Oleh. Naila Dhofarina Noor
(Pegiat Literasi)
SSCQMedia.Com — Akhir-akhir ini, sudah menjadi hal yang biasa ketika kita melihat banyak orang menjadi pengemis, terlilit utang, tidak punya pekerjaan, bermasalah dengan kesehatan, hingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Bahkan, mungkin itu adalah kita atau keluarga kita yang mengalaminya. Siapa yang tidak tahu kondisi rakyat di negeri Zamrud Khatulistiwa ini? Kebanyakan dari mereka sedang dalam kesulitan.
Sangat wajar jika rakyat menginginkan kesejahteraan. Sangat wajar pula jika rakyat merindukan pemimpin dan pejabat negara yang perhatian. Sayangnya, di tengah fakta tersebut, pimpinan DPR justru memutuskan gaji terbaru mereka yang fantastis menembus angka Rp100 juta setiap bulan, sebagaimana dikabarkan dalam laman Beritasatu.com (20/8/2025). Mereka yang disebut wakil rakyat itu tampak sumringah berjoget seperti dalam video yang beredar luas di masyarakat, membuat rakyat kian meradang menyaksikan wakil-wakil mereka yang sama sekali tak merakyat.
Ironi, rakyat menjadi sangat tersakiti. Lebih tepatnya, terzalimi. Wakil rakyat yang seharusnya menjadi penerus suara rakyat untuk memperjuangkan kesejahteraan, justru fokus mengurus kesejahteraan pribadi di tengah penderitaan rakyat. Begitu pun pejabat negara yang terus mencari cara untuk memalak rakyat atas nama pajak.
Aksi demi aksi yang dilakukan massa dalam jumlah besar pun tidak bisa dihindarkan. Antara aparat keamanan dan rakyat tercipta jurang yang makin membuat rakyat kehilangan kepercayaan.
Inilah buah sistem demokrasi kapitalisme yang menempatkan manusia sebagai pembuat hukum dan menjadikan materi sebagai tujuan. Kesenjangan pun menjadi keniscayaan. Politik transaksional menjadi jalan para kapitalis untuk mencapai materi semata. DPR yang sejatinya Dewan Perwakilan Rakyat berubah menjadi kolam yang mendukung praktik politik transaksional ini. Berbagai undang-undang bisa diajukan lalu disahkan oleh mereka. Besaran anggaran hingga gaji fantastis untuk diri mereka sendiri pun ditentukan oleh mereka sendiri.
Semua itu hanya demi kepentingan pribadi, bukan untuk memperjuangkan nasib rakyat. Jabatan mereka semata menjadi alat memperkaya diri yang menggerus rasa empati dan tanggung jawab atas tugasnya sebagai wakil rakyat.
Islam sebagai agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan telah memberikan syariat berkenaan sistem pemerintahan dan politik, khususnya tentang wakil rakyat. Hal inilah yang membedakannya dengan sistem demokrasi. Dalam Islam, wakil rakyat tidak memiliki wewenang membuat undang-undang, melainkan hanya menjadi wadah aspirasi dan keluhan masyarakat. Dalam sistem Islam, jabatan ini dikenal dengan nama Majelis Umat.
Maka, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Pertama, asas yang dipakai berbeda. Sistem Islam berasaskan akidah Islam, sehingga undang-undang yang lahir berasal dari syariat Allah, bukan hasil kompromi akal manusia.
Kedua, setiap jabatan dalam sistem Islam dipandang sebagai amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Keimanan menjadi penjaga agar seseorang berhati-hati dalam menjalankan amanah.
Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an:
اَلْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلٰٓى اَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَآ اَيْدِيْهِمْ وَتَشْهَدُ اَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ
Artinya: “Pada hari ini (yakni hari kiamat) Kami kunci mulut-mulut mereka, dan berbicaralah kepada Kami tangan-tangan mereka, dan kaki-kaki mereka bersaksi mengenai apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS Yasin: 65)
Ketiga, anggota Majelis Umat memiliki amanah untuk menyampaikan suara rakyat kepada pemimpin negara (wali/gubernur) atau kepada khalifah. Pemilihan Majelis Umat dilakukan rakyat di daerahnya, sesuai tingkat kepercayaan rakyat, baik muslim maupun nonmuslim.
Dalam hal kebijakan yang terkait hukum syariat, anggota muslim berhak memberikan suara yang kemudian dimusyawarahkan. Adapun anggota nonmuslim berhak menyampaikan aduan terkait kebijakan pemerintah yang menzalimi rakyat.
Mengenai hasil musyawarah yang membutuhkan khubara (tenaga ahli), sifatnya tidak mengikat bagi pemimpin pemerintahan. Begitu pula hal-hal yang sudah jelas hukumnya dalam Islam. Namun, untuk persoalan di luar itu, misalnya ketidaksukaan terhadap pejabat negara tertentu hingga tuntutan pencopotannya, maka suara Majelis Umat bersifat mengikat dan wajib ditindaklanjuti oleh pemimpin pemerintahan.
Demikianlah Islam memberikan tuntunan mengenai wakil rakyat. Jabatan itu bukan jalan untuk menguasai harta rakyat, melainkan amanah untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
Insyaallah, jika sistem Islam diterapkan menggantikan demokrasi kapitalis, akan lahir rasa saling percaya, menyayangi, dan mencintai antara rakyat dan aparatur pemerintahan. Wakil rakyat yang benar-benar merakyat hanya bisa kita dapati dalam naungan sistem Islam sesuai manhaj kenabian.
Semoga aksi-aksi rakyat hari ini membawa perubahan hakiki, yakni mengembalikan posisi wakil rakyat yang sejati dengan mengganti sistem politik demokrasi yang nyata-nyata melahirkan keterpurukan, dengan sistem Islam.
Wallahualam bissawab. [An]
Baca juga:
0 Comments: