Headlines
Loading...
Penculikan Mengintai, Negara Abai: Islam Punya Solusi

Penculikan Mengintai, Negara Abai: Islam Punya Solusi

Oleh: M. U. Aulia Rosyadah
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Belakangan publik kembali diguncang oleh kabar penculikan balita di Kota Makassar. Kasus ini bukan satu-satunya. Sederet penculikan anak di berbagai kota dari tahun ke tahun menjadi ironi kelam yang terus mengintai. Lebih menyedihkan lagi, pelaku yang ditangkap diduga terhubung dengan jaringan perdagangan orang (TPPO), bahkan melibatkan sebagian oknum masyarakat adat untuk menutupi jejak kejahatan.
(Bbc.com, 15/11/2025)

Fenomena ini menyentak kesadaran kita bahwa anak—makhluk paling lemah dan sangat membutuhkan perlindungan—justru diperlakukan sebagai komoditas kejahatan yang diperdagangkan. Kita tidak bisa memungkiri bahwa ini mencerminkan rapuhnya jaminan keamanan di ruang publik.

Orang tua wajar merasa cemas setiap kali anak keluar rumah, karena negara seolah tak mampu memastikan keselamatan warganya. Lebih tragis lagi, lemahnya penegakan hukum membuat para pelaku sering lolos dengan hukuman tidak sebanding. Akibatnya, jaringan kriminal berkembang, dan korban baru terus bermunculan. Kejahatan menjadi semakin berani menyasar kelompok rentan seperti anak-anak dan keluarga miskin—mereka yang suaranya sering tenggelam di tengah kepentingan ekonomi dan politik.

Pandangan Islam tentang keamanan
Islam adalah dien yang menyeluruh dan sempurna. Aturannya mencakup seluruh aspek kehidupan: ekonomi, pendidikan, sosial, kesehatan, politik, dan pemerintahan. Keamanan dipandang sebagai kebutuhan dasar rakyat, sama seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Negara wajib memenuhinya secara merata tanpa kecuali.

Dalam maqashid syariah, penjagaan jiwa (hifzh an-nafs) adalah tujuan pokok. Islam tidak hanya memerintahkan masyarakat untuk saling peduli, tetapi negara berkewajiban menjamin keamanan setiap individu, termasuk anak-anak yang belum mampu menjaga dirinya sendiri.

Sistem Islam tidak menoleransi sedikit pun kejahatan terhadap manusia. Sanksi dijatuhkan secara tegas dan adil, tanpa pandang bulu—baik pelaku orang berada maupun pemilik kekuasaan. Hukuman bagi pelaku penculikan dan perdagangan anak bukan sekadar penjara administratif, tetapi hukuman syar’i yang membuat pelaku berpikir seribu kali untuk mengulanginya. Ketegasan hukum bukan untuk balas dendam, tetapi untuk melindungi masyarakat dari kezaliman.

Sanksi dalam Islam berfungsi sebagai jawabir (penebus dosa pelaku) dan zawajir (pencegah orang lain melakukan kejahatan). Dengan menjalani sanksi dunia, pelaku terbebas dari siksa akhirat.

Khilafah menjamin keamanan rakyat
Dalam pemerintahan Islam (Khilafah), perlindungan umat—terutama anak-anak—menjadi prioritas. Negara memastikan terciptanya lingkungan aman, kesejahteraan merata, dan pendidikan yang menumbuhkan ketakwaan serta kepedulian sosial. Keamanan bukan slogan, tetapi hasil sistem yang berpihak pada rakyat.

Jika kita jujur, persoalan hari ini bukan hanya kesalahan individu pelaku, tetapi kegagalan sistem yang membiarkan celah kejahatan terbuka lebar. Selama negara tidak menempatkan perlindungan nyawa sebagai prioritas, jeritan orang tua yang kehilangan anak akan terus terdengar, satu kasus disusul kasus berikutnya.

Anak adalah generasi penerus. Mereka berhak tumbuh dalam rasa aman, bermain tanpa takut, dan berkembang tanpa bayang kejahatan. Negara seharusnya hadir bukan sebagai simbol kekuasaan, tetapi sebagai pelindung hakikat kehidupan manusia.

Kita butuh solusi menyeluruh, bukan respons sesaat. Syariah adalah sistem yang benar-benar menjaga manusia. Keamanan bukan hadiah, melainkan hak yang wajib dijamin.

Dalam sistem Islam, negara mencegah kejahatan dari akarnya: membangun masyarakat bertakwa, menjaga moral publik, memperkuat ikatan sosial, serta menjamin pemenuhan kebutuhan hidup layak. Dengan demikian kriminalitas tidak tumbuh dari tekanan ekonomi maupun budaya materialistik.

Selama paradigma negara hanya bertindak setelah kejahatan terjadi—bukan mencegah sejak awal—maka kasus penculikan akan terus berulang. Pertanyaannya: sampai kapan kita berharap pada sistem yang berulang kali gagal?

Apakah kita akan mempertimbangkan kembali sistem hukum dan pemerintahan yang dijamin Allah untuk menjaga manusia? Khilafah bukan sekadar wacana sejarah, tetapi solusi nyata yang menempatkan keamanan sebagai hak dasar setiap warga.

Karena anak-anak tidak pantas tumbuh dalam ketakutan. Mereka butuh masa depan, bukan ancaman. Dan negara seharusnya menjadi tameng yang melindungi—agar tidak ada lagi ibu kehilangan buah hatinya dan tidak ada lagi anak dijadikan barang dagangan. [My]

Baca juga:

0 Comments: