Oleh: Ernita Setyorini, S.Pd.
(Kontributor SSCQ Media)
SSCQmedia.com—Mudik merupakan salah satu tradisi masyarakat muslim di Indonesia untuk pulang ke kampung halaman menjelang Idulfitri. Bagi orang-orang yang memiliki kemampuan finansial yang cukup, mudik bukanlah menjadi hambatan yang berarti. Namun, berbagai hambatan dapat muncul, terutama apabila jarak antara kampung halaman dan tempat perantauan sangat jauh.
Arus mudik di jalur selatan Nagreg mengalami peningkatan signifikan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Kemacetan panjang terpantau di sejumlah titik, terutama di kawasan Cicalengka, dengan antrean kendaraan yang mengular hingga mencapai lima kilometer. Lonjakan volume kendaraan pemudik menjadi penyebab utama, ditambah adanya penyempitan jalur di beberapa titik krusial (metrotvnews.com, 25/3/2025).
Pada momen lebaran, khususnya Idulfitri, peristiwa kecelakaan dan macet parah saat mudik terus berulang setiap tahun. Sekalipun libur telah dimajukan ke hari sebelumnya dan sebagian masyarakat mudik lebih awal, kemacetan di jalan tetap terjadi. Berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah pun belum mampu mengatasi masalah tersebut, sehingga terkesan tidak ada perbaikan yang serius.
Kecelakaan maut terjadi di Tol Pejagan–Pemalang (PPTR) KM 290 jalur B, antara sebuah bus dan mobil LCGC Toyota Calya. Kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis (19/3) pagi. Saat itu, jalur lokasi kejadian sedang diberlakukan sistem satu arah (one way) menuju Pemalang. "Empat orang penumpang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka-luka," demikian keterangan Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, Kamis (19/3) (kumparan.com, 25/3/2026).
Kemacetan dan kecelakaan saat mudik telah memakan korban jiwa yang tidak sedikit setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan bahwa infrastruktur jalan belum sepenuhnya aman bagi para pemudik yang melakukan perjalanan jauh. Biasanya pemerintah membuat program perbaikan jalan agar arus mudik lancar dan aman. Namun, faktanya perbaikan tersebut belum dilakukan secara optimal dan masih bersifat tambal sulam pada bagian yang rusak.
Dalam menyediakan infrastruktur publik, seperti jalan raya yang aman dan nyaman, keseriusan pemerintah masih terkesan setengah hati. Bahkan, belum terlihat adanya upaya serius dari pemerintah untuk mengatasi kecelakaan dan kemacetan parah yang terjadi setiap musim mudik. Upaya yang dilakukan baru sebatas teknis dan belum memadai. Hal ini terbukti dari masih banyaknya peringatan yang terpampang akibat jalan berlubang, sehingga pengguna jalan harus ekstra berhati-hati terhadap kondisi jalan yang tidak ideal.
Permasalahan mudik terkait erat dengan minimnya layanan transportasi massal yang nyaman dan terjangkau, sehingga jumlah kendaraan pribadi melampaui pertumbuhan panjang jalan. Bagi masyarakat yang pendapatannya rendah solusi untuk mudik dengan motor menjadi pilihan hemat biaya. Selain itu, tidak semua transportasi bisa dijangkau oleh semua kalangan masyarakat untuk mereka mudik.
Karut-marut problematika mudik saat lebaran telah terjadi selama bertahun-tahun. Sebenarnya, hal ini bukanlah sesuatu yang aneh. Permasalahan ini terus terulang karena pemerintah gagal menemukan pokok permasalahan sehingga tidak mampu memberikan solusi yang tuntas. Dalam sistem kapitalisme, negara tidak menjalankan fungsi sebagai raa’in (pengurus), yakni mengurusi, memelihara, dan bertanggung jawab penuh atas urusan rakyat, bahkan abai dalam menjamin keselamatan mereka.
Berbeda dengan sistem kehidupan Islam yang dilandasi oleh akidah Islam, yang mengatur tata kelola transportasi publik. Dalam pandangan Islam, transportasi publik merupakan elemen vital yang menjadi kebutuhan dasar umat dan harus dijamin oleh negara. Negara mempunyai tanggung jawab langsung dan kewenangan penuh untuk memenuhi hajat publik.
Dalam Islam, negara bertanggung jawab penuh dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan umat agar dapat menikmati sarana publik. Negara akan mewujudkan fungsi raa'in untuk mengurusi rakyat dan menyelesaikan masalah yang mereka hadapi. Terutama pada masa mudik, antusiasme yang tinggi seharusnya didukung oleh negara dengan menjamin ketersediaan transportasi publik.
Negara menyediakan berbagai jenis layanan transportasi secara massal yang aman, nyaman, dan berkualitas dalam jumlah yang mencukupi. Bahkan pemerintah mempersiapkan sarana transportasi dengan teknologi terbaru dengan tingkat keselamatan yang tinggi. Dalam kebijakan ini pemerintah tidak akan menyerahkan sarana transportasi kepada operator asing atau swasta.
Selain itu, negara seharusnya menyediakan jalan yang memadai serta memperbaiki jalan yang rusak agar pengguna jalan merasa aman. Sehingga pemerintah perlu berupaya memperbaiki dan membangun jalan raya secara total dan menyeluruh. Hal ini dilakukan mulai dari pemilihan bahan pengaspalan, proses pengerjaan, hingga penyediaan lampu penerangan yang ditempatkan di seluruh ruas jalan.
Serta membangun industri strategis, yaitu industri IT beserta seluruh risetnya, agar dapat membantu masyarakat terhindar dari berbagai gangguan dalam perjalanan, terutama kecelakaan. Tentunya, pemanfaatan teknologi terbaru harus diarahkan untuk kenyamanan dan keselamatan publik, bukan untuk dikomersialkan. Hal ini karena salah satu sumber kekayaan negara untuk pembiayaan transportasi publik berasal dari hasil tambang yang jumlahnya sangat besar.
Negara memiliki peran penting dalam melakukan antisipasi dan mitigasi arus mudik yang berlangsung. Oleh karena itu, untuk mewujudkan transportasi yang aman, negara harus mengelola kekayaan alam dengan benar. Hal tersebut dapat dilaksanakan dengan menerapkan syariat Islam secara kafah. Wallahualam bissawab. [Ni/UF]
Baca juga:
0 Comments: