Oleh: Ida Yani
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com – Salah satu santri di Aceh Besar dipastikan menjadi terdakwa kasus pembakaran pondok pesantren tempat ia menuntut ilmu. Tindakan tersebut diduga dipicu oleh dendam terhadap teman-temannya yang kerap merundung dirinya. (Beritasatu.com, 9 November 2025).
Menurut Kombes Pol Joko Heri Purwono, pelaku pembakaran telah mengakui perbuatannya. Pelaku merupakan santri di Pesantren Babul Maghfiroh, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar. Ia membakar asrama karena tekanan mental setelah sering mengalami perundungan. (KumparanNews, 7 November 2025).
Di Jakarta, polisi masih terus menyelidiki pelaku peledakan di SMA 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Disebutkan bahwa pelaku adalah seorang siswa korban perundungan yang ingin membalas dendam kepada teman-temannya. (CNN Indonesia, 7 November 2025).
Perundungan semakin hari bukan semakin teratasi, melainkan semakin menjadi. Fakta-fakta pada pemberitaan di atas menunjukkan bahwa perundungan telah menjadi tradisi buruk yang semakin menjangkit, baik di sekolah umum maupun di pesantren. Ini merupakan gejala serius dalam dunia pendidikan. Makin hari makin tampak bahwa persoalan ini bukan hanya masalah lokal yang muncul lalu viral, melainkan sudah saatnya diwaspadai hingga ranah yang lebih luas. Bisa jadi, sistem dasar pengaturan kurikulum pendidikan adalah salah satu kunci persoalannya.
Salah satu pemicunya adalah tayangan media sosial yang tidak mendidik. Media sosial sering kali menyajikan lelucon atau konten hiburan yang berisi tindakan perundungan. Meskipun hanya dianggap sebagai candaan, konten tersebut dapat menjadi inspirasi tindakan anarkis. Tayangan buruk dan tidak mendidik seharusnya dihentikan, bukan justru dibiarkan menjadi konsumsi publik demi menghasilkan keuntungan segelintir pihak.
Saat ini media sosial menjadi pelarian banyak orang. Ada yang memanfaatkannya untuk berdagang, ada yang sekadar pamer, ada pula yang melampiaskan kemarahan dan emosi. Semua dilakukan di media sosial. Hal ini dapat berakibat fatal hingga berujung pada masalah hukum. Salah satu dampak negatifnya terlihat pada pelaku tindakan anarkis di atas: setelah menahan tekanan perundungan, tayangan kekerasan dapat memantik ide untuk melakukan aksi balas dendam. Alhasil, dendam kesumat mendorong tindakan brutal.
Sistem pendidikan sekuler gagal membentuk karakter Islami siswa. Berulang kali negeri ini berganti kurikulum pendidikan dengan berbagai slogan yang diklaim untuk membentuk generasi berkarakter mulia dan berkemampuan luar biasa. Namun praktiknya, guru disibukkan oleh tugas administratif, siswa bebas belajar dengan caranya sendiri, orang tua sibuk memenuhi tuntutan ekonomi, sementara negara pun sibuk mengejar keuntungan. Lalu ke mana arah masa depan pemuda negeri ini?
Yang tampak kini adalah generasi yang frustrasi, mudah bertindak anarkis, bahkan sampai bunuh diri. Sungguh menyedihkan. Padahal mereka bisa menjadi Muhammad Al-Fatih masa kini atau ilmuwan besar lainnya. Untuk melahirkan sosok tangguh diperlukan sistem pendidikan yang tangguh, bukan sistem dengan kurikulum yang terus berubah dan membingungkan.
Sistem pendidikan yang tangguh itu adalah sistem pendidikan Islam. Saat ini kita masih berada dalam sistem sekuler kapitalis yang menjadikan keuntungan sebagai ukuran utama, termasuk dalam pendidikan. Hasilnya adalah fenomena siswa yang kehilangan arah dan jati diri, sebagaimana tampak pada kasus-kasus di atas. Sudah saatnya kita beralih ke sistem pendidikan Islam.
Tujuan utama pendidikan dalam Islam adalah membentuk kepribadian Islam. Karakter Islam yang sudah ada akan diperkuat, sementara pola pikir dan pola sikap Islami dipupuk sehingga terbentuk manusia bertakwa yang sebenar-benarnya. Pendidikan berfungsi mempersiapkan anak-anak kaum muslim menjadi ulama dan ilmuwan ahli di berbagai bidang, baik ilmu agama maupun ilmu terapan.
Kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam dan menjadikan adab sebagai fondasi utama. Materi pelajaran dan metode pembelajaran harus sesuai dengan akidah dan syariat Islam. Murid didorong untuk memahami setiap materi dengan selalu mengaitkannya kepada Allah dan kesadaran hubungan hamba kepada Sang Pencipta.
Daulah Islam wajib menjamin pendidikan. Sejak pendidikan dasar, negara harus menyediakan fasilitas yang memadai secara gratis agar setiap siswa dapat belajar dengan mudah dan nyaman. Di luar sekolah pun pembinaan berkala wajib dijalankan demi kemaslahatan umat. Lingkungan masyarakat harus dijaga agar sehat, keluarga terpenuhi kebutuhan dasarnya, dan media sosial diawasi ketat dari tayangan merusak.
Dengan cara demikian, generasi harapan bangsa akan terjaga sejak dalam kandungan ibunya. Jika sistem pendidikan Islam diterapkan, tidak akan ada lagi peristiwa pembakaran atau peledakan karena dendam atas perundungan. Betapa indahnya jika sistem Islam ini diterapkan sepenuhnya.
Allahu Akbar!
Baca juga:
0 Comments: