Desa Wisata Jabar: Antara Janji Sejahtera dan Jalan Keluar Hakiki
Oleh: Ummu Fahhala
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Desa wisata membawa harapan besar bagi Jawa Barat. Jika konsep ini berjalan dengan baik, maka kesejahteraan masyarakat desa akan ikut terangkat. Warga desa bisa kembali membangun tanah kelahirannya tanpa perlu merantau jauh hanya untuk mencari nafkah. Hal ini ditegaskan Muslimin pada sesi penjurian Jawara Wisata Award 2025 di Bandung, Rabu, 20 November 2025. Ia menyatakan bahwa desa wisata dapat menyerap tenaga kerja dan menurunkan pengangguran.
Harapan itu sejalan dengan strategi ekonomi Jawa Barat yang dipetakan dalam agenda menuju Indonesia Emas 2045. Jawa Barat menargetkan lonjakan PDRB dari sekitar Rp2.823 triliun menjadi Rp4.000 triliun dalam lima tahun, dengan menyandarkan sebagian pertumbuhan pada sektor wisata (mediaindonesia.com, 20 November 2025).
Desa wisata memiliki peluang, tetapi evaluasi juga harus dilakukan. Desa memang membutuhkan dorongan ekonomi, dan desa wisata menawarkan itu. Namun, gagasan ini perlu pendalaman. Para ahli ekonomi, termasuk para peneliti ekonomi syariah dari berbagai perguruan tinggi negeri, menekankan bahwa pembangunan harus berpihak kepada masyarakat luas, bukan hanya kepada pemilik modal. Mereka menyatakan bahwa pariwisata desa bisa berkembang jika masyarakat menjadi subjek, bukan sekadar pekerja.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi sejati tidak cukup bertumpu pada wisata, tetapi harus berlandaskan sistem ekonomi yang adil dan berketuhanan.
Desa Wisata dan Masalah Keadilan Ekonomi
Desa wisata tampak seperti sumber pertumbuhan ekonomi baru. Banyak pemuda desa ikut terlibat sebagai pengelola homestay, pemandu wisata, atau pelaku UMKM. Mereka berperan aktif dalam menyambut wisatawan dan memutar roda ekonomi lokal. Harapan tumbuh bahwa desa bisa bangkit dengan kekuatan sendiri.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan fakta lain. Banyak desa wisata bergantung pada investor swasta. Pengusaha masuk dengan modal besar, mengatur alur usaha, dan menarik keuntungan lebih besar dibanding masyarakat desa. Warga lokal pun berubah menjadi pegawai, bukan pemilik. Pola hidup mereka bergeser dari petani mandiri menjadi karyawan pariwisata yang bergantung pada ramainya wisatawan. Akibatnya, manfaat ekonomi lebih banyak dirasakan segelintir investor, bukan masyarakat desa secara luas.
Desa wisata tampak menjanjikan, tetapi kehadirannya sangat bergantung pada musim dan tren. Wisatawan datang hanya pada waktu tertentu, tetapi pada waktu lain desa sepi. Pekerjaan yang lahir darinya tidak bersifat permanen. Masyarakat tidak meraih kesejahteraan jangka panjang.
Lebih jauh, desa wisata menghadirkan ancaman sosial yang kerap luput dari perhatian. Banyak desa mengangkat ritual atau budaya nenek moyang yang bertentangan dengan akidah Islam demi menarik wisatawan. Pengaruh budaya asing pun masuk tanpa kontrol, membawa gaya hidup seperti pacaran bebas, minuman keras, tontonan yang tidak mendidik, hingga gaya hidup materialistis.
Semua itu muncul karena sistem sekularisme kapitalisme mengatur kehidupan masyarakat. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan, mengejar keuntungan materi, dan mendorong manusia jauh dari aturan Allah Swt. Desa pun terdorong mengejar profit, bukan menjaga akidah dan moral masyarakatnya.
Solusi Islam: Jalan Terang untuk Kesejahteraan Nyata
Islam memiliki visi ekonomi yang berbeda. Pertumbuhan ekonomi dalam Islam tidak bergantung pada sektor wisata. Wisata dalam Islam bersifat rekreasi dan sarana dakwah, bukan mesin ekonomi negara. Negara dalam Islam menopang ekonomi melalui pengelolaan kekayaan alam, industri strategis, perdagangan, dan distribusi ekonomi yang adil.
Allah Swt. berfirman, “Dan infakkanlah sebagian dari hartamu yang Allah menjadikan kamu sebagai penguasanya.” (QS. Al-Hadid: 7)
Rasulullah saw. menegaskan hak masyarakat terhadap kepemilikan umum melalui hadis, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud, no. 3477)
Dalil tersebut menegaskan bahwa sumber daya alam harus dikelola untuk kemaslahatan umum, bukan diserahkan kepada investor atau korporasi. Sistem Islam juga bertanggung jawab penuh atas pengelolaan ekonomi, termasuk pembangunan desa.
Untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, negara dalam Islam akan melakukan beberapa kebijakan, di antaranya mengelola kekayaan alam sebagai milik umum dan mengembalikan hasilnya kepada rakyat, membangun industri besar dan padat karya untuk menciptakan lapangan kerja luas, memberikan tanah mati dan modal tanpa riba bagi rakyat yang mampu menghidupkannya, menggunakan Baitulmal untuk membiayai pembangunan desa, pendidikan, kesehatan, energi, jalan, dan fasilitas umum, serta menjamin kebutuhan pokok fakir miskin dari pos zakat.
Khalifah Umar bin Khattab memberikan contoh nyata dengan mengelola tanah kharaj untuk rakyat dan memperluas lapangan kerja secara adil. Khalifah Umar bin Abdul Aziz mengelola zakat hingga hampir tidak ada lagi yang berhak menerima zakat karena semua kebutuhan rakyat terpenuhi.
Dalam sistem Islam, pariwisata berdiri pada misi dakwah. Wisatawan datang untuk menikmati alam ciptaan Allah dan mempelajari sejarah Islam. Objek wisata seperti peninggalan sejarah, masjid, benteng, dan jejak peradaban diarahkan untuk memperkuat keimanan dan menambah ilmu.
Negara melarang budaya asing yang merusak moral masyarakat. Negara menanamkan akidah Islam melalui pendidikan sehingga masyarakat tidak mudah terjebak pada ritual mistis, khurafat, dan gaya hidup sekuler.
Penutup
Desa wisata memang menawarkan peluang, tetapi tidak memberi kesejahteraan yang stabil dan merata. Pekerjaan wisata bersifat musiman, rawan eksploitasi modal, dan mengundang ancaman sosial. Semua itu terjadi selama sekularisme kapitalisme menjadi dasar kehidupan.
Hanya sistem Islam yang kafah mampu menciptakan keadilan ekonomi, menjaga moral masyarakat, dan membangun desa hingga benar-benar sejahtera. Islam menghadirkan solusi yang menenteramkan melalui penerapan ekonomi yang adil, masyarakat berakidah kuat, dan negara yang menjaga setiap jengkal desa.
Wallahu alam bissawab. [Rn]
Baca juga:
0 Comments: