Headlines
Loading...

Oleh: Sri Setyowati
(Aliansi Penulis Rindu Islam)

SSCQMedia.ComKampung Narkoba, itulah sebutan untuk suatu daerah di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur. Berkali-kali aparat melakukan penggerebekan kasus narkoba di daerah tersebut hingga ditemukan bunker di salah satu rumah warga.

Setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim melakukan tes urine terhadap 50 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di kawasan tersebut, hasilnya 15 pelajar SMP dinyatakan positif narkoba. Mereka merupakan pengguna aktif yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika (kumparan.com, 14/11/2025).

Sementara itu, BNNP menetapkan dua orang tersangka berinisial AH dan A sebagai pengedar narkoba di kawasan Jalan Kunti. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa peran para siswa yang terlibat masih akan dipastikan. Jika terbukti hanya sebagai pengguna, mereka akan direhabilitasi. Namun, bila terbukti sebagai pengedar, mereka akan diproses secara hukum.

Untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkotika, BNN bersama Kejaksaan akan terus melakukan sosialisasi bahaya narkotika ke sekolah-sekolah serta mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan anak (detik.com, 14/11/2025).

Sungguh memprihatinkan ketika pelajar SMP telah terjerat narkoba. Temuan ini menambah daftar panjang kasus narkoba yang menyasar pelajar di wilayah Surabaya. Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan telah menggerus keimanan sehingga pelajar mudah terjerat dalam perbuatan yang dilarang oleh syariat, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Ini adalah sebagian kecil dari kerusakan yang diakibatkan oleh penerapan sistem tersebut. Kita menyaksikan berbagai kerusakan dalam beragam sektor akibat diabaikannya syariat Allah. Perbuatan manusia hanya didasarkan pada hawa nafsu, lupa akan aturan dari Sang Pencipta.

Peredaran narkoba begitu masif dan semua kalangan menjadi sasarannya. Hampir setiap hari kasus narkoba menghiasi pemberitaan media. Dari orang tua, dewasa, hingga pelajar tidak luput dari kasus pemakaian dan peredaran narkoba.

Gaya hidup bebas tanpa arah telah menjerumuskan anak-anak dan pelajar ke dalam pergaulan yang menyesatkan seperti tawuran, bullying, penyalahgunaan narkoba, dan lainnya.

Sekularisme tidak memandang halal dan haram sehingga narkoba dijadikan komoditas sekaligus bisnis yang sangat menguntungkan bagi bandar dan pengedar untuk meraup harta haram. Pelajar setingkat SMP yang masih labil, belum berpikir matang, atau sekadar ikut-ikutan tentu akan menjadi sasaran empuk.

Narkoba memiliki daya rusak yang sangat serius, seperti hilangnya kontrol diri, halusinasi, apatis, gangguan mental, depresi, kerusakan otak, hilang ingatan, paranoid, kecemasan, serta risiko tertular HIV dan hepatitis akibat jarum suntik tidak steril, bahkan dapat menyebabkan kematian akibat overdosis.

Anak-anak dan remaja yang sudah dirusak narkoba menjadi beban keluarga, masyarakat, dan lingkungan karena sifat narkoba yang adiktif membuat pemakai terus menggunakan dan sulit berhenti. Ketika tidak memiliki uang untuk membeli barang haram tersebut, mereka berusaha mendapatkannya dengan cara cepat seperti mencuri, merampok, hingga tindakan kriminal yang berujung pada jeratan hukum.

Kurangnya perhatian orang tua, sikap cuek masyarakat yang tidak menegakkan amar makruf nahi munkar, membuat jumlah pengedar dan pengguna semakin banyak. Di samping itu, minimnya peran negara dalam mencegah dan mengatasi peredaran narkoba membuat pelaku semakin berani dan meluas hingga pelajar menjadi target. Walaupun pengedar dan pengguna berkali-kali ditangkap, kasus serupa terus berulang karena bandarnya tidak tersentuh hukum. Adanya aparat korup yang terlibat menambah parah keadaan. Penegakan hukum lemah, aturan hukum tidak menjerakan, dan pelaku maksiat terus meningkat.

Dalam Islam, narkoba jelas haram karena menjerumuskan pada kerusakan diri dan jiwa. Karena itu peran orang tua dalam menguatkan iman menjadi langkah awal pencegahan. Kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan generasi akan menjadi kontrol sosial. Negara juga wajib memastikan tidak adanya peredaran narkoba, apalagi pemakaiannya, dengan memberikan pendidikan kepada rakyat tentang mana yang baik dan buruk beserta konsekuensinya.

Kurikulum sekolah berlandaskan akidah Islam akan membentuk generasi penerus yang beriman, bertakwa, dan tangguh sehingga tidak mudah terjerumus pada sesuatu yang dilarang syariat, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Negara juga akan memberikan sanksi tegas kepada pemakai, pengedar, bandar, produsen, serta aparat yang terlibat. Hukuman berupa ta‘zir, yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh qadhi sesuai tingkat kesalahannya.

Untuk melindungi generasi dari jeratan narkoba dan perilaku merusak lainnya, kita tidak bisa berharap pada sistem yang berlaku saat ini. Masyarakat memiliki kewajiban kolektif berupa amar makruf nahi munkar dan dakwah. Aktivitas ini akan mengubah pemahaman seseorang menuju penerapan Islam secara kafah.

Wallahualam bissawab. [My]

Baca juga:

0 Comments: