Oleh: Rya
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com— Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) semakin lama semakin menjadi-jadi. Hal ini telah menjadi masalah serius di negeri ini. Beberapa waktu lalu ditemukan jasad seorang wanita yang hangus terbakar di wilayah Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang. Polisi memastikan pelaku pembunuhan adalah FA (54), suami siri korban bernama Ponimah (42). (Beritasatu, 16/10/2025).
Perlu diketahui, kasus KDRT di Indonesia mencapai 10.240 kasus per 4 September 2025, dengan lebih dari 1.000 perkara dilaporkan ke polisi setiap bulannya. (Goodstats, 14/9/2025).
Kekerasan juga melanda kalangan remaja. Seorang pelajar SMP di Grobogan meninggal dunia setelah dikeroyok oleh teman sekolahnya. (Beritasatu, 15/10/2025). Kekerasan yang dilakukan oleh remaja dapat dipicu oleh keretakan keluarga akibat rapuhnya ketahanan keluarga.
Akar Masalah
Masalah KDRT dan kekerasan lainnya tidak muncul begitu saja. Pasti ada penyebabnya. Tidak mungkin ada asap jika tidak ada api. Penyebab utama dari KDRT dan kekerasan lainnya adalah sekularisme—paham yang menjauhkan manusia dari nilai-nilai agama dalam kehidupan.
Dalam pandangan sekuler, agama tidak boleh campur tangan dalam aktivitas keseharian manusia dan cukup dibatasi pada wilayah ibadah ritual semata. Akibatnya, individu maupun keluarga kehilangan pijakan takwa dan tanggung jawab moral. Mereka menjadi pribadi yang lemah iman dan rapuh mental, sehingga tidak mampu mengendalikan emosi. Alhasil, mereka tidak siap menghadapi konflik, termasuk konflik dalam keluarga.
Sistem pendidikan sekuler-liberal turut memperparah kondisi ini. Output pendidikan saat ini menumbuhkan kebebasan tanpa batas. Kurikulum yang diterapkan menjauhkan pelajar dari nilai-nilai Islam. Mereka tak segan menabrak aturan halal-haram, tidak peduli apakah sesuatu dibolehkan atau tidak. Sikap individualistis pun tumbuh, merusak keharmonisan rumah tangga serta perilaku remaja. Dengan demikian, sistem pendidikan sekuler gagal menghantarkan generasi menjadi pribadi yang bertakwa.
Dalam sistem sekuler-kapitalis, materi menjadi tujuan utama. Standar kebahagiaan bersifat duniawi—semakin banyak harta, semakin dianggap bahagia. Akibatnya, banyak orang menghalalkan segala cara demi materi. Ketika menghadapi masalah hidup, mereka mudah emosi yang akhirnya memicu keretakan dan kekerasan.
Selain itu, UU PKDRT terbukti belum menyentuh akar masalah. Data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) menunjukkan kenaikan jumlah kasus KDRT di Indonesia pada periode Januari hingga awal September 2025. Jumlah perkara KDRT tercatat sebanyak 1.146 kasus pada Januari dan terus meningkat hingga mencapai 1.316 perkara pada Mei. (Goodstats, 14/9/2025). UU PKDRT hanya menindak secara hukum, tetapi tidak menyentuh sumber permasalahannya.
Islam Punya Solusi
Islam adalah agama yang sempurna dan mengatur seluruh aspek kehidupan. Pendidikan Islam membentuk pribadi yang bertakwa dan berakhlak mulia, bukan sekadar berorientasi duniawi. Pembentukan karakter dimulai dari keluarga.
Ketika individu memasuki jenjang pernikahan, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Nizham al-Ijtima’i fi al-Islam (Sistem Pergaulan dalam Islam), hlm. 241, menjelaskan bahwa kehidupan suami istri adalah kehidupan persahabatan. Istri merupakan teman sejati suami dalam segala hal. Hubungan mereka adalah persahabatan yang menghadirkan kedamaian, ketenangan, dan ketenteraman satu sama lain. Jika terjadi masalah, penyelesaiannya dilakukan dengan kepala dingin. Islam tidak membenarkan KDRT.
Negara dalam sistem Islam menjamin kesejahteraan dan keadilan setiap keluarga agar tidak timbul masalah ekonomi. Negara memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, dan papan, serta kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Melalui pos zakat, negara menjamin kebutuhan fakir miskin, memberikan modal, dan membuka lapangan pekerjaan bagi yang tidak bekerja.
Sanksi hukum dalam Islam berfungsi sebagai pencegah dan penebus dosa. Artinya, hukum Islam mencegah seseorang dari tindakan kriminal dan dosa, serta membebaskannya dari hukuman di akhirat. Sanksi ditegakkan untuk memberi efek jera kepada pelaku sekaligus mendidik masyarakat agar hidup sesuai dengan hukum Allah.
Begitulah gambaran Islam dalam memberikan perlindungan dari kekerasan, baik KDRT maupun kekerasan lainnya, termasuk kekerasan di kalangan remaja. Oleh karena itu, saatnya kita kembali kepada Islam secara kaffah melalui tegaknya Khilafah, karena solusi terhadap KDRT hanya dapat terwujud dengan penerapan Islam secara menyeluruh.
[Hz]
Baca juga:
0 Comments: