Headlines
Loading...
Agar Biduk Rumah Tangga Berlayar dengan Aman

Agar Biduk Rumah Tangga Berlayar dengan Aman

Oleh: Ummu Arrosyidah
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com - Tren perceraian saat ini benar-benar menyesakkan dada. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada tahun 2024 terdapat 399.921 kasus perceraian. Perceraian tidak hanya melanda pasangan muda, tetapi juga memunculkan tren grey divorce, yaitu perceraian pada pasangan berusia 50 tahun ke atas.

Tingginya angka perceraian disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor ekonomi menjadi yang paling dominan. Kenaikan biaya hidup di tengah sempitnya lapangan pekerjaan serta berbagai jenis pajak yang terus merangkak naik menjadi tekanan tersendiri bagi keluarga-keluarga di Indonesia.

Selain faktor ekonomi, judi online juga bertanggung jawab atas meningkatnya angka perceraian. Judi online menyebabkan keuangan rumah tangga berantakan. Uang yang seharusnya digunakan untuk menafkahi keluarga sering kali habis untuk berjudi. Dalam banyak kasus, judi online bahkan membuat sebuah keluarga kehilangan aset-aset berharga dan terjerat pinjaman online.

Kekerasan dalam rumah tangga turut menyumbang tingginya angka perceraian. Dirilis dari pusiknas.polri.go.id (20-10-2025), sejak awal tahun 2025 tercatat 12.063 kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Keretakan rumah tangga sejatinya menggambarkan lemahnya negara dalam meriayah rakyat. Kesejahteraan tidak terjamin. Banyak kepala keluarga tidak bekerja, sementara biaya hidup terus mencekik. Perselingkuhan merajalela sebagai buah dari liberalisasi pergaulan. Judi online menjamur karena pihak-pihak yang seharusnya melindungi rakyat dari konten maksiat justru menjadi pelindung situs-situs judi.

Negara juga belum memberikan edukasi pernikahan secara memadai kepada para pasangan suami istri. Edukasi di KUA menjelang pernikahan sangat tidak seimbang dibandingkan berbagai ancaman yang siap menghancurkan rumah tangga dari berbagai arah.

Setiap biduk rumah tangga pasti menemui badai dalam melayari samudra kehidupan. Namun, dengan tuntunan Islam, badai tersebut dapat dilalui. Islam memberikan panduan, antara lain memilih pasangan yang baik agamanya, saling menasihati, dan menjalankan kewajiban sesuai tuntunan syariat.

Akan tetapi, tuntunan individu saja tidak cukup untuk mewujudkan keluarga yang harmonis, sejahtera, dan tangguh. Diperlukan peran negara untuk menciptakan kondisi ekonomi yang menjamin kesejahteraan rakyat, menyediakan konten yang menumbuhkan keimanan, serta menutup pintu bagi konten maksiat. Negara juga harus mendidik rakyat, termasuk para suami dan istri, agar memahami hak dan kewajiban masing-masing, serta menjatuhkan sanksi ketika ada rakyat yang berbuat maksiat.

Demikianlah, Islam sebagai agama yang sempurna telah memberikan petunjuk tentang bagaimana mewujudkan keluarga bahagia. Namun, kesempurnaan ajarannya tidak dapat dirasakan dalam sistem sekuler seperti saat ini. Dibutuhkan institusi negara yang menerapkan Islam secara menyeluruh.

Wallahu a'lam. []

Baca juga:

0 Comments: