Headlines
Loading...

Oleh: Atin Noer
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Sungguh miris. Dunia pendidikan di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Diberitakan ada dua pelajar melakukan tindakan kriminal. Di Jakarta seorang pelajar kelas XII SMAN 72 meledakkan bom molotov di sekolah. Sementara di Aceh Besar seorang pelajar berusia 15 tahun nekat membakar asrama pada 7 November 2025. Kedua kasus ini sama-sama dilakukan oleh korban bullying (perundungan). Para pelaku mengalami tekanan sosial berat akibat ejekan, pengucilan, dan pelecehan.

Bullying terjadi di berbagai daerah di Indonesia sebagai bukti buruknya penerapan sistem pendidikan. Masalah bullying bukan hanya menimbulkan derita bagi korban, tetapi juga membahayakan banyak orang. Pengaruh media sosial memperparah perilaku bullying, bahkan menjadikannya bahan candaan. Media sosial juga menjadi rujukan bagi korban bullying untuk melakukan tindakan berbahaya sebagai pelampiasan kemarahan dan aksi balas dendam.

Fenomena ini menunjukkan telah terjadi krisis adab pada generasi. Minimnya adab dan simpati antarsesama teman menjadi bukti rapuhnya sistem pendidikan sekuler yang diterapkan saat ini.

Keadaan ini harus menjadi tanggung jawab semua lapisan masyarakat, baik generasi muda, orang tua, masyarakat umum, maupun negara. Persoalan bullying adalah persoalan sistemis yang lahir dari penerapan sistem sekuler. Sistem pendidikan sekuler hanya berfokus pada pencapaian materi. Pendidikan dijadikan komoditas ekonomi untuk memenuhi kebutuhan pasar tanpa memperhatikan pembentukan kepribadian dan keimanan.

Sistem seperti ini terbukti gagal menyiapkan generasi berkepribadian Islam dan menghasilkan generasi yang kehilangan kendali. Oleh karena itu dibutuhkan sistem yang baik dan mampu menuntaskan bullying hingga ke akar permasalahan.

Pendidikan dalam Islam bertujuan mencetak generasi berkepribadian Islam. Proses pendidikan dilakukan melalui pembinaan intensif sehingga membentuk generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap islami, bukan sebatas pencapaian nilai materi.

Pendidikan Islam bukan hanya sistem pengajaran, melainkan memiliki misi peradaban yang menuntun manusia menuju keseimbangan antara ilmu, iman, dan amal. Kurikulum harus berbasis akidah Islam yang menjadikan adab sebagai dasar. Pendidikan adalah hak dasar umat yang harus dipenuhi.

Oleh sebab itu negara wajib menjadi penjamin utama dalam pendidikan, pembinaan, dan perlindungan generasi, sehingga mereka terhindar dari krisis adab dan perilaku bullying. 

Wallahualam bissawab. [US]

Baca juga:

0 Comments: