Headlines
Loading...
Lebaran Usai, Saatnya Memikirkan Bayar Utang

Lebaran Usai, Saatnya Memikirkan Bayar Utang

Oleh: Zhiya Kelana, S.Kom
(Kontributor SSCQ Media)

SSCQmedia.com—Menjelang Ramadan dan Hari Raya, kebutuhan masyarakat selalu meningkat setiap tahunnya. Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyatakan bahwa ritual menjelang Lebaran justru semakin menghimpit kehidupan rakyat. Meski pemerintah telah menerapkan program diskon transportasi menjelang mudik, seperti potongan harga tiket pesawat domestik sekitar 17–18 persen untuk periode 14–29 Maret 2026 dengan target 3,3 juta penumpang, serta bantuan sosial dan pasar murah dengan anggaran besar, hal tersebut belum mampu mengatasi persoalan secara menyeluruh.

Fenomena tahunan ini menunjukkan rapuhnya daya tahan ekonomi rumah tangga di Indonesia. Kenaikan harga, ongkos mobilitas, tekanan kurs yang pada 10 Maret 2026 hampir menyentuh Rp16.879 per dolar AS, serta jaring pengaman sosial yang belum sepenuhnya tepat sasaran menjadi faktor yang memperparah kondisi. Selain itu, inflasi pada Februari 2026 tercatat sebesar 4,76 persen, jauh di atas sasaran inflasi Bank Indonesia (BI) (Inilah.com, 14 April 2026).

Momentum Ramadan dan Lebaran pun kerap dimanfaatkan oleh berbagai pihak sebagai peluang bisnis di tengah kesulitan rakyat. Demi memenuhi kebutuhan, tidak sedikit masyarakat yang terpaksa mencari pinjaman daring (pinjol), menggadaikan barang berharga, atau menggunakan jasa multifinance. Akibatnya, utang keluarga pun semakin bertambah.

Tidak dapat dimungkiri, sistem kapitalis kerap hadir dalam berbagai momentum, termasuk Ramadan dan Lebaran, yang pada akhirnya melahirkan tekanan sosial dan beban ekonomi bagi keluarga. Para orang tua, khususnya, harus memikirkan berbagai kebutuhan, mulai dari mudik, tunjangan hari raya (THR), hingga berbagai keperluan lainnya. Berutang memang tidak sepenuhnya salah, tetapi jika dilakukan melalui pinjol, risikonya sangat besar dan telah banyak menimbulkan masalah.

Kondisi ini membuat keluarga semakin bergantung pada utang berbasis riba untuk memenuhi kebutuhan rutin maupun tambahan. Akibatnya, meskipun memiliki pekerjaan tetap, penghasilan mereka habis untuk membayar cicilan. Bekerja keras pun sering kali hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam waktu singkat, sementara kebutuhan berikutnya kembali ditutupi dengan utang.

Saat ini, yang dibutuhkan keluarga adalah sistem ekonomi yang mampu menyejahterakan, bukan sekadar narasi inklusif. Perkembangan ekonomi kapitalis yang ada justru menunjukkan ketidakjelasan arah dan belum memberikan solusi nyata atas persoalan ekonomi masyarakat.

Umat membutuhkan sistem ekonomi yang mampu mewujudkan keseimbangan dan distribusi kekayaan yang merata, bukan hanya menguntungkan pemilik modal. Realitas saat ini menunjukkan bahwa kesejahteraan lebih banyak dinikmati oleh kelompok tertentu, sementara sebagian besar masyarakat masih mengalami kesulitan ekonomi.

Diperlukan sistem ekonomi yang stabil, baik dari sisi nilai mata uang maupun harga barang. Sistem tersebut juga harus mampu menyediakan lapangan kerja yang layak, bukan sekadar memfasilitasi utang. Dengan demikian, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidup tanpa bergantung pada bantuan sosial, melainkan melalui pekerjaan dengan upah yang layak, serta dukungan layanan kesehatan dan pendidikan yang memadai.

Dalam kitab Nidzam Iqtishadi halaman 72 karya Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, dikutip sebuah hadis yang mendorong manusia untuk bekerja mencari nafkah. Rasulullah saw. pernah menyalami tangan Sa’ad bin Mu’adz ra. yang tampak kasar. Ketika ditanya, Sa’ad menjawab bahwa tangannya kasar karena bekerja keras demi menafkahi keluarga. Rasulullah saw. kemudian mencium tangan Sa’ad seraya bersabda bahwa tangan tersebut dicintai oleh Allah Swt. (HR. as-Sarkhasi dalam Al-Mabsuth).

Hadis tersebut menegaskan pentingnya bekerja dalam mencari nafkah. Namun, negara juga memiliki peran besar dalam menyediakan lapangan pekerjaan. Hal ini, menurut penulis, hanya dapat terwujud melalui penerapan sistem ekonomi Islam yang tidak terpisahkan dari sistem politik Islam. Kekuatan politik diyakini mampu melepaskan ketergantungan negara dari globalisasi dan liberalisasi perdagangan, sehingga ekonomi Islam dapat menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya keluarga.

Sistem Islam juga dinilai mampu mengembalikan momentum Ramadan dan Idulfitri kepada esensi syariat, bukan sekadar perayaan yang bersifat kultural atau konsumtif. Dalam perspektif ini, negara berperan sebagai pengurus rakyat (raa’in) yang memastikan suasana ibadah tetap terjaga. Dengan demikian, Ramadan dan Idulfitri dapat menjadi momentum kebangkitan umat, penguat persatuan, serta penyucian jiwa sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Wallahu a’lam bishawab. [My/Iwp]

Baca juga:

0 Comments: