Headlines
Loading...
Darurat Narkoba di Lingkungan Pendidikan

Darurat Narkoba di Lingkungan Pendidikan

Oleh. Ummu Anjaly, S.K.M
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar kembali mencoreng dunia pendidikan Indonesia. Pada 7 November 2005, BNN Provinsi Jawa Timur mengadakan tes urine terhadap 50 pelajar di kawasan Jalan Kunti, Surabaya. Hasilnya sangat memprihatinkan, 15 siswa SMP dinyatakan positif menggunakan narkoba. (Laporan BNN Provinsi Jawa Timur, 7 November 2005). Fakta ini menegaskan bahwa peredaran narkotika telah masuk ke ranah yang paling sensitif, yaitu anak-anak sekolah.

Fenomena tersebut tidak berdiri sendiri. Data Humas Polri menunjukkan terdapat 228 Kampung Narkoba di Indonesia, dengan 118 wilayah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba. Dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, sebanyak 49.306 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 65.572 tersangka. Jumlah barang bukti yang disita pun sangat besar, antara lain 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, serta 13,1 juta butir obat keras. (Humas Polri, Oktober 2025)

Data ini menguatkan bahwa Indonesia berada dalam status darurat narkoba. Jaringan peredarannya bahkan telah menembus lembaga pendidikan.

Akar Masalah

Salah satu penyebab meluasnya penyebaran narkoba ialah liberalisasi gaya hidup tanpa batas. Remaja mudah terpapar pergaulan bebas, hiburan yang tidak terkendali, dan konten digital yang mempromosikan gaya hidup hedonistik. Minimnya pengawasan keluarga dan masyarakat semakin membuka peluang bagi pengedar untuk menyasar anak-anak yang belum memiliki ketahanan moral.

Di sisi lain, dunia pendidikan terlalu fokus pada prestasi akademik dan kurang menekankan pembentukan karakter, moral, dan spiritual. Faktor seperti tekanan ekonomi keluarga, konflik rumah tangga, serta lemahnya komunikasi antara orang tua dan anak turut mendorong remaja mencoba hal-hal berbahaya.

Dampak Narkoba 

Kerusakan akibat narkoba terjadi pada banyak aspek. Secara biologis, narkoba merusak sistem saraf pusat, mengurangi kemampuan konsentrasi, serta mengganggu fungsi otak dan organ vital. Secara psikologis, zat adiktif ini memicu depresi, kecemasan, agresivitas, dan ketergantungan jangka panjang.

Dari sisi sosial dan moral, remaja yang kecanduan berpotensi terlibat tindakan kriminal, menjauh dari keluarga, dan kehilangan arah hidup. Jika dibiarkan, bangsa akan kehilangan generasi penerus yang sehat, berakhlak, dan memiliki visi.

Peran Keluarga dan Masyarakat 

Dalam Islam, penjagaan akal, jiwa, dan keturunan termasuk dalam maqashid syariah yang wajib dijaga. Karena itu, upaya pencegahan narkoba harus bermula dari keluarga sebagai lembaga pendidikan pertama. Orang tua perlu memperkuat keteladanan, membangun kedekatan emosional, dan memastikan anak berada dalam lingkungan pergaulan yang positif.

Masyarakat juga memiliki peran penting. Masjid yang aktif membina umat, komunitas yang peduli terhadap perkembangan remaja, dan lingkungan yang saling menasihati dapat menjadi benteng sosial yang efektif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Kapitalisme dan Sekularisme sebagai Akar Kerusakan

Bisnis narkoba tampak tidak pernah berhenti. Meskipun banyak penggerebekan dilakukan, peredaran dan penyalahgunaannya tetap marak. Hal ini menunjukkan adanya masalah sistemik dalam tata kelola negara. Sistem sekularisme kapitalisme memisahkan agama dari kehidupan sehingga masyarakat semakin jauh dari nilai halal dan haram. Kebahagiaan didefinisikan semata sebagai pencapaian materi.

Ketidakmampuan negara memenuhi kebutuhan dasar rakyat membuat sebagian masyarakat tertekan dan akhirnya mencari jalan pintas melalui bisnis haram. Lemahnya sistem peradilan dan terbukanya celah korupsi membuat jaringan narkoba semakin berkembang tanpa hambatan.

Kembali kepada Sistem Islam

Karena akar persoalan bersifat struktural, penyelesaiannya pun harus menyentuh fondasi sistem. Sejarah mencatat bahwa Islam adalah satu-satunya sistem yang mampu mengatur kehidupan manusia secara menyeluruh dan adil. Sistem pemerintahan Islam atau Khilafah menata aspek spiritual, sosial, ekonomi, dan hukum secara terpadu. Di dalamnya terdapat mekanisme yang mendorong ketakwaan individu, menjamin kebutuhan dasar warga, dan menegakkan hukum secara tegas serta adil.

Narkoba adalah ancaman besar yang dapat meruntuhkan masa depan bangsa dan melemahkan umat. Seluruh komponen umat Islam, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga pemangku kebijakan, perlu bersatu menjaga generasi dari bahaya narkoba dan kerusakan sistemik lainnya. Anak-anak adalah amanah Allah, calon pemimpin peradaban, dan harapan masa depan yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh.

Wallahualam. [Rn]

Baca juga:

0 Comments: