Fenomena Rusaknya Moral Generasi: Cermin Krisis Akhlak di Negeri Sekuler
Oleh: Deadiana
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com — “Ketika manusia kehilangan malu, maka hilanglah kemanusiaannya.”
Ungkapan ini seolah menjadi cermin kondisi bangsa hari ini. Baru-baru ini publik digemparkan oleh pengungkapan kasus pesta asusila di salah satu hotel di Surabaya yang melibatkan puluhan orang dari berbagai daerah. Polisi menetapkan 34 orang sebagai tersangka, terdiri atas penyelenggara dan peserta kegiatan tak bermoral tersebut (Detik.com, 20 Oktober 2025).
Fenomena ini menambah panjang daftar kasus serupa yang mencoreng wajah bangsa dan menggambarkan betapa krisis moral tengah melanda masyarakat kita.
Ironisnya, peristiwa semacam ini bukan hal baru. Setiap tahun, kasus penyimpangan seksual, prostitusi terselubung, hingga eksploitasi digital terus meningkat. Data dari berbagai lembaga menunjukkan bahwa degradasi moral generasi muda semakin mengkhawatirkan. Padahal Indonesia dikenal sebagai negeri religius dengan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai ketimuran. Namun realitas hari ini memperlihatkan bahwa norma dan adab semakin luntur.
Akar Masalah: Sekularisme dan Kebebasan Tanpa Batas
Rusaknya moral masyarakat bukanlah kebetulan. Ini adalah buah dari sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem seperti ini, standar benar dan salah tidak lagi bersumber dari ajaran Ilahi, tetapi dari hawa nafsu manusia. Gaya hidup bebas, kebebasan berekspresi tanpa batas, dan arus globalisasi yang tidak terfilter menjadikan masyarakat terjebak dalam hedonisme—mengejar kesenangan sesaat tanpa peduli dampaknya bagi diri, keluarga, maupun masyarakat.
Media dan teknologi juga menjadi faktor besar dalam mempercepat degradasi moral. Konten pornografi dan gaya hidup liberal mudah diakses siapa saja. Remaja dan dewasa muda yang seharusnya tumbuh dalam lingkungan pendidikan dan bimbingan moral justru dirusak oleh sistem sosial yang permisif dan negara yang lalai melindungi moral rakyatnya.
Negara dan Sistem yang Lalai
Negara seharusnya hadir menjaga moral masyarakat, bukan hanya fokus pada pembangunan ekonomi dan infrastruktur. Namun faktanya, regulasi hukum yang ada sering kali hanya menindak pelaku tanpa menyentuh akar penyebabnya. Pendidikan moral diabaikan, nilai agama dikerdilkan menjadi sekadar pelajaran formal di sekolah, sementara media yang menayangkan konten amoral dibiarkan bebas.
Inilah bukti bahwa sistem sekuler kapitalistik tidak mampu menjaga kehormatan manusia. Hukum yang lahir dari sistem ini hanya mengatur akibat, bukan penyebab. Akhirnya, perzinaan, kekerasan seksual, hingga penyimpangan sosial dianggap bagian dari “hak asasi” individu, bukan kejahatan moral yang harus diberantas.
Solusi Islam: Menjaga Martabat dan Moral Umat
Berbeda dengan sistem sekuler, Islam memandang bahwa menjaga akhlak dan kehormatan adalah kewajiban negara. Dalam sistem Islam, akidah menjadi dasar dalam setiap aspek kehidupan. Negara bertanggung jawab membentuk masyarakat yang beradab dengan tiga pilar utama:
-
Pendidikan berbasis akidah Islam.
Islam memerintahkan pendidikan yang membentuk kepribadian Islami, bukan sekadar mengejar nilai akademik. Generasi dibina agar memiliki rasa malu, tanggung jawab, dan takut kepada Allah. -
Kontrol sosial dan hukum yang tegas.
Negara Islam tidak mentolerir tindakan maksiat. Aturan hukum ditegakkan bukan untuk menindas, tetapi untuk menjaga masyarakat dari kerusakan moral. Pelaku kemaksiatan diberikan sanksi yang mendidik agar jera dan tidak diikuti orang lain. -
Lingkungan yang bersih dari kemaksiatan.
Islam melarang segala sarana yang mengantarkan pada zina, mulai dari pornografi, pergaulan bebas, hingga sistem hiburan yang merusak. Negara bertugas mengawasi media, hotel, tempat hiburan, dan ruang publik agar tetap menjaga moral masyarakat.
Penutup
Kasus pesta asusila di Surabaya hanyalah satu dari banyak bukti bahwa negeri ini tengah mengalami krisis akhlak yang serius. Akar masalahnya bukan sekadar individu yang salah pergaulan, melainkan sistem yang rusak dan gagal menjaga nilai moral rakyatnya.
Islam hadir bukan hanya untuk mengatur ibadah, tetapi juga untuk menjaga kehormatan manusia. Ketika hukum Allah diterapkan secara menyeluruh, masyarakat akan hidup dalam ketenangan, jauh dari kerusakan moral, dan terjaga martabatnya sebagai manusia yang mulia di hadapan Sang Pencipta. [My]
Baca juga:
0 Comments: