yang terpenting, manusia tetap menjadi manusia—bukan sekadar pengguna teknologi, tetapi penjaga nilai dalam setiap ruang yang ia masuki.
Baca juga:
0 Comments: