surat pembaca
Tragedi Raya: Ketika Negara Absen, Siapa Pelindung Anak?
Oleh. AlDema
(Pemerhati Generasi)
SSCQMedia.Com—Kematian Raya, balita empat tahun asal Sukabumi, pada Juli 2025 bukanlah sekadar takdir. Kematiannya yang mengenaskan—dengan tubuh digerogoti ribuan cacing—adalah dakwaan telak atas kegagalan sistemik negara dalam melindungi warganya yang paling lemah. Tragedi ini menelanjangi ilusi jaminan kesehatan dan rapuhnya jaring pengaman sosial kita.
Siapa yang gagal? Kegagalan ini berlapis. Di garda terdepan, aparat desa, posyandu, dan puskesmas gagal melakukan intervensi meski mengetahui Raya menderita gizi buruk dan berasal dari keluarga rentan—ayah sakit TBC dan ibu ODGJ. Di level kebijakan, Raya tak bisa mengakses layanan BPJS karena tidak memiliki NIK, sebuah tembok birokrasi yang menjadi vonis mati baginya. Respon para pejabat yang baru muncul setelah kasus ini viral, sambil menyalahkan "pola asuh" keluarga, menunjukkan betapa negara lebih reaktif terhadap citra ketimbang proaktif melindungi nyawa.
Mengapa ini terjadi? Karena kita hidup dalam sistem kapitalistik yang memandang kesehatan sebagai komoditas, bukan hak. Akses layanan kesehatan yang layak menjadi privilese bagi mereka yang mampu secara ekonomi dan lengkap secara administrasi. Rakyat miskin seperti keluarga Raya dibiarkan berjuang sendiri di tengah lingkungan tak layak dan prosedur yang rumit, menjadikan mereka korban dari abainya negara.
Bagaimana solusinya? Islam menawarkan paradigma yang berbeda secara fundamental. Dalam Islam, negara adalah perisai (junnah) dan pengurus (ra'in) yang bertanggung jawab penuh atas setiap jiwa rakyatnya. Kesehatan adalah hak publik yang wajib dijamin negara secara gratis dan berkualitas untuk semua, tanpa memandang status ekonomi atau kelengkapan dokumen. Sejarah Khilafah telah membuktikan, melalui institusi seperti baitulmal, negara mampu menyediakan layanan kesehatan terbaik bagi seluruh rakyatnya, kaya maupun miskin.
Kasus Raya adalah alarm keras. Solusinya bukan sekadar memperbaiki SOP, tetapi mengubah total paradigma bernegara: dari regulator menjadi penjamin. Negara wajib hadir sebagai pelindung hakiki, memastikan tidak ada lagi anak yang nasibnya berakhir tragis karena kemiskinan dan kelalaian sistem. [Ni]
Baca juga:
0 Comments: