Balita Meninggal karena Cacingan, Buramnya Sistem Kesehatan Kapitalis
Oleh. Ulfa Ummu Zahwa
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Kasus kematian Raya, seorang balita berusia empat tahun di Sukabumi, Jawa Barat, menjadi sorotan nasional setelah terungkap bahwa tubuh mungilnya dipenuhi cacing gelang hingga ia menghembuskan napas terakhir (detikjabar.com, 25/08/2025).
Peristiwa ini bukan hanya cerita duka sebuah keluarga, tetapi menjadi alarm keras yang membongkar berbagai isu kompleks: mulai dari masalah kesehatan anak, sanitasi lingkungan, kemiskinan, hingga efektivitas layanan sosial di tengah masyarakat.
Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kemenkes 2018, prevalensi kecacingan pada anak usia sekolah di Indonesia masih cukup tinggi, yakni 20–30%, terutama di daerah dengan sanitasi buruk. Padahal, penyakit ini bisa dicegah dengan obat cacing murah yang seharusnya rutin diberikan melalui program kesehatan sekolah.
WHO (2023) bahkan mencatat, Indonesia termasuk negara dengan beban infeksi kecacingan tertinggi di Asia Tenggara. Sekitar 60 juta anak Indonesia berisiko terinfeksi cacing tanah akibat rendahnya akses sanitasi dan kebersihan lingkungan.
Kematian Raya memperlihatkan bahwa masalah kesehatan dasar belum menjadi prioritas serius. Di sisi lain, anggaran kesehatan terus meningkat. Pada APBN 2024, sektor kesehatan mendapat Rp186,4 triliun (Kemenkeu, 2024). Namun, masih ada rakyat kecil yang gagal mendapat layanan kesehatan memadai. Artinya, ada masalah tata kelola dan distribusi yang serius.
Kontras sekali dengan kehidupan para pejabat dan wakil rakyat yang bisa menikmati fasilitas kesehatan kelas dunia dengan dana negara. Sementara itu, rakyat jelata seperti Raya harus kehilangan nyawa hanya karena penyakit sederhana yang mestinya mudah dicegah dan diobati.
Inilah wajah sistem kapitalis-sekuler yang memandang kesehatan sebagai komoditas, bukan hak dasar yang harus dijamin. Berbeda dengan sistem Islam, di mana negara menjamin kesehatan rakyat tanpa diskriminasi. Sejarah mencatat, di masa Khilafah, rumah sakit (bimaristan) terbuka baik untuk muslim maupun nonmuslim, kaya maupun miskin. Layanannya tersedia gratis dan tenaga medis digaji oleh Baitul Mal, bukan dari pungutan rakyat berupa pajak atau iuran BPJS.
Dari Mana Biaya Layanan Kesehatan Islam?
Sumber keuangan negara (Baitul Mal) Khilafah diambil dari pos-pos syariat: fai’, kharaj, jizyah, ghanimah, pengelolaan sumber daya alam, dan kepemilikan umum (seperti tambang, minyak, dan gas).
Dari pos inilah negara menggaji tenaga medis, membangun rumah sakit, menyediakan obat, hingga menjalankan program pencegahan penyakit.
Sejarah mencatat, sejak Daulah Umayyah hingga Abbasiyah, rumah sakit (bimaristan) dibangun di berbagai wilayah. Khalifah Al-Mansur (Abbasiyah) membangun bimaristan besar di Baghdad (abad ke-8) dengan fasilitas apotek, ruang bedah, hingga perpustakaan medis.
Selain itu, layanan kesehatan dalam sistem Islam juga bersifat preventif dan kuratif. Bukan hanya pengobatan, tetapi juga pencegahan.
Program preventif itu di antaranya: kebersihan lingkungan, sanitasi, penyediaan air bersih, edukasi masyarakat tentang gizi dan pola hidup sehat, serta vaksinasi atau imunisasi sesuai kebutuhan medis (selama tidak bertentangan dengan syariat).
Layanan Kesehatan Tanpa Diskriminasi
Layanan kesehatan dalam sistem Islam tidak mengenal perbedaan kelas berdasarkan ekonomi. Nonmuslim yang menjadi warga negara (ahludz-Dzimmah) mendapatkan pelayanan kesehatan sama persis dengan muslim.
Negara bahkan bertanggung jawab mengurus orang miskin, jompo, dan difabel. Khalifah Umar bin Khattab r.a. pernah memberi tunjangan tetap kepada seorang Yahudi tua yang miskin, termasuk layanan kesehatannya.
Penutup
Dengan sistem Islam, pelayanan kesehatan bukan lagi beban rakyat, melainkan hak yang dijamin negara. Sejarah peradaban Islam mencatat rumah sakit Islam pada masa Khilafah menjadi rujukan dunia, jauh sebelum Eropa mengenal rumah sakit.
Kematian Raya seharusnya menjadi alarm keras bahwa negeri ini perlu perubahan mendasar. Bukan sekadar menaikkan anggaran, tetapi memastikan kesehatan adalah hak yang dijamin penuh oleh negara. Selama sistem masih kapitalistik, tragedi seperti ini akan terus berulang.
Saatnya perubahan sistemik menuju Islam kaffah. Hanya dengan Islam dan syariat-Nya, rahmat bagi seluruh alam benar-benar dapat diwujudkan.
Wallahualam. [US]
Baca juga:
0 Comments: