Oleh. Tami Faid
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com — Persoalan beras tiap tahun belum juga mencapai keberhasilan dalam menstabilkan harga. Kenaikan harga beras selalu terjadi. Tiap tahun harga beras per kilogram tak kunjung turun.
Kenaikan harga ini membuat rakyat makin kesulitan mencukupi kebutuhan hidup. Untuk menghadapi kondisi ini, pemerintah mengambil langkah dengan menggunakan beras SPHP (Stabilitas Pasokan dan Harga Beras) supaya harga beras bisa turun.
Pemerintah mendistribusikan beras SPHP ke beberapa wilayah dan menjualnya kepada masyarakat dengan harga terjangkau. Harga 5 kilogram beras SPHP ditetapkan Rp58.000. Terlansir di tirto.id (4/9/2025), pemerintah memiliki solusi sementara dengan mendistribusikan beras SPHP ke pasar-pasar di berbagai wilayah.
Harga Beras Masih Tinggi
Pendistribusian beras SPHP ternyata tidak mampu menjadikan harga beras di pasaran stabil. Harga beras tetap tinggi sebab distribusinya tidak optimal.
Ada kendala dalam pendistribusian, yakni kurang cepat dan tidak merata. Selain itu, kualitas beras juga menurun. Aturan yang menyulitkan masyarakat untuk menjual beras SPHP menambah masalah.
Akibatnya, hanya sedikit masyarakat yang membeli beras SPHP meskipun harganya lebih murah. Banyak toko ritel pun enggan menjual beras SPHP.
Alasannya, mereka harus memesan terlebih dahulu lewat aplikasi SPHP. Selain itu, beras tidak bisa dibeli secara karungan, hanya tersedia dalam kemasan 5 kilogram. Larangan menjual secara eceran membuat konsumen enggan membeli. Toko ritel akhirnya dirugikan karena minim konsumen.
Adanya Maladministrasi
Kualitas beras menurun akibat tata kelola yang buruk. Terjadi maladministrasi dalam pengelolaan cadangan beras pemerintah. Maladministrasi ini memungkinkan penyimpanan beras dalam jumlah besar menumpuk di gudang Perum Bulog dalam kurun waktu lama. Kondisi tersebut menjadikan beras tidak layak konsumsi.
Pasokan beras tidak segera didistribusikan kepada masyarakat karena operator Bulog harus menunggu perintah dari Badan Pangan Nasional.
Ironisnya, stok beras banyak, tetapi harga beras tetap mahal. Pemerintah akhirnya mengguyur pasokan beras SPHP ke minimarket, pasar tradisional, outlet Perum Bulog, pasar modern, dan lembaga gerakan pangan murah.
Pemerintah berharap masyarakat merasakan intervensi stabilisasi. Namun, akankah hal ini benar-benar terwujud?
Wajah Kapitalisme
Sistem tata kelola beras dari hulu ke hilir membuka ruang praktik oligopoli. Oligopoli adalah kondisi ketika beberapa perusahaan menguasai pasar dan mengendalikan industri sehingga meraih banyak keuntungan. Perusahaan-perusahaan ini bisa mengambil keputusan harga yang akan diikuti lainnya. Inilah wajah kapitalisme, selalu mencari keuntungan sebesar-besarnya.
Negara pun tidak bisa berbuat apa-apa karena hanya bertindak sebagai regulator. Negara hanya memastikan stok beras ada, tetapi tidak bisa menjamin harga pangan murah.
Islam Menjamin Harga Pangan Murah
Rasulullah saw. bersabda:
"Imam atau kepala negara adalah pengurus rakyat, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus."
(HR al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa dalam Islam, kepala negara (khalifah) wajib mengurusi segala persoalan umatnya, termasuk mewujudkan kemakmuran rakyat dan memastikan kebutuhan mereka terpenuhi.
Negara harus memastikan tersedianya stok pangan dengan harga murah serta menjamin distribusinya ke seluruh lapisan masyarakat. Beras tidak boleh menumpuk di gudang atau pasar. Distribusi sangat penting. Karena itu, negara wajib melindungi jalur distribusi dari oligopoli yang bisa merusaknya. Dengan jaminan keamanan distribusi, rakyat dapat tercukupi kebutuhannya.
Selain itu, negara memberikan solusi sistematis, mulai dari produksi beras, penggilingan gabah, hingga distribusi ke konsumen. Negara juga akan memberi bantuan beras gratis bagi masyarakat miskin.
Untuk mewujudkan kemakmuran, Islam menekankan swasembada pangan. Negara memilih tanah subur untuk ditanami padi, sementara tanah yang tidak subur dimanfaatkan untuk permukiman.
Petani diberi edukasi cara menanam padi berkualitas melalui sistem intensifikasi dan ekstensifikasi. Negara juga menyediakan bibit unggul secara gratis. Semua ini dibiayai dari baitulmal yang bersumber dari kepemilikan umum (sumber daya alam), zakat, fai, ghanimah, dan kharaj.
Hikmah
Islam mewujudkan stabilisasi harga pangan yang murah sehingga seluruh masyarakat dapat menikmatinya. Dengan jaminan ini, masyarakat tidak khawatir akan kekurangan kebutuhan hidup karena negara telah mencukupi.
Wallahualam bissawab. [My]
Baca juga:

0 Comments: