Oleh: Umi Hafizha
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com — Hingga hari ini Gaza masih terisolasi akibat serangan Zionis Israel. Sejak Kamis, 18 September 2025, wilayah tersebut mengalami pemadaman total listrik serta gangguan signifikan pada sinyal internet dan jaringan telekomunikasi. Layanan telepon dan internet nyaris lumpuh sepenuhnya, mengakibatkan sekitar 800.000 warga Palestina terputus dari dunia luar. Infrastruktur komunikasi hancur akibat serangan udara dan pemboman terus-menerus di kota Gaza, sehingga warga sipil semakin terjebak tanpa akses bantuan maupun informasi. (Tempo.com, 18/10/2025)
Di saat yang sama, ribuan tank Zionis memasuki jantung kota Gaza untuk mengepung warga dari berbagai arah. Zionis juga membuka jalan Salah al-Din selama 48 jam sebagai jalur evakuasi. Namun, langkah ini mendapat kritik luas karena dinilai bagian dari strategi militer untuk mengosongkan wilayah dari penduduk, bukan semata-mata demi kemanusiaan. Praktiknya hanya memberi pilihan pahit bagi warga: meninggalkan rumah atau bertahan di bawah ancaman serangan.
Tindakan Zionis di Gaza jelas merupakan kejahatan luar biasa, termasuk crime against humanity, bahkan diduga genosida. Serangan terhadap rakyat sipil, pemadaman listrik, penghancuran infrastruktur, dan pelumpuhan komunikasi menunjukkan agresi yang berujung pada upaya pemusnahan sebuah bangsa.
Ironisnya, meski telah berulang kali dikecam PBB, lembaga internasional, dan negara-negara Muslim, agresi ini terus berlanjut. Kecaman tersebut tampak sekadar formalitas tanpa keberanian politik yang nyata untuk menghentikan penjajahan. Upaya memutus akses informasi di Gaza juga merupakan strategi jahat untuk menutupi kebiadaban. Dengan membungkam media dan memutus jaringan komunikasi, pihak yang menyerang berharap dunia tak melihat penderitaan rakyat Palestina. Namun, tindakan itu justru menegaskan bahwa mereka menyadari kejahatan yang dilakukan tidak dapat dibenarkan sehingga berusaha disembunyikan dari publik global, bagian dari praktik kolonialisme modern yang dijalankan secara brutal.
Keleluasaan Zionis dalam melakukan tindakan penjajahan tak lepas dari dukungan penuh Amerika Serikat. Washington bukan hanya sekadar sekutu; dukungan AS meliputi suplai senjata, logistik, dukungan politik, bahkan perlindungan diplomatik di forum internasional.
Amerika berkali-kali menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan resolusi PBB yang menuntut penghentian agresi. Dukungan tersebut menunjukkan bahwa proyek Zionis menjadi instrumen dalam strategi Amerika menjaga hegemoni di Timur Tengah. Tujuan politiknya jelas, yaitu mencegah kebangkitan kekuatan Islam yang terorganisir secara politik.
Kekhawatiran Amerika adalah bila umat Islam di kawasan bersatu di bawah kepemimpinan politik seperti khilafah, maka tatanan kapitalis global dapat terguncang. Kehadiran khilafah dipandang mampu mengubah kontrol atas sumber daya strategis, mengurangi ketergantungan pada sistem keuangan internasional yang ada, dan menantang hegemoni politik yang selama ini menguntungkan Barat dan sekutunya. Karena itu, Palestina dijadikan titik krusial, front line, agar energi umat Islam tersita oleh luka berkepanjangan sehingga potensi kebangkitan politik dapat ditekan.
Dari sini jelas bahwa konflik Gaza bukan sekadar isu kemanusiaan, melainkan bagian dari perang ideologi global. Zionis hanyalah pion, sementara aktor utama yang mengendalikan dinamika ini adalah Amerika dan blok kapitalis internasional.
Maka solusi yang tepat tidak cukup dengan diplomasi semata atau mengandalkan lembaga internasional yang sejak awal tampak tidak berpihak. Menurut penulis, satu-satunya jalan adalah mengerahkan kekuatan nyata umat Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya imam (khalifah) itu adalah perisai; umat berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dengan demikian, peperangan melawan Zionis hanya bisa efektif jika dipimpin oleh entitas politik yang mewakili seluruh umat Islam, yakni khilafah. Kehadiran khilafah bukan sekadar pilihan ideologis, melainkan kebutuhan untuk melindungi darah, kehormatan, dan tanah kaum muslimin.
Lebih jauh, melawan penjajahan dengan perjuangan bersenjata (jihad) dianggap oleh penulis sebagai kewajiban kolektif. Gaza dan Palestina hanya akan benar-benar terbebas ketika ada kekuatan militer terorganisir yang dipimpin oleh komando politik yang sah, yakni jihad fii sabilillah di bawah kepemimpinan seorang khalifah. Jihad dalam Islam bukan sekadar perlawanan sporadis, melainkan kewajiban kolektif yang membutuhkan struktur, strategi, dan legitimasi pimpinan yang diakui oleh umat.
Karena itu, umat Islam harus meningkatkan kesadaran untuk mengembalikan perisai yang hilang, yakni Daulah Khilafah. Tanpa perisai tersebut, umat Islam akan tetap tercerai-berai, lemah, dan hanya mampu menyaksikan penderitaan saudara tanpa memberikan perlindungan nyata.
Wallahualam bissawab. [US]
Baca juga:
0 Comments: