Menampar Kesadaran, Bukan Mengkriminalkan Didikan
Oleh: Ummu Fahhala, S.Pd
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)
SSCQMedia.Com — Belakangan ini publik dikejutkan oleh kasus seorang kepala sekolah yang dilaporkan oleh orang tua siswa karena menampar muridnya sendiri. Anak tersebut diketahui merokok di lingkungan sekolah, dan sang kepala sekolah menegur keras hingga berujung pada tindakan fisik ringan. Akibatnya, kepala sekolah itu dikriminalkan. Ironisnya, para siswa justru melakukan aksi mogok sekolah sebagai bentuk “solidaritas dan pembelaan” terhadap siswa yang merokok (Liputan6.com, 14/10/2025).
Kasus ini menyingkap realitas getir dunia pendidikan kita. Di tengah upaya kepala sekolah atau pendidik menanamkan nilai moral dan tanggung jawab, ia justru berhadapan dengan hukum. Sementara itu, perilaku menyimpang siswa dipandang sebagai “hak pribadi”. Di sinilah letak krisis moral yang makin dalam, buah dari sistem kehidupan sekuler yang menyingkirkan agama dari ruang publik.
Disiplin Bukan Kekerasan
Tindakan kepala sekolah itu tidak lahir dari kebencian, tetapi dari kasih sayang yang tegas. Ia tidak bermaksud melukai, melainkan menyadarkan. Dalam pandangan Islam, mendidik bukan hanya mentransfer ilmu, melainkan juga membentuk akhlak dan menegakkan adab.
Rasulullah saw. bersabda:
“Perintahkanlah anak-anakmu untuk melaksanakan salat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka (dengan pukulan yang mendidik) ketika mereka berumur sepuluh tahun apabila mereka meninggalkannya.”
(HR. Abu Dawud no. 495; diriwayatkan juga oleh Ahmad dan al-Hakim).
Hadis ini menegaskan bahwa pukulan dalam konteks pendidikan dibolehkan selama tidak menyakiti, merendahkan, atau melampaui batas. Tujuannya bukan kekerasan, tetapi pendidikan moral. Sebuah tamparan yang disertai cinta dan tanggung jawab jauh lebih berharga daripada seribu kata nasihat yang diabaikan.
Sekolah seharusnya menjadi rumah kedua bagi siswa—tempat mereka belajar hormat, tanggung jawab, dan kedisiplinan. Guru dan kepala sekolah bukan sekadar pengajar, tetapi pembimbing moral. Namun, kini wibawa itu terkikis.
Ketika tindakan tegas pendidik diseret ke ranah hukum, pesan tersirat bagi siswa sangat berbahaya: bahwa otoritas pendidik dapat ditentang, bahkan dilawan. Akibatnya, sekolah kehilangan fungsi utamanya sebagai benteng moral.
Fenomena ini memperlihatkan betapa standar moral masyarakat kini bergeser. Ukuran benar dan salah tidak lagi ditentukan oleh nilai halal dan haram, tetapi oleh ukuran manfaat dan materi—yang merupakan ciri khas Sistem Kapitalisme sekuler. Dalam sistem ini, agama dipisahkan dari kehidupan, dan nilai moral dianggap urusan pribadi. Akibatnya, perilaku manusia lebih diatur oleh selera dan keuntungan, bukan oleh tuntunan wahyu.
Sistem Kapitalisme sekuler telah menanamkan pola pikir bebas yang menilai sesuatu dari aspek untung-rugi, bukan halal-haram. Standar moral bergeser dari ketaatan kepada Allah Swt. menjadi kepentingan pribadi. Anak-anak tumbuh dalam budaya hedonis, menganggap kebebasan sebagai puncak kemajuan, dan merasa tidak perlu tunduk pada otoritas, termasuk guru.
Dampaknya nyata di sekolah: siswa berani menentang guru, orang tua mudah melapor ke aparat, dan masyarakat kehilangan rasa hormat terhadap pendidik. Semua itu terjadi karena sistem kehidupan yang menjauhkan nilai-nilai Islam dari sendi-sendi sosial.
Pandangan Islam
Padahal, Islam mengajarkan bahwa pendidikan adalah amanah besar untuk menjaga generasi agar tetap di jalan kebenaran. Allah Swt. berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka...”
(TQS. At-Tahrim [66]: 6).
Ayat ini menegaskan bahwa mendidik dengan tegas adalah bentuk kasih sayang, bukan kekerasan. Guru yang berani menegur dan mengingatkan sesungguhnya sedang berjuang menjaga generasi agar tidak terjerumus dalam api kehancuran moral.
Orang tua adalah pendidik pertama dan utama. Rasulullah saw. bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. al-Bukhari no. 893 dan Muslim no. 1829).
Sayangnya, banyak orang tua hari ini terlalu sibuk mengejar urusan duniawi, lalu menyerahkan sepenuhnya urusan pendidikan pada sekolah. Ketika anak ditegur, mereka langsung bereaksi defensif, seolah sekolah telah melanggar hak anak. Padahal, hakikatnya mereka sedang menghapus batas antara kasih sayang dan ketegasan.
Sinergi antara guru dan orang tua seharusnya menjadi kekuatan utama dalam pendidikan karakter, bukan malah saling curiga atau saling menuntut.
Kepala sekolah yang dikriminalkan karena menegakkan disiplin adalah cermin bahwa sistem sekuler telah gagal melindungi pendidik dan memuliakan ilmu. Dalam Sistem Islam, guru dan ulama ditempatkan di posisi mulia, sebagaimana firman Allah Swt.:
“Allah meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.”
(TQS. Al-Mujadilah [58]: 11).
Sudah saatnya kita mengembalikan marwah pendidikan pada nilai-nilai Islam yang menyeimbangkan kasih sayang dan ketegasan. Guru bukan musuh anak-anak kita, melainkan lentera yang menuntun di tengah gelapnya zaman.
Jika setiap bentuk ketegasan dianggap pelanggaran, dan setiap tindakan mendidik dipidanakan, maka kita sedang menyiapkan generasi tanpa arah dan tanpa hormat.
Tamparan seorang guru yang tulus mungkin perih di pipi, tetapi bisa menjadi cahaya di hati. Ia menampar bukan untuk menyakiti, melainkan untuk menyadarkan agar generasi ini tidak tumbuh tanpa adab di bawah bayang-bayang sistem sekuler Kapitalisme.
Wallahu a’lam bish-shawab. [ry]
Baca juga:
0 Comments: