Bullying, Bom Waktu Generasi Sekuler
Oleh: D’Safira
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Kasus yang dulu jarang terdengar kini justru semakin merajalela dan menjadi sorotan, yaitu bullying. Banyak kasus bermunculan dari waktu ke waktu, bahkan tak jarang berujung pada kematian. Seolah hati nurani manusia semakin pudar. Kita hidup di era ketika menyakiti orang lain dipandang sebagai hal biasa.
Seperti kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Jumat lalu, yang menelan korban puluhan orang. Beberapa laporan saksi menyebutkan bahwa pelaku yang membawa bom rakitan diduga merupakan korban bullying di sekolah. Peristiwa memilukan ini kembali menampar kesadaran kita tentang bahaya besar yang diabaikan selama ini (Liputan6.com, 18/11/2025).
Jika kita jujur melihat akar masalah, penyebab sesungguhnya adalah sistem. Sistem sekuler kapitalis yang telah lama mengatur masyarakat mengajarkan kebebasan sebebas-bebasnya dalam berperilaku dan berekspresi selama tidak merugikan orang lain. Namun batas itu semakin kabur. Agama hanya ditempatkan di sudut kecil, membentuk pola pikir “selagi gue senang, lakukan saja.”
Akibatnya, banyak orang tidak memahami cara bersikap sesuai syariah dan tidak mampu mengontrol diri. Mereka kehilangan arah dalam mencari solusi, karena tidak menyadari bahwa Islam adalah tempat kembali. Padahal Islam menawarkan jalan keluar yang lengkap dan komprehensif sebagai rahmat bagi seluruh alam, sebagaimana firman Allah dalam QS Al-Anbiya ayat 107.
Ini bukan sekadar teori. Dalam sejarah, Khilafah memastikan rakyatnya memiliki mental yang sehat. Orang depresi tidak dibiarkan sendirian dan jumlahnya sangat sedikit. Rumah sakit khusus bagi pasien gangguan kejiwaan disediakan dengan fasilitas yang layak dan memanusiakan.
Berbeda dengan kondisi sekarang. Banyak anak meluapkan amarah dengan cara-cara merusak. Negara hanya fokus pada penegakan hukum yang sering tidak adil. Pendidikan akhlak, moral, dan ketundukan kepada aturan Allah tidak menjadi prioritas di sekolah maupun di tengah masyarakat.
Islam mengatur semua manusia secara setara di hadapan hukum. Hukuman berfungsi sebagai pencegah dan penebus. Islam mencegah kejahatan dari akarnya. Jika syariat diterapkan, niscaya masyarakat akan hidup damai, lingkungan aman, dan mental generasi terbentuk dengan baik.
Semoga keadaan ini segera berubah. Dan perubahan itu hanya akan terwujud dengan perjuangan menegakkan Daulah Khilafah Rasyidah ala Minhaj an-Nubuwwah. [My]
Baca juga:
0 Comments: