Bullying Merajalela Generasi dalam Bahaya
Oleh: Istiana Ayu S. R.
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com - Kasus bullying semakin marak dan menjadi tren di kalangan remaja. Bahkan, korban bullying bisa melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Seorang santri di Aceh Besar ditetapkan sebagai tersangka kasus terbakarnya asrama pondok pesantren tempat ia belajar. Santri tersebut disebut sengaja membakar asrama lantaran sakit hati karena kerap menjadi korban bullying oleh rekan-rekannya (Beritasatu, 8 November 2025).
Dalam kasus ledakan di SMA 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, pelaku diduga merupakan korban perundungan atau bullying (CNN Indonesia, 8 November 2025).
Kasus-kasus di atas menunjukkan bahwa bullying merupakan persoalan serius dan membutuhkan penanganan yang tepat. Dampaknya bisa berupa gangguan mental, depresi, bahkan bunuh diri.
Maraknya bullying menjadi sinyal adanya masalah mendasar dalam dunia pendidikan kita hari ini yang lebih berorientasi pada pencetakan tenaga kerja, tetapi minim pembentukan adab dan kepribadian. Budaya mengejek, menghina, dan merendahkan semakin sulit dihindari, terlebih dengan dukungan media sosial yang kini menjadi rujukan utama remaja.
Dalam Islam, mengejek, menghina, dan menjatuhkan orang lain hukumnya haram. Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengejek kaum yang lain. Boleh jadi yang diejek itu lebih baik daripada yang mengejek.” (TQS Al-Hujurat: 11)
Islam memiliki perangkat aturan yang lengkap dan sempurna, termasuk aturan untuk menjaga dan melindungi remaja dari perilaku bullying dan berbagai bentuk kedzaliman lainnya. Keluarga menjadi madrasah pertama bagi anak, tempat ia memperoleh pendidikan pertama dan utama. Orang tua mendidik anak dengan kasih sayang dan perlindungan, mengajarkan ibadah, ketaatan kepada Allah, serta adab dan akhlak.
Sekolah berperan sebagai tempat pembentukan kepribadian Islam. Pendidikan dalam Islam bertujuan membentuk syakhsyiyah Islam, yaitu pola pikir dan pola sikap Islam, melalui pembinaan intensif, kurikulum berbasis akidah, serta tenaga pendidik yang berkompeten dan menjadi teladan. Negara pun wajib menjaga dan menjamin keamanan jiwa warga dengan menerapkan syariat Islam serta memberlakukan sanksi tegas bagi pelaku kezaliman, termasuk dalam kasus bullying.
Inilah solusi yang ditawarkan Islam, melalui peran keluarga, sekolah, dan negara yang berjalan selaras. Ketika kita menginginkan lahirnya generasi yang taat, beradab, dan berakhlak mulia serta mampu membangun peradaban Islam yang cemerlang, maka satu-satunya jalan adalah kembali kepada sistem Islam. [ry]
Baca juga:
0 Comments: