Headlines
Loading...
Kekerasan Rumah Tangga dan Remaja, Islam Solusinya!

Kekerasan Rumah Tangga dan Remaja, Islam Solusinya!

Oleh: Ummu Inqilabyy
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com – Ledakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menunjukkan satu hal: keluarga yang seharusnya menjadi tempat berlindung, kini justru menjadi ruang paling berbahaya bagi sebagian orang. Ini menjadi tanda jelas bahwa ketahanan keluarga kita sedang retak.

Salah satu kasus terjadi di Desa Sumberjo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pelaku adalah seorang pria berinisial FA (54), suami siri korban. Korban, Ponimah (42), ditemukan terkubur di gundukan tanah tak biasa di lahan tebu. Setelah digali, jasad perempuan itu ditemukan dalam kondisi hangus terbakar (beritasatu.com, 16/10/2025).

Sungguh miris. Ini baru satu kasus, belum termasuk kasus-kasus lainnya.
Keluarga yang rapuh akhirnya melahirkan remaja yang gelisah. Dari rumah yang tidak utuh, muncul perilaku yang tak terkendali. Kekerasan di kalangan remaja hanyalah cermin dari krisis keluarga yang tak kunjung selesai.

Baru-baru ini, seorang remaja berusia 16 tahun di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, diduga mencabuli dan membunuh seorang anak perempuan berusia 11 tahun pada Senin (13/10). Korban ditemukan tewas di rumah pelaku dalam kondisi mengenaskan. Pelaku mengaku melakukan tindakan keji tersebut karena kesal ditagih utang oleh ibu korban (beritasatu.com, 15/10/2025).

Inilah akibat dari sistem sekuler yang masih diterapkan. Sekularisme yang menyingkirkan nilai agama dari kehidupan perlahan mengikis kesadaran moral dalam keluarga. Tanpa landasan takwa, keluarga kehilangan arah. Tanggung jawab digantikan ego, dan cinta berganti menjadi kekerasan.

Dari sisi pendidikan, kondisi saat ini juga sangat memprihatinkan. Pendidikan sekuler-liberal memang menjanjikan kebebasan berpikir, tetapi sering kali kebablasan hingga melahirkan generasi tanpa kendali moral. Kebebasan tanpa batas itu menjelma menjadi egoisme, menggerus keharmonisan rumah tangga, dan menumbuhkan remaja yang kehilangan arah.

Faktor lain adalah materialisme yang menjadikan kebahagiaan bersifat duniawi. Materialisme menipu manusia dengan janji kebahagiaan instan, tetapi hanya meninggalkan kekosongan moral. Dalam kekosongan itu, konflik rumah tangga mudah meletus, dan remaja pun mencari pelampiasan melalui kekerasan.

Negara pun tampak abai ketika Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) hanya menindak pelaku tanpa menyentuh akar masalah. Hukum semata tidak cukup jika sistem keluarga dan masyarakat tetap rusak. Tanpa reformasi moral dan pendidikan, kekerasan akan terus berulang.

Hal ini berbeda dengan pendidikan dalam Islam. Pendidikan Islam menanamkan kepribadian yang bertakwa dan berakhlak mulia, bukan sekadar mengejar materi atau status duniawi. Keluarga dan negara menjadi wahana utama penguatan nilai ini, sehingga generasi muda tumbuh berkarakter, bijak, dan mampu menahan diri dari perilaku kekerasan.

Syariat Islam menyediakan pedoman jelas dalam membangun keluarga yang kokoh. Dengan menata peran suami dan istri secara adil serta harmonis, syariat mencegah konflik yang berpotensi menjadi KDRT sejak awal. Islam juga menanamkan kasih sayang dan tanggung jawab dalam setiap anggota keluarga.

Dalam perspektif Islam, negara bukan sekadar pengatur hukum, melainkan ra‘in, yaitu pelindung rakyat yang bertanggung jawab memastikan kesejahteraan, keadilan, dan keamanan masyarakat. Keluarga adalah fondasi utama masyarakat. Ketika keluarga terbebani tekanan ekonomi, harmoninya mudah goyah. Konflik rumah tangga, KDRT, dan perilaku destruktif remaja sering kali muncul sebagai dampak langsung dari kesulitan hidup yang tak terselesaikan.

Negara sebagai ra‘in wajib hadir untuk menegakkan keadilan sosial dan menyediakan perlindungan ekonomi, agar keluarga tidak hidup dalam tekanan dan ketakutan. Bantuan sosial, kebijakan ekonomi yang adil, dan perlindungan hak dasar rakyat merupakan contoh konkret peran negara dalam meringankan beban keluarga. Dengan kondisi ekonomi yang stabil dan keadilan yang ditegakkan, keluarga dapat fokus membangun hubungan harmonis, menanamkan nilai moral, dan mendidik anak-anak dengan akhlak mulia.

Hanya dengan kembali kepada aturan Allah Swt., keluarga akan kembali tenteram, remaja pun terjaga, dan masyarakat terbebas dari lingkar kekerasan. [My]

Baca juga:

0 Comments: