Headlines
Loading...
KDRT, Akar Luka Sosial dan Kekerasan Remaja

KDRT, Akar Luka Sosial dan Kekerasan Remaja

Oleh: Wulan Syahidah
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Masyarakat digemparkan oleh penemuan jasad seorang wanita yang hangus terbakar di wilayah Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang. Pelaku pembunuhan diketahui merupakan suami siri korban. Sebelum dibakar dan dikubur, korban terlebih dahulu dianiaya oleh pelaku (BeritaSatu, 16/10/2025).

Kasus kekerasan juga terjadi di lingkungan sekolah. Seorang pelajar SMP di Grobogan meninggal dunia akibat dikeroyok oleh teman sekolahnya. Pihak sekolah mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut karena berlangsung saat jam istirahat (BeritaSatu, 15/10/2025).

Masih banyak kasus kekerasan lainnya, baik di rumah tangga maupun di kalangan remaja, yang semakin mengkhawatirkan. Hampir setiap pekan, media menayangkan berita tentang suami yang memukul istri, istri yang menelantarkan anak, bahkan suami membunuh istri atau sebaliknya. Rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru berubah menjadi arena kekerasan. Fenomena ini bukan hanya menunjukkan krisis moral individu, tetapi juga bukti nyata runtuhnya ketakwaan dan hilangnya fungsi keluarga sebagai benteng peradaban.

Islam memandang keluarga sebagai miniatur masyarakat yang diikat oleh kasih sayang dan tanggung jawab di bawah aturan Allah Swt. Ketika suami memahami kepemimpinan sebagai amanah, dan istri memaknai ketaatan sebagai ibadah, maka kekerasan tidak akan pernah terjadi. Rasulullah saw. mencontohkan kepemimpinan penuh kasih; beliau tidak pernah memukul istri, bahkan mengajarkan bahwa kelembutan adalah tanda kemuliaan iman.

Solusi atas maraknya kasus KDRT tidak cukup hanya dengan sanksi hukum atau konseling emosional. Islam kaffah menawarkan sistem pencegahan yang menyeluruh—membangun akidah sejak dini, menumbuhkan ketakwaan dalam keluarga, serta menegakkan hukum Allah yang adil bagi setiap pelaku kekerasan. Dalam sistem Islam, negara hadir bukan sekadar menghukum, tetapi juga memastikan pendidikan, ekonomi, dan hubungan sosial berjalan sesuai syariat.

Selama kehidupan dijalankan di luar aturan Allah, KDRT akan terus berulang dengan wajah yang berbeda. Hanya dengan kembali kepada Islam kaffah dan menjadikan syariat sebagai pedoman hidup, rumah tangga akan kembali menjadi tempat teduh yang melahirkan generasi beriman, berakhlak, dan beradab.


Baca juga:

0 Comments: