Headlines
Loading...
Darurat Narkoba: Generasi Terancam, Islam Menyelamatkan

Darurat Narkoba: Generasi Terancam, Islam Menyelamatkan

Oleh: Jihan Wiranti
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Geger. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan tes urine secara acak di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya. Hasilnya, sebanyak 15 anak Sekolah Menengah Pertama dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Jalan Kunti selama ini dijuluki sebagai “Kampung Narkoba” di Surabaya. Di kawasan tersebut berjajar bedeng-bedeng kecil dari kayu beratapkan terpal. Tempat ini diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba hingga pesta sabu.

Mengutip laporan Suara Surabaya (14 November 2025), Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan bagian dari kenakalan remaja yang salah satunya disebabkan oleh kesalahan pola asuh orang tua. Ia menjelaskan, “Jalan Kunti ini kan salah satu tempat yang memang dari dulu seperti itu, sehingga ada pos terpadu di sana, ada dari BNN dan dari Pemerintah Kota melalui Satpol PP. Kita akan melakukan kegiatan rutin seperti ini.”

Pernyataan tersebut seolah menggambarkan bahwa kondisi di Jalan Kunti merupakan sesuatu yang “sudah biasa” terjadi. Padahal, kejadian ini tidak bisa serta-merta hanya disandarkan pada kesalahan pola asuh orang tua, terlebih jika lingkungan sekitar justru tidak mendukung peran orang tua dalam menjaga dan melindungi anak-anak mereka.

Jalan Kunti bukan sekadar nama sebuah tempat, melainkan potret pertarungan sosial yang menentukan masa depan anak-anak Surabaya. Pekerjaan rumah yang berat masih menghadang, yakni memutus rantai peredaran narkoba yang telah mencengkeram wilayah tersebut terlalu lama.

Pengawasan Negara Lemah

Fenomena kampung narkoba sejatinya merupakan cermin dari malapetaka narkoba yang membelenggu masyarakat, termasuk para remaja. Dalam kungkungan sekularisme, sebagian remaja kehilangan nilai keimanan dan makna kebahagiaan hakiki sehingga mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Belenggu narkoba adalah kejahatan berat dan merupakan masalah sistemis yang membutuhkan penanganan serius.

Merajalelanya kasus narkoba yang menimpa remaja menunjukkan lemahnya pengawasan negara dan masyarakat. Negara belum tegas dalam menghukum para pelaku. Sanksi yang diberikan tidak menimbulkan efek jera.

Lemahnya pengawasan ini tidak terlepas dari penerapan sistem kapitalis sekuler. Dalam sistem ini, negara sering bertindak sebagai regulator yang berpihak pada kepentingan pemodal, bukan sebagai pelindung rakyat. Keamanan dan pengawasan hanya dijalankan sebatas memenuhi kepentingan segelintir pihak, bukan untuk menjaga moral dan keselamatan generasi.

Lebih ironis lagi, praktik korupsi, suap, dan kongkalikong antara aparat dengan pengedar narkoba kerap terjadi. Akibatnya, jaringan narkoba tetap dapat beroperasi dengan leluasa. Upaya pemberantasan narkoba pun akhirnya hanya bersifat seremonial tanpa menyentuh akar persoalan.

Islam Memutus Malapetaka Narkoba

Islam hadir sebagai sistem kehidupan yang menyeluruh. Ia tidak hanya mengatur aspek ibadah ritual, tetapi juga menjaga masyarakat dari berbagai bentuk kerusakan, termasuk memberantas narkoba. Solusi ini akan berjalan efektif ketika aturan Islam diterapkan secara kaffah dalam sebuah institusi negara (Khilafah). Adapun solusi Islam untuk memberantas narkoba di tengah generasi antara lain melalui penanaman akidah individu, peran masyarakat sebagai kontrol sosial, dan peran negara.

Pertama, Islam menanamkan akidah keimanan yang kokoh pada setiap individu. Ini menjadi fondasi utama dalam keluarga dan dunia pendidikan agar generasi memiliki benteng diri yang kuat. Tidak seperti sistem sekuler hari ini yang mengenyampingkan peran agama dalam kehidupan, Islam justru menumbuhkan kesadaran individu bahwa setiap amal perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Ilahi.

Kedua, masyarakat berperan sebagai kontrol sosial, yakni saling mendorong dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran. Masyarakat wajib melakukan koreksi pada setiap penyimpangan perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam dan membahayakan generasi. Membiarkan keberadaan wilayah seperti “Jalan Kunti” yang dianggap sudah biasa tentu tidak akan dibiarkan oleh masyarakat.

Ketiga, negara wajib melindungi remaja dari bahaya narkoba. Peran negara amat penting dan strategis. Negara membina generasi melalui penerapan sistem pendidikan Islam, pengawasan media, hingga penegakan hukum yang tegas atas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Orang tua tidak akan dibiarkan sendirian dalam mengedukasi anak-anak mereka agar generasi memahami dosa dan dampak kehancuran akibat narkoba.

Di sisi lain, kebijakan negara akan serius dalam memberantas bisnis narkoba yang selama ini longgar sejak dari hulu. Negara wajib meningkatkan keamanan dan pertahanan, baik di perbatasan maupun wilayah-wilayah yang rawan menjadi tempat penyelundupan narkoba dari luar negeri. Negara juga menerapkan hukuman tegas bagi para pelaku kejahatan narkoba.

Dalam Islam, narkoba jelas diharamkan karena memabukkan dan merusak akal. Oleh sebab itu, sanksi yang diterapkan sangat tegas. Sanksi ta’zir diberlakukan sesuai tingkat kesalahan, bahkan dapat mencapai hukuman mati (Saud Al-Utaibi, Al-Mausu’ah Al-Jina’iyah Al-Islamiyah, 1/708–709; Abdurrahman Maliki, Nizhamul Uqubat, 1990, hlm. 81 & 98).

Islam menawarkan solusi menyeluruh: mulai dari pembentukan karakter beriman, penjagaan oleh masyarakat, hingga penegakan hukum yang tegas oleh negara. Dengan penerapan sistem Islam secara total, malapetaka narkoba yang selama ini mencekik generasi dapat benar-benar dihentikan. [Rn]

Baca juga:

0 Comments: