Headlines
Loading...
Konten Merusak di Ruang Digital: Ancaman Serius bagi Generasi

Konten Merusak di Ruang Digital: Ancaman Serius bagi Generasi

Oleh: Ulfah Ummu Zahwa
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Kasus ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang melibatkan pelajar sebagai pelaku diduga dipengaruhi oleh konten media sosial. Hal ini diungkapkan Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah. (MetroTVNews.com, 9 November 2025).

Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa pelajar pelaku peledakan tergabung dalam sebuah grup daring bernama True Crime Community. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa pelaku terpapar kekerasan berbasis peniruan atau memetic violence di dunia digital. (BBC News, 19 November 2025).

Ruang digital hari ini telah menjadi dunia baru yang menyatu dengan kehidupan generasi muda. Di sanalah mereka belajar, mencari hiburan, hingga membentuk identitas diri. Namun, di balik segala kemudahan yang ditawarkan, dunia digital juga membawa ancaman serius: maraknya konten merusak yang dapat menggoyahkan cara berpikir, memengaruhi sikap, bahkan mencampuradukkan orientasi nilai dan keyakinan.

Fakta Ancaman Ruang Digital bagi Generasi Muda

Pertama, terdapat banyak konten merusak di dunia maya, seperti pornografi, perjudian daring, pinjaman daring ilegal, perundungan siber, konten ekstrem, serta informasi yang tidak mendidik. Konten semacam ini menembus ruang privat generasi muda dan memengaruhi cara pandang serta pembentukan jati diri mereka.

Kedua, paparan konten negatif berulang kali dapat mengubah pola pikir dan perilaku. Generasi muda yang belum matang secara psikologis rentan mengadopsi nilai yang bertentangan dengan moral, kesehatan mental, maupun keyakinan agama.

Ketiga, muncul fenomena generasi yang mengalami split personality: di satu sisi ingin mempertahankan identitas keagamaan, namun di sisi lain terseret gaya hidup digital yang konsumtif, permisif, dan serba instan. Akibatnya, sebagian generasi menjadi rapuh secara spiritual maupun emosional.

Analisis: Teknologi sebagai Pedang Bermata Dua

Kemajuan teknologi tidak dapat dihentikan. Ruang digital telah menjadi kebutuhan modern dan membuka banyak peluang positif. Namun, tanpa pengawasan yang kuat, generasi muda menjadi sasaran empuk konten berbahaya, mulai dari pornografi, judi daring, pinjaman ilegal, hingga eksploitasi dan perdagangan manusia secara digital. Pada saat yang sama, hadir pula konten yang mengaburkan nilai agama dan mempromosikan relativisme moral.

Kita hidup dalam sistem sekuler kapitalistik yang menjadikan materi dan popularitas sebagai tujuan utama. Demi keuntungan, konten negatif terus diproduksi dan disebarluaskan. Sistem ini terbukti tidak mampu menghadirkan perlindungan komprehensif bagi generasi muda. Regulasi longgar dan koordinasi lembaga yang lemah membuat ruang digital jauh dari rasa aman.

Membangun Sistem Perlindungan yang Kuat

Negara seharusnya hadir menjaga generasi di era digital. Dalam sistem Islam, negara berfungsi sebagai pelindung (rā‘in) dan tameng (junnah) bagi rakyatnya, memiliki visi jelas dalam penyelamatan generasi, serta menjamin keamanan di dunia nyata maupun digital.

Negara berkewajiban menggunakan teknologi untuk menyaring konten merusak, mengawasi peredaran konten destruktif, serta menjadikan ruang digital sebagai sarana pendidikan dan penguatan moral. Regulasi yang ketat diperlukan untuk menutup ruang bagi praktik negatif di dunia maya.

Penutup

Ancaman konten merusak di ruang digital adalah persoalan besar dan nyata. Generasi muda berada dalam pusaran informasi yang deras dan membutuhkan perlindungan yang kuat. Perlindungan itu hanya dapat terwujud jika sistem Islam diterapkan secara menyeluruh. Sistem Islam memandang baik dan buruk berdasarkan syariat, bukan keuntungan materi, sehingga regulasinya tegas, pendidikan digital kuat, dan kolaborasi antara keluarga, masyarakat, platform digital, dan negara berjalan berbasis nilai Islam. Dengan demikian, ruang digital akan menjadi ruang aman yang membangun, bukan meruntuhkan masa depan generasi.

Wallahualam. [Rn]

Baca juga:

0 Comments: