Headlines
Loading...
MBG, Program Populis yang Tak Layak Dilanjutkan

MBG, Program Populis yang Tak Layak Dilanjutkan

Oleh: Imelda Inriani, S.P.
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.ComProgram Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas Kabinet Merah Putih. Program ini diharapkan dapat membangun sumber daya manusia yang unggul, sehat, dan cerdas. MBG resmi berjalan mulai 6 Januari 2025. Implementasinya dilakukan secara bertahap dan mencakup jenjang pendidikan mulai PAUD hingga SMA/sederajat, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui di seluruh wilayah kabupaten/kota dengan mempertimbangkan kesinambungan fiskal. (kompas.com, 6/1/2025).

Sejak awal tahun 2025, MBG tercatat telah menghabiskan anggaran sebesar Rp13 triliun hingga 8 September. Dana tersebut mencapai 18,3 persen dari pagu APBN yang ditetapkan sebesar Rp71 triliun. Program ini telah menjangkau 22,7 juta penerima yang dilayani oleh 7.644 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum, dan ke depan ditargetkan dapat mencapai 82,9 juta penerima.
(tempo.co, 8/9/2025).

Program MBG juga telah diluncurkan di Kalimantan Utara, dengan 2.900 pelajar Tanjung Selor sebagai penerima. Namun, fakta di lapangan tidak seindah yang dijanjikan. Alih-alih mengatasi masalah stunting dan meningkatkan gizi anak-anak, pelaksanaannya justru jauh dari harapan. Sejak diluncurkan hingga pertengahan September 2025, tercatat 5.626 siswa dilaporkan mengalami keracunan. Jumlah ini berpotensi bertambah. Selain itu, ditemukan pula berbagai masalah lain seperti dapur fiktif, isu ompreng terkontaminasi minyak babi, kandungan logam mangan yang tinggi, menu tidak sesuai standar gizi (misalnya junk food, ultra processed food, dominan karbohidrat, minim bahkan tanpa sayur, serta porsi protein seadanya), penyimpanan buruk, hingga minimnya pelatihan bagi tenaga dapur daerah.
(cnnindonesia.com, 15/9/2025).

Di Kaltara sendiri, kasus terkait program MBG sempat ramai diperbincangkan. Tiga murid SMAN 1 Tanjung Selor mengalami keluhan kesehatan setelah menyantap menu MBG. Dua di antaranya bahkan dilarikan ke UGD. Namun, belum dapat disimpulkan apakah penyebabnya berasal dari menu MBG hari itu karena masih menunggu hasil laboratorium. Selain itu, beberapa siswa juga melaporkan ompreng yang masih bersabun, menu basi dan berlendir, serta penggunaan bahan yang tidak sesuai standar gizi, seperti burger, spageti, susu ultra proses, bahkan minuman berperisa dengan tambahan gula yang berlebihan—yang jika terus dikonsumsi dapat memicu kelebihan asupan gula pada anak.
(tribunnews.com, 20/9/2025).

Melihat banyaknya kasus terkait program MBG, baik di tingkat lokal maupun nasional, menunjukkan bahwa program ini belum matang dalam persiapan tetapi terburu-buru untuk dilaksanakan. Program yang dibanggakan justru menimbulkan masalah serius. Inilah bentuk program populis tanpa perencanaan, pertimbangan, dan persiapan matang dari berbagai aspek. Kebijakan ini hanya menarik simpati publik dengan iming-iming “makan bergizi gratis”, padahal faktanya jauh dari tujuan awal.

Jika kita menengok kembali masa kampanye Prabowo–Gibran, Program MBG menjadi salah satu janji yang memikat rakyat. Seolah-olah program ini benar-benar berpihak kepada masyarakat. Namun, kini kita dapat melihat bagaimana rusaknya tata kelola program tersebut. Inilah ciri pemerintahan populis: mengklaim membela rakyat, tetapi sejatinya hanya sekadar propaganda. Politik populis sering kali mengandalkan retorika emosional dan janji-janji populer demi meraih dukungan massa. Pemerintahan populis menargetkan kelompok yang merasa terpinggirkan atau tidak terwakili dalam sistem politik yang ada. Hal ini kini kita rasakan melalui program MBG, di mana pemerintah berupaya memenuhi janji tanpa memperhatikan kualitas pelaksanaan dan pengawasan di lapangan.

Di sisi lain, kebijakan populis ini membuka peluang bagi para kapitalis untuk meraup keuntungan. Banyaknya pihak yang terlibat membuat kebutuhan anggaran membengkak, apalagi program ini dijalankan secara rutin setiap tahun. Minimnya pengawasan dari pemerintah membuka celah kompromi dalam pelaksanaan MBG, misalnya dengan lebih fokus mencari keuntungan dan mengabaikan aspek kebersihan serta keselamatan penerima manfaat.

Semua ini tidak terlepas dari penerapan sistem kapitalisme, di mana segala sesuatu berorientasi pada keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya. Negara pun berlepas tangan dengan menyerahkan pelaksanaan program sepenuhnya kepada pihak swasta. Karena itu, program ini tidak layak dilanjutkan mengingat tata kelolanya yang rusak. Jika diteruskan, justru berpotensi membahayakan nyawa generasi penerus. Lebih mendasar lagi, sebaik apa pun program yang dijanjikan tidak akan pernah mewujudkan kesejahteraan sejati selama masih berada dalam bingkai sistem kufur buatan manusia.

Program MBG memang berangkat dari persoalan gizi dan stunting di Indonesia, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, kenyataannya jauh dari harapan. Hal ini terjadi karena aturan yang dibuat manusia tidak melibatkan Sang Pemilik Aturan, yakni Allah Subhanahu wa Ta‘ala.

Dalam sistem Islam, pangan dan gizi merupakan hajat hidup publik yang mengharuskan negara hadir sebagai penjamin pemenuhannya—mulai dari aspek keamanan pangan hingga terpenuhinya gizi umat. Allah Swt. telah mengamanahkan perkara ini melalui fungsi negara sebagai raa‘in (pelayan/pengurus) dan junnah (pelindung). Negara Islam (daulah) akan merumuskan program kerja yang bertujuan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh warga. Terkait permasalahan pangan, gizi, atau malnutrisi, negara akan dengan mudah memberikan bantuan pangan dan gizi gratis karena hal itu sejalan dengan fungsi negara dan dilaksanakan melalui mekanisme yang sahih.

Kesejahteraan warga daulah dapat diwujudkan melalui kombinasi pendekatan individual dan komunal. Islam mewajibkan para ayah atau wali mencari nafkah, sementara negara berkewajiban menciptakan kondisi kondusif, termasuk membuka lapangan kerja yang luas. Hal ini selaras dengan penerapan sektor ekonomi riil dan pengaturan konsep kepemilikan dalam Islam. Masyarakat Islam di bawah daulah akan diwarnai semangat sosial serta amar makruf nahi mungkar. Negara pun siap merangkul dan membebaskan rakyat dari penderitaan.

Dalam Islam, sumber-sumber kekayaan alam merupakan milik umat. Negara berkewajiban mengelolanya dan menggunakan hasilnya untuk kepentingan rakyat. Melalui mekanisme baitulmal (pemasukan negara di luar hasil pengelolaan SDA)—seperti anfal, fa’i, ghanimah, kharaj, khumus, dan jizyah—negara memiliki sumber pemasukan besar dan berkelanjutan. Dari sinilah daulah dapat memakmurkan rakyatnya dengan modal yang melimpah sehingga kesejahteraan menjadi keniscayaan.

Sungguh, kesejahteraan dan keberkahan akan dirasakan dengan penerapan kepemimpinan Islam. Sebagaimana janji Allah Swt. dalam Surah Al-A‘raf ayat 96:

“Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi.” []


Baca juga:

0 Comments: