Headlines
Loading...
Miras Oplosan Kembali Telan Korban

Miras Oplosan Kembali Telan Korban

Oleh: Rina Herlina
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Miris, lagi-lagi miras oplosan menelan korban jiwa. Dua orang remaja berinisial I (16) dan IR (16), warga Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, tewas usai melakukan pesta miras bersama teman-teman seusianya. Diduga ada sekitar tujuh orang remaja yang menggelar pesta miras. Tiga di antaranya masih dalam perawatan rumah sakit, dan dua lainnya sudah dibolehkan pulang (detik.com, 24 November 2025).

Ada banyak faktor yang menyebabkan remaja melakukan hal-hal negatif bahkan membahayakan, termasuk menggelar pesta miras. Usia remaja yang cenderung serba ingin tahu dan ingin mencoba hal baru menjadikan mereka mudah terjerumus kepada hal negatif, seperti mencoba minuman keras. Rasa ingin tahunya yang besar kerap membuat remaja nekat tanpa memperhatikan keselamatan jiwa. Apalagi beragam informasi kini mudah diakses sehingga menjadikan remaja semakin liar dan sulit dikendalikan.

Orang tua yang terlalu sibuk juga memperparah perilaku remaja saat ini. Orang tua yang seharusnya berperan aktif dalam pola asuh dan menjadi teladan bagi anak justru semakin jauh panggang dari api. Sebagian orang tua terlalu sibuk mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup dan pendidikan anak. Kondisi ekonomi yang sulit menjadikan orang tua lalai dalam mendampingi tumbuh kembang anak sehingga tidak ada yang mengontrol pergaulan, baik di sekolah maupun lingkungan sekitar.

Sebagian orang tua merasa bahwa menitipkan anak kepada pihak sekolah sudah cukup. Padahal pergaulan di luar sekolah tetap harus dikontrol dan didampingi orang tua karena lingkungan sangat berpengaruh pada pembentukan karakter. Lingkungan yang tidak kondusif akan membentuk karakter anak menjadi liar dan sulit dikendalikan. Maka wajar jika di usia remaja, anak-anak masa kini sudah mengenal miras bahkan terlibat dalam tindak kriminal.

Dianutnya sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan semakin memperparah perilaku remaja. Akidah mereka menjadi sangat lemah. Mereka tidak lagi memahami hukum halal haram dalam perbuatan. Tolok ukur kehidupan masyarakat dalam sistem ini adalah manfaat dan kesenangan hidup sebesar-besarnya. Tidak peduli baik atau buruk, halal atau haram. Yang penting hidup hanya sekali sehingga harus dinikmati, kalau mati urusan nanti.

Karena asas kapitalisme adalah materi, maka sekalipun miras berbahaya bagi generasi, selama permintaan tinggi, produksi dan peredarannya tidak akan terhenti. Bahkan oknum tertentu berusaha melobi pemerintah agar aturan penjualan miras dilegalkan dengan alasan pemasukan negara. Jika demikian, kepada siapa rakyat harus meminta perlindungan terutama untuk generasi?

Inilah kerusakan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme sekuler. Dalam sistem ini negara hanya berfungsi sebagai regulator dan dikendalikan oleh segelintir pemilik modal. Kebijakannya dipastikan tidak berpihak kepada rakyat, melainkan kepada para pemilik kepentingan.

Negara Perisai Umat

Sebaliknya, dalam sistem Islam, negara adalah perisai umat dan pelindung bagi seluruh rakyat, terutama generasi. Negara tidak akan membiarkan hal buruk menimpa generasi karena mereka adalah penerus peradaban. Generasi harus dilindungi dari hal negatif, termasuk miras.

Dalam Islam, khamar atau miras hukumnya haram dan tidak akan pernah dibiarkan beredar. Perusahaan yang memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi akan diberikan sanksi. Sanksi dalam Islam bersifat preventif, kuratif, sekaligus menjadi solusi komprehensif.

Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 90:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

Hadis Nabi Muhammad saw.:
“Setiap yang memabukkan adalah khamar, dan setiap khamar adalah haram.” (HR. Muslim)

Negara dalam sistem Islam juga melindungi generasi melalui pendidikan sejak dini berbasis akidah. Dengan begitu, generasi memiliki fondasi kuat dan tidak mudah terjerumus. Amar makruf nahi mungkar pun senantiasa ditegakkan, sehingga masyarakat saling menjaga dan peduli.

Aturan Islam bersumber dari Sang Khalik, bukan dari hawa nafsu manusia sebagaimana dalam kapitalisme. Jika diterapkan secara menyeluruh, akan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Berbagai kerusakan sosial seperti peredaran miras dapat diminimalkan dalam sistem Islam. Wallahualam bissawab. [Rn]

Tasikmalaya, 26 November 2025


Baca juga:

0 Comments: