Oleh: Ummu Arrosyidah
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com — Pemerintah kembali menggulirkan stimulus ekonomi melalui bantuan langsung tunai (BLT) kepada 35.046.783 keluarga penerima manfaat. Penyaluran bantuan ini akan dilakukan pada bulan Oktober, November, dan Desember 2025. (Kompas.com, 4 Oktober 2025).
Selain BLT, pemerintah juga membuka Program Magang Nasional yang menyasar 100 ribu fresh graduate. Peserta magang akan mendapatkan uang saku serta fasilitas jaminan sosial. (Tempo.co, 7 Oktober 2025).
BLT dan Magang Nasional merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau quick win yang dicanangkan oleh presiden. Program ini menelan anggaran lebih dari Rp100 triliun dan mencakup sejumlah kegiatan lain seperti program makan bergizi gratis, rekonstruksi sekolah, lumbung pangan, serta pemeriksaan kesehatan gratis. (CNNIndonesia.com, 9 Oktober 2025).
Kedua program ini disebut-sebut sebagai solusi pemerintah untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia. Padahal, kemiskinan di negeri ini masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung usai. Bahkan Bank Dunia menempatkan Indonesia di peringkat keempat dunia berdasarkan persentase penduduk miskin, yakni sebesar 60,3%.
Menjamurnya kemiskinan di negeri yang dikenal kaya raya ini menunjukkan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan sumber daya. Pengamat energi, Kurtubi, pernah menyampaikan bahwa cadangan kekayaan alam Indonesia—meliputi minyak, gas, batubara, tembaga, emas, nikel, dan lainnya—diperkirakan bernilai ratusan ribu triliun rupiah.
Seharusnya, kekayaan alam sebesar itu mampu menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat. Prof. Mahfud MD bahkan pernah mengatakan dalam sebuah acara di TV One pada 6 Desember 2023, bahwa jika kekayaan alam Indonesia tidak dikorupsi, rakyat dapat menerima uang Rp20 juta per bulan secara cuma-cuma. Namun, penerapan sistem kapitalisme-sekulerisme membuat hal tersebut mustahil terwujud.
Akar Masalah: Kapitalisme dan Sekularisme
Kemiskinan di negeri ini merupakan buah dari penerapan sistem kapitalisme-sekuler. Dalam sistem ini, kekayaan alam yang seharusnya dimiliki dan dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat justru dikuasai oleh segelintir pihak. Sementara itu, rakyat dibebani pajak dan biaya hidup yang terus merangkak naik, di tengah gelombang PHK dan sempitnya lapangan pekerjaan.
Solusi yang diberikan pemerintah seperti BLT dan magang nasional hanya bersifat “pereda nyeri sementara”, tidak menyentuh akar persoalan. Terlihat jelas adanya ketimpangan antara besarnya problem kemiskinan dan kecilnya solusi yang ditawarkan.
Solusi Islam untuk Menghapus Kemiskinan
Islam telah menurunkan seperangkat aturan untuk menjamin kebahagiaan hidup manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Dalam Islam, kepemilikan harta diatur menjadi tiga bagian: kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Kepemilikan umum dan negara wajib dikelola oleh negara untuk memenuhi tanggung jawabnya dalam meriayah (mengurus) rakyat.
Dengan banyaknya pos pemasukan negara, sistem Islam meniscayakan negara mampu menjamin kesejahteraan rakyatnya. Penguasa akan sungguh-sungguh memenuhi kebutuhan pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan masyarakat.
Negara juga menyediakan lapangan pekerjaan serta mengedukasi dan mendorong para laki-laki yang wajib menafkahi keluarga untuk bekerja. Selain itu, negara menjaga keberkahan ekonomi dengan melarang praktik riba, penimbunan barang, serta transaksi-transaksi yang dilarang oleh Allah Swt.
Dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh, kesejahteraan dan keberkahan hidup akan terwujud di tengah masyarakat. Wallahu a‘lam. [US]
Baca juga:
0 Comments: