Magang Berbayar Fresh Graduate, Mimpi Karier atau Perangkap Kapitalisme?
Oleh. Purwanti
(Pendidik Generasi)
SSCQMedia.Com — Magang seharusnya menjadi jembatan antara ilmu dan pengalaman, bukan jebakan antara harapan dan kenyataan. Begitulah kenyataan pahit yang kini dihadapi para fresh graduate.
Di tengah semangat tinggi untuk meniti karier, mereka justru dihadapkan pada sistem magang berbayar. Program magang yang seharusnya menjadi sarana belajar dan pembinaan keterampilan justru berubah menjadi ladang bisnis bagi segelintir pihak.
Magang Berbayar, Alat Produksi Murah
Pemerintah kembali meluncurkan program magang berbayar bagi fresh graduate. Program ini digadang-gadang sebagai solusi atas meningkatnya angka pengangguran di kalangan anak muda.
Menurut data World Bank East Asia and The Pacific Economic Update (Oktober 2025) yang dilansir cnnindonesia.com, satu dari tujuh anak muda di China dan Indonesia menganggur (cnnindonesia.com, 8/10/2025). Angka ini menunjukkan rendahnya daya serap tenaga kerja di tengah melimpahnya lulusan baru setiap tahun.
Ironisnya, alih-alih menciptakan lapangan kerja yang layak, pemerintah justru menawarkan program magang berbayar yang membuat tenaga muda kembali menjadi “alat produksi murah” demi mendukung kepentingan korporasi. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menggandeng lebih dari 1.147 perusahaan dalam program magang nasional, dengan target peserta hingga akhir tahun mencapai sekitar 100 ribu orang (nasional.kontan.co.id, 10/10/2025). Program magang yang seharusnya menjadi batu loncatan karier berubah menjadi jerat halus sistem kapitalisme.
Akar Masalah
Pengangguran bukanlah sekadar masalah keterampilan individu, melainkan buah pahit dari sistem ekonomi kapitalistik. Sistem ini menempatkan pertumbuhan di atas kesejahteraan dan menyerahkan nasib rakyat pada mekanisme pasar.
Dalam sistem kapitalisme, harta berputar hanya di kalangan sempit, yaitu para pemilik modal dan korporasi besar. Sementara rakyat, terutama generasi muda, terperangkap dalam lingkaran job insecurity, gaji minim, dan pekerjaan tanpa jaminan.
Kapitalisme menciptakan ilusi “kesempatan kerja” lewat program seperti magang berbayar. Padahal sejatinya, ini hanyalah cara baru memperpanjang umur eksploitasi tenaga muda dengan label “pelatihan.”
Program magang berbayar adalah bentuk komodifikasi tenaga kerja muda. Pemerintah berdalih memberi “pengalaman kerja”, tetapi realitasnya korporasi mendapatkan tenaga murah dengan beban minim. Program ini memperkuat struktur ekonomi eksploitatif di mana korporasi menjadi pusat keuntungan dan rakyat hanya menjadi instrumen ekonomi.
Hal ini sejalan dengan konsep ekonomi kapitalistik: menyediakan modal sekecil-kecilnya demi meraih keuntungan sebesar-besarnya. Selama ekonomi dikuasai korporasi dan negara tunduk pada kepentingan pasar, pengangguran dan ketimpangan akan terus ada.
Politik Ekonomi Islam
Islam memiliki paradigma berbeda. Fokus ekonomi Islam bukan pada pertumbuhan (growth), melainkan pada distribusi harta (taqsim al-tsarwah) agar setiap individu dapat memenuhi kebutuhan pokoknya secara layak.
Dalam politik ekonomi Islam, negara berkewajiban menyediakan lapangan kerja bagi laki-laki balig agar mereka mampu menafkahi diri dan keluarganya. Rasulullah Saw. mencontohkan, ketika seorang sahabat datang meminta sedekah, beliau tidak memberikan uang tunai, tetapi membantunya memiliki alat kerja (kapak) agar bisa produktif.
Konsep ini menjadi dasar mekanisme iqtha’ (pemberian lahan atau modal kerja) dari negara kepada rakyat, bukan melalui mekanisme utang atau program magang semu seperti dalam kapitalisme.
Islam juga memiliki konsep kepemilikan sebagai pondasi distribusi harta. Dalam sistem ekonomi Islam, kepemilikan harta dibagi menjadi tiga, yaitu pertama, kepemilikan individu, seperti hasil kerja, warisan, atau perdagangan. Kedua, kepemilikan umum, seperti air, tambang, hutan, laut, dan energi. Ketiga, kepemilikan negara, yaitu aset strategis yang tidak termasuk dua kategori sebelumnya.
Islam mewajibkan negara mengelola harta milik umum dan negara demi kemaslahatan rakyat, bukan diserahkan kepada korporasi seperti dalam sistem kapitalisme.
Dari hasil pengelolaan inilah negara mampu membuka lapangan kerja luas (sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan), menjamin pendidikan dan kesehatan gratis, serta memenuhi kebutuhan dasar rakyat tanpa menjerumuskan mereka ke dalam skema magang berbayar. Dengan cara ini, perputaran harta tidak lagi berhenti di tangan elite, melainkan mengalir ke seluruh lapisan masyarakat.
Sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al-Qur’an al-Karim:
“Dan apa yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya dari harta rampasan perang yang berasal dari penduduk kota-kota, maka itu adalah untuk Allah, Rasul, kerabat, anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan — agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
(TQS. Al-Hasyr [59]: 7)
Khatimah
Dengan demikian, krisis pengangguran dan kemiskinan tidak akan pernah selesai di bawah sistem kapitalisme. Sebab, sistem ini memang dirancang untuk menumpuk kekayaan pada segelintir orang, bukan untuk mendistribusikannya.
Solusinya bukan dengan tambal sulam program magang, melainkan mengganti sistem politik ekonomi menuju sistem Islam yang adil dan solutif.
Inilah prinsip utama politik ekonomi Islam — mendistribusikan harta agar kesejahteraan dapat dirasakan seluruh rakyat, bukan hanya para pemodal. []
Baca juga:
0 Comments: