Oleh. Isnawati
(Kontributor SSCQ Media)
SSCQMedia.com — Perkembangan politik Iran kembali menyita perhatian dunia. Ketegangan dengan Amerika Serikat meningkat tajam sejak serangan militer AS yang menewaskan jenderal Iran, Qasem Soleimani. Operasi ini dilakukan atas perintah Presiden AS, Donald Trump, dan memicu ancaman balasan dari Iran. Peristiwa ini dilaporkan secara luas oleh CNN Indonesia dalam berita berjudul “AS Bunuh Jenderal Iran Qasem Soleimani” (3 Januari 2020). Fakta ini menunjukkan bahwa negara dengan sistem politik buatan manusia akan terus berada dalam tekanan kekuatan besar dunia.
Masalah Iran bukan sekadar konflik eksternal, melainkan juga persoalan sistem. Selama tetap mempertahankan sistem republik, krisis tidak akan benar-benar selesai. Republik memisahkan agama dari negara sehingga hukum ditentukan manusia melalui konstitusi dan parlemen, bukan wahyu. Dampaknya, kebijakan mudah dipengaruhi kepentingan politik dan tekanan asing.
Islam telah menetapkan sistem pemerintahan yang jelas, yakni Khilafah. Dalam sistem ini, Al-Qur’an dan Sunah menjadi dasar hukum untuk seluruh aspek kehidupan, termasuk politik dan hubungan internasional. Rasulullah saw. menegaskan bahwa sepeninggal para nabi akan ada para khalifah yang memimpin umat, dan kaum Muslim diperintahkan untuk membaiat mereka (HR Muslim). Hal ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam Islam merupakan bagian dari syariat.
Realitas di negeri-negeri Muslim menunjukkan bahwa kesalehan pribadi pemimpin tidak cukup jika sistemnya tetap sekuler. Banyak pemimpin religius, tetapi hukum Allah tetap tidak diterapkan karena negara berjalan dengan konstitusi buatan manusia. Islam akhirnya hanya menjadi simbol, bukan landasan aturan.
Perubahan yang dibutuhkan bukan sekadar pergantian tokoh, melainkan perubahan sistem secara mendasar. Penerapan Khilafah diyakini mampu menyatukan negeri-negeri Muslim, membangun kekuatan politik dan militer, serta menegakkan hukum Allah secara menyeluruh.
Solusi hakiki bukan mempertahankan sistem warisan Barat, melainkan kembali kepada sistem pemerintahan Islam. Khilafah ala manhaj kenabian menjadi jalan untuk menjaga kedaulatan, melindungi umat, dan menghadirkan keadilan. Tanpa penerapan syariah secara kaffah, krisis di dunia Islam akan terus berulang.
Wallahu a‘lam bis-sawab. [My/AA]
Baca juga:
0 Comments: