Headlines
Loading...
Krisis Pendidikan Nasional di Era Kapitalisme

Krisis Pendidikan Nasional di Era Kapitalisme

Oleh: Ugie
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com — Masalah pendidikan di Indonesia semakin menunjukkan wajah krisis sistemik yang kompleks dan menyedihkan. Berita terbaru mengungkap bahwa ratusan guru Sekolah Rakyat mengundurkan diri karena penempatan yang tidak manusiawi dan minim dukungan, mencerminkan lemahnya komitmen negara terhadap kesejahteraan pendidik (Tempo.co, 15/10/2025).

Di sisi lain, praktik perpeloncoan yang merendahkan martabat mahasiswa baru, seperti disuruh berciuman saat orientasi, menunjukkan bahwa institusi pendidikan tinggi pun belum mampu menjadi ruang pembinaan karakter.

Infrastruktur pendidikan juga masih memprihatinkan, seperti di SDN Cibolang, Sukabumi, yang ruang belajarnya nyaris roboh dan belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Ketimpangan digital semakin nyata. Banyak siswa dan guru di daerah miskin tidak memiliki akses terhadap perangkat dan internet, padahal kurikulum nasional 2025–2026 mulai menerapkan pembelajaran berbasis deep learning.

Biaya pendidikan pun tetap tinggi, bahkan di sekolah negeri, sehingga pendidikan berkualitas menjadi hak eksklusif bagi mereka yang mampu. Semua ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan saat ini tidak hanya gagal mencetak generasi unggul, tetapi juga menciptakan luka sosial dan ketidakadilan struktural. Di bawah sistem kapitalisme, pendidikan telah bergeser dari fungsi aslinya sebagai sarana pembentukan karakter dan peradaban menjadi komoditas pasar.

Sekolah dan universitas tidak lagi menjadi tempat tumbuhnya akhlak dan solidaritas, melainkan ajang kompetisi gelar dan status sosial. Kurikulum yang diterapkan lebih menekankan pencapaian materi dan nilai ujian daripada pembentukan kepribadian yang utuh. Sementara itu, guru sering kali tidak dibekali dengan visi mendidik yang berbasis nilai, melainkan sekadar memenuhi standar administratif. Ketimpangan antara kota dan desa, kaya dan miskin, semakin melebar karena pendidikan yang berkualitas hanya tersedia bagi mereka yang memiliki modal.

Dalam sistem ini, pemilik modal bahkan dapat mengendalikan arah kebijakan pendidikan, menjadikan sekolah sebagai ladang bisnis, bukan ladang ilmu. Akibatnya, proses belajar tidak lagi memanusiakan manusia, melainkan mencetak individu yang bersaing demi ego dan kepentingan pribadi. Hal ini mengikis solidaritas sosial karena sistem ini tidak membentuk kesadaran kolektif, melainkan individualisme.

Islam memandang pendidikan sebagai amanah besar yang bertujuan membentuk manusia beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. Dalam sistem Islam, pendidikan bukanlah sektor yang tunduk pada pasar, melainkan bagian dari tanggung jawab negara untuk mencetak generasi yang taat kepada Allah dan bermanfaat bagi umat.

Daulah Khilafah Islamiyyah menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas untuk seluruh rakyat tanpa diskriminasi status sosial atau geografis. Kurikulum dirancang untuk membentuk syakhsiyyah Islamiyyah, yaitu kepribadian Islam yang berpikir dan bertindak berdasarkan wahyu, bukan hawa nafsu.

Guru dipilih karena keteladanan akhlak dan pemahaman syariat, bukan semata karena ijazah. Fasilitas pendidikan dijamin oleh negara, dan teknologi digunakan untuk memperluas akses, bukan memperdalam kesenjangan. Evaluasi siswa tidak hanya berdasarkan nilai akademik, tetapi juga akhlak, adab, dan kontribusi sosial.

Dalam sistem Islam, pendidikan adalah jalan menuju rida Allah, bukan sekadar alat mencari pekerjaan. Maka, solusi atas problematika pendidikan bukanlah reformasi teknis, melainkan perubahan sistemik menuju penerapan Islam secara kafah. Hanya dengan sistem Khilafah, pendidikan dapat kembali menjadi cahaya peradaban, bukan bayang-bayang kapitalisme. [US]

Baca juga:

0 Comments: