Headlines
Loading...
KDRT dan Kekerasan Remaja, Buah Sistem Sekularisme

KDRT dan Kekerasan Remaja, Buah Sistem Sekularisme

Oleh: Rini Ummu Ryan
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com — Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Seorang remaja berusia 16 tahun diduga mencabuli dan membunuh anak perempuan berusia 11 tahun. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku tega melakukan perbuatan keji itu karena sakit hati ditagih utangnya oleh ibu korban
(Beritasatu.com, 27 Oktober 2025).

Di Kabupaten Malang, kasus penemuan jasad wanita hangus terbakar yang dikubur di perkebunan tebu wilayah Sumbermanjing Wetan (Samawe), Malang, Jawa Timur, akhirnya mulai terungkap. Polisi memastikan pelaku pembunuhan adalah PA (54), suami siri korban bernama Poniman (42). Menurut KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, korban dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 8 Oktober 2025. Saat itu korban terakhir terlihat bersama pelaku di rumah.
(Beritasatu.com, 16 Oktober 2025).

Maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan remaja mencerminkan rapuhnya fondasi keluarga, yang berdampak langsung pada perilaku remaja. Remaja yang tumbuh dalam lingkungan keluarga yang tidak harmonis cenderung mengalami gangguan mental hingga tingkat yang mengkhawatirkan, mengakibatkan meningkatnya kasus kekerasan yang dilakukan oleh remaja.

Menurut data yang ada, angka kekerasan dalam rumah tangga dan kenakalan remaja terus meningkat setiap tahunnya. Dampak dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga berpengaruh terhadap perilaku anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan kekerasan. Akibatnya, remaja yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa justru terjebak dalam perilaku kekerasan dan kenakalan remaja.

Faktor utama penyebab krisis ini yang terus berulang adalah sistem sekularisme yang diterapkan oleh negeri ini, yaitu sistem yang menyingkirkan nilai-nilai agama dari kehidupan. Akibatnya, keluarga kehilangan landasan takwa dan tanggung jawab moral.

Ditambah lagi, sistem pendidikan generasi saat ini yang berbasis pendidikan sekuler-liberal sangat memengaruhi perilaku remaja. Sementara itu, materialisme yang menjadikan tujuan kebahagiaan hanya bersifat duniawi menambah tekanan hidup sehingga mudah memicu keretakan dan kekerasan dalam keluarga.

Lebih parah lagi, negara yang seharusnya memberi perlindungan terhadap rakyatnya justru abai dalam menangani masalah ini. Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) yang ada saat ini terbukti tidak menyentuh akar masalah, karena hanya menindak secara hukum tanpa mengubah sistem rusak ini menjadi sistem yang hakiki, yakni sistem Islam.

Dalam pandangan Islam, pendidikan bukan sekadar media mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sarana untuk membentuk kepribadian Islami melalui pola pikir dan pola sikap yang sesuai syariat. Dengan demikian, pendidikan Islam mampu mencetak generasi yang berkepribadian mulia dan bertakwa, serta tidak mudah terbawa arus penyimpangan dari ajaran Islam.

Standar pendidikan Islam adalah akidah Islam; halal dan haram menjadi tolak ukur perbuatan, bukan materi duniawi. Dalam lingkungan keluarga, pendidikan Islam dapat membentuk anak-anak yang salih dan berakhlak mulia. Negara pun memiliki peran penting dalam menerapkan nilai-nilai Islam untuk menciptakan masyarakat yang harmonis.

Penerapan syariat Islam dalam bangunan keluarga dapat mengokohkan rumah tangga, menata peran suami-istri, dan mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak awal. Dengan demikian, keluarga dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik.

Negara memiliki peran penting sebagai pelindung (ra‘in) bagi keluarga dan masyarakat. Dengan memberikan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyatnya, negara dapat mencegah tekanan ekonomi yang dapat memicu keretakan keluarga. Dengan demikian, keluarga dapat hidup dengan tenang dan damai.

Hanya negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah yang mampu menyelesaikan persoalan kehidupan manusia.

Wallahu a‘lam. [ry]

Baca juga:

0 Comments: