Headlines
Loading...
Sekolah Rakyat: Program Fantastis Akankah Berakhir Tragis?

Sekolah Rakyat: Program Fantastis Akankah Berakhir Tragis?

Oleh: Rina Herlina

(Kontributor SSCQmedia.com)

SSCQMedia.Com — Kabar mengejutkan datang dari Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 41 Kota Tasikmalaya. Jumlah siswa menyusut hanya dalam tiga bulan pascapeluncuran. Awalnya terdapat sekitar 75 anak yang masuk dalam program pendidikan berbasis asrama tersebut, kini hanya 60 siswa yang bertahan. (radartasik.id 21 November 2025)

Kondisi ini menjadi sorotan di tengah upaya Kementerian Sosial menata program SR yang masih dalam masa perintisan. Saat ini jumlah Sekolah Rakyat di Indonesia mencapai 166 unit, sedangkan Tasikmalaya baru memiliki satu unit yaitu SR Terintegrasi 41.

Program SR sejatinya digagas untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu dan miskin ekstrem. Sekolah dirancang berbasis asrama dengan biaya gratis serta pemenuhan gizi yang dijamin negara. Namun belum setahun berjalan, program ini sudah menimbulkan berbagai polemik, terlebih karena biaya pendiriannya sangat besar, sekitar Rp100 miliar per unit yang bersumber dari APBN, swasta, dan lembaga filantropi.

Tujuan program SR sebenarnya mulia, yakni memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan berkualitas. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional 2023 dari BPS, terdapat sekitar 4,2 juta anak di Indonesia yang tidak bersekolah. Namun sejak awal digulirkan, program ini menuai banyak kritik karena dianggap mempertegas kasta pendidikan: sekolah bagi anak kaya dan sekolah bagi rakyat miskin. Padahal pendidikan adalah hak semua anak tanpa memandang latar belakang ekonomi.

Dalam sistem kapitalisme, sektor pendidikan kerap menjadi ruang bisnis yang mengandalkan keuntungan. Tidak mengherankan jika layanan pendidikan berkualitas menjadi mahal dan sulit dijangkau masyarakat luas. Bahkan ketika pemerintah menghadirkan layanan gratis, fasilitas yang tersedia sering kali minim dan apa adanya.

Islam Memandang

Dalam perspektif Islam, pendidikan adalah hak setiap individu dan negara wajib memenuhinya dengan layanan terbaik. Rasulullah saw. bersabda:
“Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Islam menetapkan tujuan pendidikan untuk melahirkan generasi berkepribadian Islam, bertakwa, dan ahli ilmu. Kurikulumnya dirancang untuk membentuk pola pikir dan pola sikap Islam yang kokoh.

Pembiayaan pendidikan dalam negara Islam (Khilafah) diambil dari Baitul Mal melalui pos fai, kharaj, dan milkiyah ‘amah. Seluruh jenjang pendidikan, dari dasar hingga perguruan tinggi, diberikan gratis tanpa memungut biaya dari rakyat. Negara tidak akan membiarkan kebodohan berkembang hanya karena hambatan ekonomi.

Demikianlah keadilan pendidikan dalam Islam yang menjamin pemerataan akses dan kualitas untuk semua, bukan hanya untuk golongan tertentu.
Wallahualam. [Hz]


Baca juga:

0 Comments: