Penculikan Anak: Negara Absen, Generasi Dikorbankan
Oleh: Purwanti
(Pendidik Generasi)
SSCQMedia.Com—Pagi itu, suasana kota berjalan seperti biasa. Di sebuah taman kota, anak-anak digendong dan tangan-tangan kecil digenggam erat oleh orang tua mereka. Semua berlangsung tanpa kecurigaan. Namun, dalam satu momen yang tak pernah tercatat dalam kalender, seorang balita tiba-tiba raib tanpa suara ledakan dan tanpa tanda bahaya—hanya meninggalkan kekosongan yang tidak dapat dijelaskan. Sejak saat itu, kehidupan sebuah keluarga berubah drastis.
Kisah nyata ini terjadi di Makassar. Seorang balita berusia 4 tahun bernama Bilqis hilang di sebuah taman kota. Penyelidikan kepolisian mengungkap fakta bahwa Bilqis diculik lalu dijual oleh sindikat TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang memanfaatkan jaringan masyarakat adat sebagai tameng kejahatan tersebut (tribunnews.com, 16/11/2025).
Fenomena Penculikan Anak
Kasus penculikan anak di Indonesia menunjukkan pola yang mengkhawatirkan. Meski angkanya relatif kecil dibanding bentuk kekerasan lainnya, tren beberapa tahun terakhir terus meningkat dengan modus yang semakin modern dan terorganisir. Motifnya pun beragam—mulai dari tebusan, adopsi ilegal, hingga perdagangan anak. Jika dulu dilakukan dengan cara membujuk langsung, kini pelaku memanfaatkan media sosial untuk mengajak berkenalan dan menawarkan “anak untuk diadopsi” secara ilegal, sebagaimana dalam kasus Bilqis.
Catatan KPAI menunjukkan bahwa periode 2021–2024 terdapat 138 kasus penculikan, penjualan, dan perdagangan anak. Tren korban sepanjang 2020–2023 terus meningkat, bahkan pada dua bulan awal 2023 sebanyak 14 anak dilaporkan menjadi korban penculikan (antaranews.com, 20/02/2023). Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat pada tahun 2023 terdapat 59 kasus perdagangan anak dengan modus adopsi ilegal. Sindikat TPPO bahkan memasang iklan melalui Facebook, menawarkan uang jutaan rupiah kepada ibu hamil rentan sebagai iming-iming untuk menjual bayi mereka (rmol.id, 05/09/2025).
Pemerintah memang telah memperkuat regulasi, hukuman, dan layanan pelaporan, namun kasus terus berulang. Seruan peran keluarga dan masyarakat sering digaungkan, tetapi negara justru bersembunyi di balik narasi “tanggung jawab bersama” untuk menutupi lemahnya peran negara. Tanpa sistem yang kuat, kewaspadaan hanya menjadi benteng rapuh.
Negara Gagal Melindungi
Kenyataan bahwa penculikan terus terjadi menunjukkan bahwa ruang publik belum aman bagi anak. Padahal negeri ini memiliki sederet kebijakan seperti UU Perlindungan Anak, program Kota Layak Anak, Ruang Bermain Ramah Anak, hingga kampanye pencegahan kekerasan. Masalahnya bukan sekadar regulasi, melainkan lemahnya kemauan politik untuk menjamin keamanan rakyat. Hukuman tidak menimbulkan efek jera, proses hukum lamban, pengawasan minim, dan negara hanya hadir setelah tragedi terjadi. Inilah wajah buruk penerapan sistem kapitalis sekuler.
Solusi Fundamental
Selama ini, sistem kapitalis sekuler nyaring menggaungkan HAM, tetapi nyatanya hanya merusak tatanan masyarakat. Berbeda dengan Islam yang menerapkan syariat secara menyeluruh (kaffah) dan melindungi delapan aspek penting kehidupan, termasuk jiwa manusia, kehormatan, keamanan, dan keturunan.
Dalam Islam, memelihara jiwa berarti setiap nyawa dijaga melalui penerapan hukum qisas bagi pembunuh, sebagaimana firman Allah Swt.:
“Dan dalam qisas itu terdapat (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal agar kamu bertakwa.”
(QS. Al-Baqarah: 179)
Keamanan adalah kewajiban negara. Sanksi dijatuhkan tanpa memandang status sosial maupun agama. Hukuman berfungsi sebagai penebus dosa (jawabir) dan pencegah (zawajir). Pelaku penculikan, baik melalui muslihat maupun kekerasan, dijatuhi hukuman penjara lima tahun. Lebih dari itu, negara Islam bertanggung jawab membangun masyarakat bertakwa sehingga setiap tindakan selalu dikaitkan dengan syariat—mencegah kriminalitas sejak akar.
Dengan demikian, penculikan dan perdagangan anak hanya dapat dihentikan melalui penerapan Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah. Sebab hanya dengannya keamanan, kesejahteraan, dan perlindungan generasi benar-benar terwujud. [My]
Baca juga:
0 Comments: