Headlines
Loading...
Generasi dalam Kepungan Konten Rusak, Salah Siapa?

Generasi dalam Kepungan Konten Rusak, Salah Siapa?

Oleh: Purwanti
(Pendidik Generasi)

SSCQMedia.com—Malam itu jam menunjukkan pukul 02.00 dini hari. Aminah terbangun karena mendengar suara dari kamar putrinya, Nisa. Ternyata Nisa masih terjaga dan menatap layar ponsel. Jari-jarinya terus menggulir video-video tidak senonoh, cuplikan gaya hidup bebas, iklan judi online, hingga candaan yang melecehkan agama. Aminah pun menegur dan bertanya alasan anaknya menonton konten tersebut.

Dengan nada datar Nisa menjawab, “Emang salah, Ma? Orang lain juga nonton yang beginian, kok.”
Jawaban sederhana itu menyimpan tragedi besar: perubahan cara berpikir generasi. Sesuatu yang dulu tabu kini dianggap biasa; yang salah dianggap hiburan. Inilah wajah nyata bahaya ruang digital hari ini.

Bukan Sekadar Hiburan

Ruang digital telah berubah menjadi medan pertarungan sunyi yang menentukan arah pemikiran dan sikap hidup generasi. Di dalamnya, konten merusak beredar tanpa batas seperti pornografi, judi online, pinjaman online berbasis riba, cyberbullying, perdagangan manusia digital, hingga narasi yang melemahkan nilai agama. Semuanya menembus ruang paling privat, yaitu hati dan pikiran.

UNICEF dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat lebih dari 5,5 juta konten pornografi anak, 80.000 anak terpapar judi online, dan 48 persen anak Indonesia mengalami perundungan digital (detiknews.com, 28/03/2025). Data tersebut menunjukkan bahwa dunia digital tidak ramah anak.

Fenomena brainrot juga semakin akrab, yakni konten pendek, cepat, dangkal, dan repetitif yang hanya mengejar sensasi. Ia menanamkan nilai rusak. Akhlak dijadikan lelucon, aurat dipertontonkan, maksiat dinormalisasi, dan agama dicibir melalui humor. Akibatnya lahir generasi yang malas belajar, mudah terpengaruh, dan lemah secara pemikiran.

Mandulnya Peran Negara

Kemajuan teknologi memang membawa banyak kemudahan, tetapi tanpa panduan yang benar ia menjadi bencana peradaban. Pornografi merusak fitrah, judi online menghancurkan masa depan, pinjol menjerat generasi dalam riba, cyberbullying melukai mental, dan trafficking berkedok digital semakin marak. Negara tidak hadir sebagai penjaga, hanya sibuk mengatur lalu lintas data, bukan lalu lintas pemikiran. Ini terjadi karena sistem sekularisme yang menjadikan agama sebatas urusan pribadi. Regulasi yang ada tidak menyentuh akar masalah sehingga kerusakan terus berkembang.

Khilafah Penyelamat Generasi

Islam menawarkan solusi sistemik dan menyeluruh melalui penerapan syariat dalam naungan Khilafah. Negara berfungsi sebagai ra’in atau pengurus dan junnah atau perisai bagi umat. Khilafah tidak memusuhi teknologi, tetapi mengarahkannya berdasarkan standar halal dan haram. Konten merusak disaring ketat, sedangkan konten mendidik diperkuat. Ruang digital menjadi sarana pengembangan tsaqafah Islam dan dakwah yang mencerahkan.

Penerapan syariat Islam secara total akan menutup semua sumber kerusakan. Judi online tidak dapat tumbuh karena semua pintu perjudian ditutup. Riba tidak berkembang karena sistem keuangan halal ditegakkan. Pornografi tidak menjadi industri karena kehormatan publik dijaga sungguh-sungguh.

Masalah generasi bukan hanya masalah literasi digital, tetapi hilangnya perlindungan sistem berbasis iman. Selama sekularisme masih menjadi fondasi, selama halal dan haram dipinggirkan, ruang digital akan terus melahirkan generasi rapuh. Hanya peradaban yang menjadikan wahyu sebagai standar hidup yang mampu melahirkan generasi kuat akidah dan kokoh kepribadian.

Wallahualam bissawab. [Rn]

Baca juga:

0 Comments: