Headlines
Loading...
Krisis Peran Ayah, Bisakah Dihentikan?

Krisis Peran Ayah, Bisakah Dihentikan?

Oleh: Windih Silanggiri
(Pemerhati Remaja)

SSCQMedia.Com—Anak Indonesia sedang dirundung nestapa. Bagaimana tidak, sosok ayah yang sangat diharapkan perannya dalam rumah tidak dapat dirasakan oleh anak. Fenomena ini disebut fatherless, yaitu ketidakhadiran peran ayah dalam pengasuhan, baik secara fisik maupun psikologis.

Dilansir dari Kompasiana.com, Selasa, 14 Oktober 2025, terdapat 20,1 persen dari total 79,4 juta anak berusia di bawah 18 tahun (15,9 juta anak) berpotensi mengalami fatherless. Dari jumlah tersebut, 4,4 juta anak tinggal bersama keluarga tanpa sosok ayah, sedangkan 11,5 juta anak tinggal bersama keluarga dengan ayah yang bekerja lebih dari 12 jam per hari.

Kondisi di atas mengundang banyak pendapat dari para ahli, di antaranya dari Universitas Gadjah Mada. Kepala Center for Public Mental Health (CPMH) Fakultas Psikologi UGM mengemukakan bahwa dalam pengasuhan anak sangat dibutuhkan peran kedua orang tua, yaitu ayah dan ibu. Selain itu, Psikolog UGM, Diana Setiyawati, S.Psi., MHSc., Ph.D., juga menyebutkan bahwa fenomena fatherless country merupakan kondisi suatu negara yang masyarakatnya minim peran ayah dalam kehidupan anak (UGM.ac.id, 22 Mei 2023).

Pengasuhan anak tanpa peran ayah akan menimbulkan banyak masalah. Anak akan cenderung memiliki mental yang rapuh, mudah terpengaruh dengan hal-hal negatif, bahkan berisiko terlibat penyalahgunaan zat terlarang atau mengalami pelecehan seksual.

Gara-Gara Sistem Kapitalisme

Banyaknya potensi anak yang mengalami fatherless tentu tidak bisa dipisahkan dari pengaruh sistem yang bercokol hari ini, yakni Sistem Kapitalisme. Sistem kehidupan ini memaksa seorang ayah harus menyesuaikan diri dengan tekanan ekonomi yang berat.

Sistem Kapitalisme adalah sistem kehidupan yang menjadikan pemilik modal besar sebagai pengendali kekuasaan. Kekayaan berputar hanya di segelintir orang, sehingga perekonomian menjadi lesu dan kehidupan keluarga terdampak langsung.

Mahalnya kebutuhan pokok, biaya pendidikan, dan layanan kesehatan membuat seorang ayah harus bekerja lebih keras—bahkan lebih dari 12 jam per hari—yang tentu saja menyita waktu bersama anak, baik secara kualitas maupun kuantitas.

Tak jarang pula, demi memenuhi kebutuhan keluarga, seorang ayah harus bekerja jauh di luar kota karena sulitnya mencari pekerjaan di daerah sendiri. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, jumlah pencari kerja laki-laki di Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai 28.855 orang, namun yang terserap hanya 1.208 orang. Artinya, 27.647 pencari kerja laki-laki di NTB tidak terserap di provinsi tersebut. Angka ini merupakan yang tertinggi ketiga di Indonesia setelah Jawa Barat (107.356 orang) dan Jawa Tengah (57.557 orang) (Voi.id, 11 Mei 2025).

Budaya patriarki yang merusak tatanan keluarga juga perlu disoroti. Banyak ayah menganggap tugas mendidik anak hanya tanggung jawab ibu, sehingga peran pengasuhan terpusat pada ibu saja. Hadirnya ayah di rumah secara fisik, tetapi absen secara emosional. Hal ini disebabkan kurangnya pemahaman terhadap pentingnya peran ayah dalam pendidikan anak—entah karena luka pengasuhan di masa kecil atau minimnya bekal dalam berumah tangga.

Fenomena meningkatnya kasus perceraian pun turut menjadi faktor fatherless. Himpitan ekonomi yang kian berat menyebabkan banyak rumah tangga sulit bertahan. Ketika anak berpisah dengan ayahnya, kedekatan emosional pun merenggang.

Selain itu, pergaulan bebas yang makin marak mengakibatkan banyak anak lahir di luar ikatan pernikahan. Banyak laki-laki memilih lari dari tanggung jawab, sehingga muncul banyak single mother yang harus mengasuh anak seorang diri.

Demikianlah sistem kehidupan yang rusak. Sistem Kapitalisme telah merusak tatanan keluarga, padahal keluarga adalah tempat pertama dalam mencetak generasi tangguh.

Ayah adalah Qawwamah

Dalam Islam, peran ayah dan ibu sangat penting. Satu sama lain tidak ada yang lebih unggul, karena keduanya memiliki peran masing-masing. Ayah berkewajiban mencari nafkah dan menjadi teladan pendidikan anak, sementara ibu berperan penting dalam menyusui, mengasuh, mendidik, dan mengatur rumah tangga.

Generasi tangguh penopang peradaban akan lahir jika ayah dan ibu memahami serta menjalankan tanggung jawabnya. Keduanya harus bekerja sama untuk mewujudkan generasi yang taat kepada Allah.

Kepemimpinan yang berkualitas dari sosok ayah akan sangat menentukan arah pendidikan anak. Keteladanan sikap dan pemikiran ayah akan mudah membekas di hati anak. Banyak kisah dalam Al-Qur’an yang menampilkan teladan keluarga saleh, seperti kisah keluarga Imran dan kisah Luqman. Allah berfirman dalam Surah Luqman ayat 13:

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, ‘Wahai anakku, janganlah engkau mempersekutukan Allah. Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.’”

Jika nafkah merupakan tanggung jawab ayah, maka negara wajib membuka lapangan pekerjaan dengan upah layak. Bagi yang tidak memiliki keahlian, negara wajib menyediakan pelatihan kerja gratis. Sedangkan yang tidak memiliki modal, negara akan memberikannya secara cuma-cuma.

Selain itu, negara wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat—sandang, pangan, dan papan—secara layak. Kebutuhan umum seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan harus diberikan secara gratis dan berkualitas.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, negara memerlukan dana besar. Karena itu, Sistem Ekonomi Islam memiliki mekanisme yang jelas dan terperinci melalui pengelolaan Baitulmal.

Baitulmal memiliki tiga pos pemasukan, yaitu pos kepemilikan negara yang berasal dari fai, ghanimah, kharaj, jizyah, khumus, ‘usyur, rikaz, dan sejenisnya; pos kepemilikan umum yang berasal dari minyak, gas bumi, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan, mata air, dan hutan; serta pos zakat yang hanya boleh didistribusikan kepada delapan asnaf.

Selain menjamin kebutuhan hidup, negara juga memberikan edukasi kepada ayah dan ibu tentang pentingnya peran mereka dalam pendidikan anak. Ibu adalah pendidik pertama dan utama, sedangkan ayah sebagai kepala sekolahnya. Karena itu, ayah memiliki tanggung jawab besar terhadap keberhasilan pendidikan anak.

Negara juga wajib mengatur pergaulan agar perceraian dapat diminimalisasi, serta menjaga interaksi laki-laki dan perempuan agar tidak terjadi pelanggaran hukum Islam seperti khalwat (berdua-duaan dengan yang bukan mahram) dan ikhtilat (percampuran bebas antara laki-laki dan perempuan). Media yang memicu keretakan rumah tangga akan dilarang tayang, dan pelanggar akan dikenai sanksi tegas.

Ketika perceraian tak bisa dihindari, tanggung jawab ayah tetap berjalan. Ia tetap wajib menafkahi, mendidik, dan menjaga hubungan dengan anak. Dengan demikian, anak tidak kehilangan sosok ayah.

Jika anak tidak memiliki ayah karena wafat, negara akan memastikan walinya menanggung nafkah. Jika wali tidak mampu, maka tanggung jawab beralih kepada negara.

Inilah mekanisme Islam dalam mengatur kehidupan keluarga agar tidak terjadi fatherless. Mekanisme ini tentu tidak bisa diterapkan dalam negara yang masih menggunakan Sistem Kapitalisme. Satu-satunya sistem yang mampu mewujudkannya adalah Sistem Khilafah dengan seorang khalifah sebagai pemimpin.

Wallahu a‘lam bish-shawab. []

Baca juga:

0 Comments: