Rumah Runtuh, Remaja Rapuh: Islam Solusinya
Oleh: Jihan Wiranti
(Kontributor SSCQMedia.com)
SSCQMedia.com—Berdasarkan laporan pusiknas.polri.go.id pada 10 Agustus 2025, seorang suami berinisial JL (34) diduga tega menghabisi nyawa istrinya yang tengah hamil serta dua anak mereka yang masih balita menggunakan sebilah parang. Para korban masing-masing berinisial NO (32), serta dua anaknya, NJ dan NS. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Berau, Kalimantan Timur.
Pada kasus lain di Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, seorang remaja diduga melakukan tindak pencabulan dan pembunuhan terhadap anak perempuan berusia 11 tahun pada Senin, 13 Oktober lalu. Sementara itu, seorang pelajar SMP di Grobogan dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan.
Miris melihat maraknya kasus kekerasan yang terjadi di tengah masyarakat, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga kekerasan yang dilakukan oleh remaja. KDRT bukan hanya kekerasan fisik, tetapi juga mencakup kekerasan psikis, seksual, dan ekonomi. Semua itu berdampak buruk pada fisik maupun mental korbannya.
Akar Masalah Maraknya Kekerasan
Maraknya kekerasan hari ini bukan sekadar perilaku individu, tetapi buah dari sistem sekuler-kapitalis yang menyingkirkan agama dari kehidupan. Manusia dibiarkan bebas bertindak berdasarkan hawa nafsu tanpa batasan halal dan haram. Hubungan suami-istri tidak lagi berlandaskan ibadah kepada Allah, tetapi sekadar kepuasan pribadi. Ketika cinta dan kepentingan berubah, muncul konflik yang berujung pada kekerasan.
Demikian pula di kalangan remaja. Pendidikan seharusnya menjadi sarana membentuk manusia berilmu, berakhlak, beriman, dan bertakwa. Namun sistem sekuler-kapitalis menjadikannya sekadar alat mencetak tenaga kerja demi keuntungan ekonomi. Semua dinilai berdasarkan materi sehingga remaja tumbuh dengan mental konsumtif. Tekanan ekonomi dan ketimpangan sosial membuat mereka frustrasi, rendah diri, lalu melampiaskannya melalui kekerasan, tawuran, atau perundungan—pelampiasan dari rasa tidak berdaya dan kurangnya kasih sayang di rumah.
Keluarga pun tak lagi berfungsi sebagai tempat yang aman dan nyaman. Orang tua sibuk bekerja mengejar materi, sementara anak tumbuh dengan pengasuhan media dan lingkungan. Remaja kehilangan teladan dan perhatian emosional. Ketika hati kosong dari kasih sayang dan bimbingan, mereka mudah mencari pelarian—sering kali dalam bentuk kekerasan, narkoba, atau pergaulan bebas.
Penegakan hukum memiliki peran krusial dalam menangani KDRT dan kekerasan remaja. Pelaku harus dimintai pertanggungjawaban dan diberikan sanksi sesuai perbuatannya. Oleh sebab itu, diperlukan langkah konkret untuk memperkuat penegakan hukum agar berjalan efektif dan konsisten.
Islam, Solusi yang Menyembuhkan
Islam hadir bukan sekadar memberi hukum, tetapi menata seluruh sistem kehidupan agar manusia tumbuh dalam keseimbangan. Pendidikan Islam membentuk kepribadian bertakwa dan berakhlak mulia. Rasulullah saw. bersabda:
“Tidak ada pemberian seorang ayah kepada anaknya yang lebih utama daripada (pendidikan) tata krama yang baik.”
(HR. At-Tirmidzi)
Dalam keluarga Islam, suami adalah pemimpin yang menunaikan tanggung jawab dengan kasih, sementara istri adalah pendamping yang menjaga kehormatan rumah tangga. Rasulullah saw. bersabda:
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.”
(HR. Ibnu Majah)
Negara dalam Islam berperan sebagai raa’in (pelindung rakyat). Ia memastikan kebutuhan dasar terpenuhi agar keluarga tidak hidup dalam tekanan ekonomi. Rasulullah saw. menegaskan:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Pendidikan dalam sistem Islam bertujuan mencetak manusia beriman, bertakwa, dan berkepribadian Islam. Fokusnya tidak hanya pada aspek intelektual, tetapi juga spiritual dan moral—berbeda dengan pendidikan sekuler-kapitalis yang hanya menekankan aspek kognitif dan materialistik.
Kekerasan, baik di rumah tangga maupun di kalangan remaja, adalah tanda kerusakan sistemik. Bukan hanya kesalahan individu, tetapi kegagalan sistem yang memisahkan kehidupan dari nilai Ilahi.
Islam hadir sebagai sistem yang menyatukan seluruh aspek kehidupan. Ia menumbuhkan cinta dan menyembuhkan luka dalam keluarga, serta menuntun remaja menuju generasi emas. Oleh karena itu, jika kita tidak ingin kekerasan terus berulang, sudah saatnya kembali kepada Islam secara menyeluruh melalui tegaknya institusi Khilafah. []
Baca juga:
0 Comments: