Headlines
Loading...
Kabupaten Madani, Jalan Panjang Menuju Kampung Berkah

Kabupaten Madani, Jalan Panjang Menuju Kampung Berkah

Oleh: Ummu Fahhala
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com — Pemerintah Kabupaten Sumedang bergerak cepat menyiapkan lahan untuk pembangunan Komando Daerah Kampung Madani Produktif (KDKMP).

Dalam rapat konsolidasi bersama Bupati Dony Ahmad Munir, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan apresiasinya atas progres cepat yang dilakukan.

“Kami lihat Pak Dandim dan jajaran sudah bergerak cepat. Komunikasi dengan perangkat daerah dan para kepala desa berjalan baik untuk melakukan pemetaan,” ujar Bima Arya di Command Center Sumedang, Kamis, 30 Oktober 2025.

Dari 270 desa di Sumedang, 67 desa telah dibidik sebagai lokasi potensial. Sebanyak 30 desa di antaranya sudah memenuhi syarat, sedangkan sisanya masih melengkapi berkas administrasi.

Wamendagri mendorong agar Sumedang menjadi kabupaten pertama di Jawa Barat yang siap sepenuhnya untuk program ini. Namun ia menegaskan pentingnya memastikan kesesuaian lahan dengan kriteria yang ditetapkan, baik dari segi luas, lokasi, maupun kepemilikan (MediaIndonesia.com, 30 Oktober 2025).

Kampung Madani diharapkan menjadi model masyarakat yang menegakkan prinsip gotong royong, kemandirian ekonomi, serta pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) secara produktif dan berkeadilan.

Inilah konsep yang diharapkan mampu melahirkan desa-desa mandiri, berdaya saing, dan berakhlak sosial tinggi.

Langkah Sumedang menyiapkan Kampung Madani menjadi bukti keseriusan daerah dalam menata masa depan masyarakatnya. Program ini bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan karakter dan moral kolektif.

Sumedang menanamkan gagasan bahwa kemajuan sejati tidak diukur dari beton dan angka, melainkan dari harmoni sosial dan keadilan ekonomi. Dengan demikian, arah pembangunan Sumedang sejalan dengan upaya membangun manusia seutuhnya, lahir dan batin.

Membangun Moderasi hingga ke Akar Desa

Pembangunan Komando Daerah Kampung Madani Produktif bukan sekadar proyek ekonomi. Ia juga menjadi laboratorium moderasi beragama yang mengakar sampai tingkat desa.

Tujuannya adalah membangun kehidupan masyarakat yang toleran, produktif, dan berkeadilan, sekaligus menumbuhkan kesadaran spiritual dalam kehidupan sehari-hari.

Namun tantangannya besar. Sistem hari ini masih menempatkan desa hanya sebagai pelaksana kebijakan, bukan pemilik otoritas moral dan ekonomi. Padahal jika desa diberi ruang sebagai basis nilai dan ketahanan sosial, desa akan menjadi benteng ideologis bangsa.

Multikulturalisme memang penting, tetapi tanpa dasar nilai yang kokoh, ia bisa menjadi pluralisme semu, sekadar hidup berdampingan tanpa arah moral. Inilah yang perlu dikoreksi, bahwa keragaman membutuhkan kompas nilai, bukan kebebasan tanpa batas.

Masyarakat Madani dan Jejak Madinah

Jika menengok sejarah, istilah madani tidak lepas dari Madinah, kota tempat Rasulullah saw. menata peradaban Islam.

Masyarakat Madinah adalah masyarakat beragam, terdiri atas berbagai suku dan agama. Namun mereka bersatu bukan karena demokrasi atau kesetaraan, melainkan karena akidah Islam dan hukum Allah Swt. sebagai dasar hidup bersama.

Sebagaimana dijelaskan Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Ad-Daulah al-Islamiyah, Rasulullah saw. mempersaudarakan berbagai kabilah dengan kalimat la ilaha illallah. Persaudaraan itu bukan hanya spiritual, tetapi juga sosial dan ekonomi. Mereka saling menanggung, bekerja, dan berkorban demi kemaslahatan bersama.

Inilah esensi masyarakat madani sejati, yakni persatuan berbasis iman dan ketaatan kepada hukum Allah Swt., bukan semata karena toleransi atau kontrak sosial.

Islam Menawarkan Sistem, Bukan Sekadar Slogan

Islam memandang pembangunan masyarakat sebagai amanah ideologis. Rasulullah saw. membangun Piagam Madinah bukan untuk merayakan perbedaan, tetapi untuk menegakkan keadilan syariat bagi semua pihak, baik Muslim maupun non-Muslim.

Hukum Allah menjadi pijakan, bukan hasil kompromi politik. Sebagaimana firman Allah Swt.

“Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka.”
(QS. Al-Maidah: 49)

Sistem Islam menjamin hak setiap warga negara berdasarkan syariat, bukan pada asas kesetaraan buatan manusia. Dalam sistem ini, sumber daya alam dikelola negara untuk rakyat, bukan untuk korporasi. Zakat dan wakaf menjadi pilar distribusi kekayaan, bukan sekadar amal sukarela.

Sumedang memiliki peluang besar menjadi contoh daerah berperadaban jika pembangunan Kampung Madani dijalankan dengan nilai Islam yang kaffah. Pemerintah daerah, ulama, dan masyarakat harus bersinergi agar konsep madani tidak berhenti di tataran slogan, tetapi hidup dalam sistem sosial, ekonomi, dan moral warga.

Rasulullah saw. bersabda
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”
(HR Ahmad)

Hadis ini menjadi fondasi gerakan kampung madani sejati, bahwa kesejahteraan harus diraih dengan keberkahan, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi.

Membangun Kampung Madani bukan hanya kerja birokrasi, melainkan perjalanan spiritual bangsa. Ketika iman, ilmu, dan gotong royong bersatu, Sumedang tidak hanya akan dikenal sebagai kabupaten pertama yang mewujudkan Kampung Madani, tetapi juga sebagai daerah yang berhasil menyalakan lentera peradaban dari desa untuk dunia. [My]

Baca juga:

0 Comments: