Headlines
Loading...
Ketika Air Dikapitalisasi, Bagaimana Solusi Islam?

Ketika Air Dikapitalisasi, Bagaimana Solusi Islam?

Oleh: Suci Kumalasari
(Anggota Komunitas Setajam Pena)

SSCQMedia.Com — Publik kembali dihebohkan dengan sidak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) saat mengunjungi pabrik kemasan air minum di Subang pada 21 Oktober lalu. Dalam kunjungan itu terungkap bahwa bahan baku yang digunakan ternyata berasal dari pengeboran sumur dalam. Artinya, air tersebut berasal dari bawah tanah, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana yang selama ini dipublikasikan kepada masyarakat (CNBCIndonesia.com, 23 Oktober 2025).

Dalam sidaknya, KDM menyinggung besarnya keuntungan yang diraup oleh AQUA karena memperoleh bahan baku dengan mudah, mengemasnya, lalu menjualnya kembali dengan harga tinggi. Belum lagi bisnis air lainnya seperti air mineral bermerek lain maupun air isi ulang yang bahan bakunya juga diambil dari sungai, waduk, danau, atau sumur bor. Padahal sumber daya air semestinya dialokasikan untuk kemaslahatan masyarakat. Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar sumber daya air dikelola oleh pihak swasta. Bolehkah air dijadikan barang bisnis? Bagaimana Islam memandang hal ini?

Banyak Mata Air Dikuasai Swasta

Viralnya sidak KDM membuat publik tersadar bahwa mayoritas sumber mata air di negeri ini telah dikuasai oleh swasta. Bisnis air minum memang sangat menguntungkan karena air merupakan kebutuhan dasar manusia. Tak heran banyak pengusaha membidik bisnis ini, mulai dari air isi ulang hingga air mewah yang dijual dengan harga fantastis.

Ironisnya hingga kini rakyat tetap harus membayar untuk menikmati air bersih. Tidak hanya di Indonesia tetapi juga di banyak negara, kebutuhan air bersih kini berbayar karena dikelola oleh pihak swasta, bukan negara. Inilah bentuk kapitalisasi air. Akibatnya air bersih yang seharusnya mudah diperoleh kini menjadi barang komersial yang dijual kepada rakyat sendiri.

Kapitalisasi Air

Bisnis air memang sangat menggiurkan bagi para pengusaha karena kebutuhan air terus meningkat seiring pertambahan penduduk. Namun kapitalisasi justru membuat sebagian masyarakat tidak dapat menikmati air bersih dan sehat. Faktanya air bersih kini menjadi barang mewah yang hanya bisa dinikmati oleh kalangan beruang.

Di sejumlah daerah praktik ini bahkan menyebabkan warga sekitar kekurangan air karena sumbernya tersedot oleh perusahaan besar. Akibatnya masyarakat terpaksa membeli air untuk kebutuhan sehari-hari. Sangat tidak adil bila negara justru memihak swasta dalam pengelolaannya demi keuntungan pribadi sementara rakyat harus menanggung akibatnya.

Pihak AQUA memang menyangkal tudingan tersebut dengan alasan pengambilan sumber air telah melalui kajian ilmiah. Namun secara ilmiah pula, pemanfaatan air tanah secara besar-besaran dapat merusak akuifer, menimbulkan kekeringan, penurunan tanah, hingga potensi bencana seperti longsor dan banjir rob. Karena itu, kapitalisasi air lebih banyak membawa mudarat dan membahayakan keselamatan makhluk hidup di sekitarnya.

Tata Kelola Kapitalistik

Jika sudah jelas berdampak buruk bagi manusia dan lingkungan, mengapa kapitalisasi tetap dibiarkan bahkan didukung oleh negara. Inilah potret bobroknya sistem kapitalisme di mana pihak swasta diberi keleluasaan menguasai aset negara atas nama investasi. Padahal investasi semacam itu sering kali hanya menguntungkan pemodal besar dan menzalimi masyarakat.

Faktanya Danone yang mengakuisisi AQUA termasuk dalam lima perusahaan air terbesar di dunia dengan porsi kepemilikan mencapai 85 persen. Belum lagi perusahaan AMDK atau air minum dalam kemasan lain yang terus bermunculan. Ini membuktikan betapa mudahnya rezim negeri ini menyerahkan aset alam kepada pihak swasta.

Dalam sistem kapitalisme rezim cenderung berpihak kepada pemilik modal. Rezim hanyalah regulator yang mempermudah kebijakan bagi para kapitalis yang membiayai mereka terutama saat pemilu. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air pun lebih menitikberatkan pada keuntungan swasta ketimbang kesejahteraan rakyat.

Akibatnya penguasaan air oleh swasta terus berlangsung. Negara seolah keluar dari tanggung jawabnya dalam mengurus kebutuhan rakyat. Karena itu kapitalisasi air harus segera dihentikan. Lalu bagaimana Islam mengatur pengelolaan sumber daya air.

Jaminan Ketersediaan Air dalam Islam

Islam adalah agama yang komprehensif. Ia tidak hanya mengatur urusan ibadah tetapi juga kehidupan masyarakat secara menyeluruh. Air termasuk kebutuhan vital umat sehingga negara wajib mengelolanya untuk kemaslahatan rakyat, bukan menyerahkannya kepada swasta demi keuntungan pribadi. Kepala negara bertanggung jawab penuh atas urusan rakyatnya dan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.

Rasulullah ï·º bersabda
Imam (khalifah) itu laksana penggembala, dan ia bertanggung jawab atas gembalaannya.
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam kitab An-Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam karya Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, kepemilikan dibagi menjadi tiga jenis yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Air termasuk dalam kepemilikan umum karena merupakan kebutuhan vital masyarakat. Maka negara wajib mengelolanya dan haram menyerahkannya kepada swasta.

Dalam sistem pemerintahan Islam atau Khilafah, negara akan memastikan seluruh rakyat dapat menikmati air bersih secara gratis. Negara mendirikan industri air bersih yang menjangkau seluruh pelosok serta menggaji tenaga teknis profesional tanpa melibatkan swasta. Dengan demikian pengawasan ketat dari khalifah dan aparaturnya akan mencegah praktik kapitalisasi dan korupsi.

Pengelolaan tersebut dibiayai melalui Baitulmal yaitu kas negara yang bersumber dari pengelolaan sumber daya alam, zakat, fai, jizyah, kharaj, dan lainnya. Dengan dana itu negara mampu membangun infrastruktur air bersih dan teknologi pendukungnya secara mandiri demi kemaslahatan umat.

Penerapan syariat Islam secara kaffah dalam pengelolaan sumber daya alam akan mencegah komersialisasi air maupun sumber daya lainnya. Negara Islam tidak berorientasi pada laba, melainkan pada kesejahteraan rakyat. Karena itu Khilafah Islamiyah adalah satu-satunya solusi atas komersialisasi air dan sumber daya alam yang terjadi hari ini.

Wallahualam bissawab. [An]

Baca juga:

0 Comments: