Headlines
Loading...

Oleh: Sherlina Dwi Ariyanti
(Aktivis Dakwah Remaja)

SSCQMedia.Com—Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga kini menunjukkan tren peningkatan. Data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) mencatat bahwa jumlah kasus KDRT di Indonesia pada periode Januari hingga awal September 2025 terus meningkat (Goodstats.id, 14/09/2025).

Kekerasan tidak hanya dilakukan oleh suami kepada istri, tetapi juga sebaliknya. Bahkan terjadi pula kekerasan antara anak dan orang tua. Salah satu contohnya adalah kasus seorang polwan yang menjadi tersangka pembunuhan suaminya, seorang polisi di NTB (Kompas.id, 20/09/2025).

 Ada pula kasus anak membunuh orang tua, yang menunjukkan rapuhnya ketahanan keluarga.

Kerentanan dalam keluarga ini turut mendorong munculnya tindakan kekerasan pada anak maupun remaja. Menurut psikolog keluarga, Samantha Elsener, M.Psi., perilaku kasar pada anak dapat terbentuk karena pernah menjadi korban kekerasan atau sering menyaksikan kekerasan di rumah. Kondisi ini perlu perhatian serius karena berpengaruh pada masa depan generasi.

Sekularisme Merusak Keharmonisan Keluarga

Fenomena kekerasan ini dipicu oleh faktor ideologis, yaitu sekularisme, paham yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga manusia kehilangan landasan ketakwaan dan tanggung jawab moral. Sistem pendidikan yang berlandaskan sekularisme-liberalisme hanya fokus membentuk generasi bebas dan individualistis, sehingga semakin merusak keharmonisan keluarga. 

Selain itu, orientasi keluarga yang berfokus pada pencapaian materi menggerus keberkahan rumah tangga dan mendorong konflik. Meski negara telah membuat berbagai regulasi, aturan tersebut tidak menyelesaikan masalah karena akar masalahnya ada pada kerusakan sistem.

Islam Solusi Tuntas Kekerasan

Islam bukan sebatas agama ritual yang hanya mengatur cara salat. Islam hadir sebagai solusi komprehensif. Allah berfirman, “Kami turunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu sebagai petunjuk, rahmat, dan kabar gembira bagi orang-orang muslim.” (QS. An-Nahl: 89). 

Dalam Islam, pembentukan karakter individu dimulai dengan ketakwaan. Individu bertakwa akan membina keluarga bertakwa dan melahirkan anak-anak bertakwa. Rasulullah saw. bersabda, “Muliakanlah anak-anakmu dan perbaikilah adab mereka.” (HR Ibnu Majah).

Islam menerapkan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam, membentuk pola pikir dan pola sikap islami. Sinergi antara keluarga, pendidikan, dan masyarakat harus sejalan. 

Negara pun memiliki kewajiban menerapkan syariat Islam secara penuh untuk membangun kehidupan sosial yang Islami, termasuk menjamin ekonomi keluarga dengan cara halal dan menerapkan sanksi jinayah yang menindak tegas tindakan kekerasan. Sistem ini hanya dapat terwujud dalam naungan Khilafah. Karenanya, solusi tuntas atas kasus kekerasan adalah penerapan syariat Islam secara menyeluruh melalui institusi negara. Wallahu’alam bish-shawab. [US]


Baca juga:

0 Comments: