Rakyat Muak dengan Demokrasi Sekuler, Islam Punya Solusi
Oleh. Wilda Nusva Lilasari, S.M
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com — Akhir Agustus rakyat Indonesia ditutup dengan penampakan demonstrasi masif di berbagai kota, termasuk di Kota Semarang. Amukan para demonstran pada fasilitas umum seperti pos polisi di Simpang Lima tidak dapat dihindari. Parahnya, hal ini terjadi hampir di semua kota, belum lagi penjarahan yang menyasar rumah-rumah oknum DPR. Tentu hal ini membuka mata: sebenarnya masyarakat menginginkan apa?
Demonstrasi yang terjadi bukanlah peristiwa spontan, melainkan dipicu oleh beragam kebijakan kontroversial. Salah satunya adalah kenaikan gaji dan tunjangan DPR yang menyentuh angka Rp3 juta per hari atau bahkan lebih dari Rp203 juta per bulan tanpa potongan pajak penghasilan karena ditanggung negara. Kenaikan ini menambah kekecewaan publik, apalagi disertai pemandangan para anggota DPR berjoget di tengah efisiensi anggaran yang membebani masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah justru menaikkan berbagai pajak, mulai dari PBB, kebijakan penyitaan rekening menganggur oleh PPATK, hingga penyitaan lahan tidur. Kontras dengan pejabat yang bergelimang harta, rakyat semakin menderita.
Kejanggalan semakin nyata ketika kinerja DPR terus ditopang dengan gaji dan beragam tunjangan, sementara rakyat diperas melalui pajak yang terus naik. Belum lagi praktik korupsi yang merajalela.
Sudah menjadi rahasia umum, fenomena ini lahir dari sistem politik demokrasi kapitalisme yang berbiaya mahal. Untuk meraih kursi DPR, dibutuhkan modal besar sehingga mereka yang terpilih terdorong untuk “balik modal” baik melalui cara legal maupun ilegal. Cara legal ditempuh dengan gaji dan tunjangan fantastis, sementara cara ilegal dengan korupsi.
Inilah watak asli sistem demokrasi kapitalisme, yaitu tidak mengenal halal dan haram. Sistem ini dikendalikan oleh elit oligarki sehingga yang berkuasa hanyalah segelintir orang, bukan mewakili kepentingan rakyat. Rakyat hanya dibutuhkan saat pemilu, setelah itu kesejahteraannya diabaikan. Maka, wajar jika demonstrasi hari ini menelan korban jiwa, dengan rakyat yang dilindas, ditembak, bahkan dianiaya. Semua ini adalah konsekuensi dari diterapkannya sistem demokrasi kapitalisme, di mana para penguasa lebih sibuk memikirkan kekayaan pribadi ketimbang mengurus rakyat.
Kapitalisme yang materialistik ini sengaja memisahkan aturan pemerintahannya dari hukum Allah. Padahal, Allah telah memperingatkan bahaya hidup tanpa syariat-Nya.
Allah Swt. berfirman dalam QS. At-Takatsur: 1–8 dan QS. Al-Isra: 16, bahwa kehancuran suatu negeri terjadi karena dua sebab. Pertama, karena para pemimpinnya hidup bermewah-mewahan dan menentang syariat Allah. Kedua, rakyatnya mengikuti jalan kedurhakaan, sehingga Allah menghancurkan negeri tersebut sehancur-hancurnya.
Sejarah peradaban terdahulu juga menunjukkan, kehancuran ditimpakan karena empat faktor: tidak taat kepada syariat Allah, penguasa bermewah-mewahan sementara rakyat miskin, kezaliman terhadap rakyat, serta penolakan terhadap kebenaran Islam.
Islam memandang kekuasaan sebagai amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab dunia–akhirat. Penguasa ideal adalah mereka yang berakhlak mulia, peduli pada rakyat, serta menjadikan kekuasaan sebagai sarana untuk menegakkan hukum Allah, bukan sekadar mengejar ambisi duniawi.
Teladan dapat kita lihat dari Khalifah Umar bin Khattab r.a. yang memosisikan diri terhadap harta negara layaknya wali bagi anak yatim: tidak mengambil jika berkecukupan, dan mengambil secukupnya bila membutuhkan, dengan cara yang baik. Umar berkata, “Sungguh aku telah diamanahi untuk mengurus umat ini. Jika aku berbuat baik, bantulah aku. Jika aku berbuat salah, luruskanlah aku.”
Begitu pula dengan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Beliau berkata, “Kekuasaan itu bukan santapan untuk dinikmati, tetapi amanah. Pada hari kiamat akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi yang mengambilnya dengan hak dan menunaikan kewajiban di dalamnya.”
Karena itu, hukum buatan manusia sudah seharusnya diganti dengan hukum Allah. Buktinya, sistem selain Islam hanya mendatangkan kehancuran demi kehancuran. Adapun hukum Allah hanya bisa diterapkan secara menyeluruh melalui institusi Khilafah.
Khilafah bukan hanya kewajiban syariat berdasarkan ijmak sahabat, tetapi juga kebutuhan mendesak untuk menyatukan umat Islam (ukhuah Islam), melindungi mereka dari perpecahan, serta menghadapi penjajahan pemikiran. Khilafah juga merupakan janji Allah dan fase akhir sebagaimana disampaikan Rasulullah saw., yakni setelah masa kenabian, masa Khilafah ‘ala minhajin nubuwah, masa kekuasaan zalim, masa kekuasaan diktator, akan kembali hadir Khilafah ‘ala minhajin nubuwah jilid II.
Maka, keberadaan Khilafah adalah kunci kebangkitan Indonesia agar mampu keluar dari kegelapan sistem demokrasi kapitalisme menuju cahaya Islam. Hanya dengan Islam, kehidupan mulia, aman, dan sejahtera dapat terwujud bagi penguasa maupun rakyatnya.
Wallahualam bissawab. [An]
Baca juga:
0 Comments: