Headlines
Loading...
Menyoal Laju Pertumbuhan Ekonomi dan Pengangguran di Indonesia

Menyoal Laju Pertumbuhan Ekonomi dan Pengangguran di Indonesia

Oleh: Alfi Ummu Arifah
(Pegiat Literasi Islam Kota Medan)

SSCQMedia.Com—Bank Dunia (World Bank) merilis laporan yang mencengangkan. Data terbaru dari East Asia and the Pacific Economic Update edisi Oktober 2025 menunjukkan proyeksi pertumbuhan ekonomi dan kondisi ketenagakerjaan Indonesia yang memprihatinkan.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan mencapai 4,8% pada 2025 dan 2026. Angka ini sedikit lebih tinggi dari proyeksi sebelumnya, yaitu 4,7% untuk tahun ini, sementara proyeksi tahun depan tidak mengalami perubahan. Adapun tingkat pengangguran masih berada di kisaran 15%.

Bank Dunia menduga perlambatan ekonomi di berbagai belahan dunia memberikan dampak negatif signifikan terhadap negara-negara berkembang di kawasan Asia Timur dan Pasifik, termasuk Tiongkok dan Indonesia (detikFinansial, 8/10/2025).

Bank Dunia menyarankan agar Indonesia lebih fokus pada efisiensi dan prioritas belanja pemerintah, bukan sekadar menekan angka defisit. Pengelolaan pengeluaran yang berlebihan perlu dirampingkan agar menciptakan dampak positif jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas fiskal.

Lalu, apa yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia? Sayangnya, langkah yang diambil justru belum tepat. Sebenarnya, apa hubungan antara laju pertumbuhan ekonomi dan angka pengangguran?

Sesungguhnya angka-angka tersebut hanyalah statistik—buah dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Angka yang tampak menggembirakan di atas kertas, tetapi di lapangan justru memperlihatkan meningkatnya pengangguran, kesenjangan sosial, dan kemiskinan. Pada saat yang sama, daya beli masyarakat menurun dan aktivitas perdagangan di pasar riil melemah. Bukan hanya Indonesia yang terdampak, tetapi juga negara-negara Asia lainnya seperti Tiongkok, Mongolia, dan Thailand.

Jika sistem kapitalisme berupaya menurunkan angka pengangguran dengan menaikkan laju pertumbuhan ekonomi, maka Islam memiliki mekanisme yang berbeda. Islam menurunkan angka pengangguran berdasarkan panduan dari Sang Pencipta manusia itu sendiri, sehingga bebas dari kesalahan. Sumber panduannya terdapat dalam Al-Qur’an, hadis, ijmak sahabat, dan qiyas.

Mekanisme ini bersifat pasti dan telah terbukti selama 13 abad penerapannya—sejak berdirinya pemerintahan Islam di Madinah hingga runtuhnya Daulah Turki Utsmani.

Islam adalah satu-satunya agama dan sistem hidup yang benar, dengan mekanisme yang telah teruji. Ada beberapa cara Islam mengatasi pengangguran.

Pertama, melalui kewajiban bekerja bagi para ayah dan pihak yang menanggung nafkah keluarga.

Kedua, melalui kewajiban negara menciptakan lapangan kerja. Negara menopang kesejahteraan rakyat dengan prinsip pelayanan menggunakan dana dari Baitulmal. Negara juga mengelola dana zakat, sedekah, dan wakaf untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Secara individu, umat Islam didorong memiliki etos kerja Islami: tidak malas, giat berusaha, dan menjadikan mencari nafkah sebagai bagian dari ibadah. Mereka harus bekerja dengan niat ikhlas, semangat, dan keyakinan bahwa usaha maksimal akan menghasilkan rezeki terbaik sebagaimana dijanjikan dalam Al-Qur’an.

Individu juga harus menghindari sifat malas. Rasulullah saw. bahkan mengajarkan doa agar terhindar dari kemalasan. Selain itu, mereka harus meningkatkan kemampuan diri melalui pendidikan dan pelatihan agar memiliki keterampilan yang mumpuni.

Negara, di sisi lain, memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lapangan kerja halal dan suasana yang kondusif bagi warganya untuk bekerja. Pemerintah tidak boleh mempersulit rakyat dengan birokrasi yang rumit. Bagi warga yang bukan angkatan kerja, negara berkewajiban menjamin kesejahteraannya melalui dana Baitulmal.

Negara dalam sistem Islam wajib mengelola ekonomi sesuai prinsip syariah, yaitu dengan menghidupkan aliran modal melalui zakat, sedekah, dan wakaf guna mendorong investasi serta menciptakan lapangan pekerjaan. Negara juga melarang praktik kanzul mal (penimbunan harta) dan ihtikar (penimbunan barang kebutuhan).

Selain itu, negara melarang transaksi berbasis riba dan memberikan sanksi tegas bagi pelakunya. Pemerintah memiliki otoritas untuk memblokir transaksi ribawi, baik secara daring maupun luring, dengan pengawasan aparat (syurthah) yang menjaga keamanan ekonomi dan sosial.

Negara juga wajib mengelola sumber daya alam (SDA) milik umum dan negara secara mandiri. Dari pos ini, lapangan pekerjaan akan terbuka luas sehingga pengangguran dapat ditekan. Hasil pengelolaan SDA dikembalikan untuk memenuhi kebutuhan publik dan membangun infrastruktur.

Dana zakat, sedekah, dan wakaf dikelola untuk membantu delapan golongan yang berhak menerima zakat, serta masyarakat kurang mampu demi mengentaskan kemiskinan dan menciptakan stabilitas sosial. Pengelolaannya mengedepankan prinsip tolong-menolong tanpa diskriminasi.

Dari pengelolaan anggaran berbasis sistem ekonomi Islam ini, dapat disimpulkan bahwa pengangguran akan teratasi dengan mudah jika sistem ekonomi Islam diterapkan secara kaffah.

Dalam Islam, pertumbuhan ekonomi akan meningkat ketika aktivitas ekonomi masyarakat hidup. Individu bekerja dan berbisnis dengan semangat menjemput rezeki. Negara mengelola sumber daya alam sesuai syariah tanpa bergantung pada investor asing. Hasilnya dikembalikan untuk rakyat: kesehatan, pendidikan, dan keamanan dibiayai negara. Lapangan pekerjaan pun terbuka luas, upah layak, dan masyarakat sejahtera.

Penutup

Selama sistem ekonomi kapitalisme masih diterapkan di Indonesia, angka pengangguran akan terus meningkat. Sistem ini memang memiliki “cacat bawaan” yang gagal mencegah pengangguran. Jika ingin sejahtera, sistem ekonomi Islamlah yang seharusnya diterapkan.

Wallahualam bissawab. [An]


Baca juga:

0 Comments: